• Latest
  • Trending
Bea Cukai Batam Memusnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam Memusnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

1 tahun ago
Danantara Indonesia Serentak Resmikan 6 Proyek Hilirisasi Fase-I dengan Total Nilai Investasi Hingga US$ 7 Miliar

Danantara Indonesia Serentak Resmikan 6 Proyek Hilirisasi Fase-I dengan Total Nilai Investasi Hingga US$ 7 Miliar

8 jam ago
Pemerintah Kota Gunungsitoli Respon Keluhan Masyarakat Alo’oa

Pemerintah Kota Gunungsitoli Respon Keluhan Masyarakat Alo’oa

3 hari ago
Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Klarifikasi Fasilitas Pengembangan Proyek KPBU APJ

Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Klarifikasi Fasilitas Pengembangan Proyek KPBU APJ

5 hari ago
Kasat Lantas Polres Nias Sebut Ada 10 Sasaran Prioritas Operasi Toba

Kasat Lantas Polres Nias Sebut Ada 10 Sasaran Prioritas Operasi Toba

5 hari ago
Perkuat Sinergi Pembangunan, Bupati Batu Bara Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

Perkuat Sinergi Pembangunan, Bupati Batu Bara Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

6 hari ago
Usut Dugaan Penghinaan Masyarakat Nias, Polisi Libatkan 2 Saksi Ahli

Usut Dugaan Penghinaan Masyarakat Nias, Polisi Libatkan 2 Saksi Ahli

1 minggu ago
Bupati Batu Bara Hadiri Dzikir dan Doa Bersama serta Serahkan Santunan kepada 100 Anak Yatim di Desa Kwala Gunung

Bupati Batu Bara Hadiri Dzikir dan Doa Bersama serta Serahkan Santunan kepada 100 Anak Yatim di Desa Kwala Gunung

1 minggu ago
Bupati Batu Bara Hadiri Diskusi Terbatas Apkasi Bersama Perludem dan Koalisi Kodifikasi UU Pemilu

Bupati Batu Bara Hadiri Diskusi Terbatas Apkasi Bersama Perludem dan Koalisi Kodifikasi UU Pemilu

2 minggu ago
Korban Penipuan di Gunungsitoli Minta Kepastian Hukum

Korban Penipuan di Gunungsitoli Minta Kepastian Hukum

2 minggu ago
Dukung Program JKN, 5 Kepala Daerah di Pulau Nias Dapat Penghargaan

Dukung Program JKN, 5 Kepala Daerah di Pulau Nias Dapat Penghargaan

2 minggu ago
ADVERTISEMENT
Polres Nias Terima 2 Laporan Terduga Penghina Masyarakat Nias

Polres Nias Terima 2 Laporan Terduga Penghina Masyarakat Nias

2 minggu ago
Ibu Rumah Tangga Warga Air Putih Desak Polisi Tangkap Terduga Percabulan Terhadap Anaknya

Ibu Rumah Tangga Warga Air Putih Desak Polisi Tangkap Terduga Percabulan Terhadap Anaknya

2 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Senin, Februari 9, 2026
Senin, Februari 9, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Batam

Bea Cukai Batam Memusnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

November 8, 2024
in Batam
Bea Cukai Batam Memusnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal
ADVERTISEMENT

Batam | Jenews.id, Bea Cukai Batam memusnahkan 66,78 juta batang rokok ilegal hasil operasi cukai termasuk di dalamnya Operasi Gempur Rokok ilegal periode tahun 2020 hingga 2021 bertempat di Sagulung, Rabu, (29/12/2021).

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Bea Cukai Batam dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal.
Operasi Cukai tersebut juga bertujuan untuk mencegah persaingan usaha yang tidak sehat antara produsen legal dengan produsen ilegal agar keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal tidak terganggu.

Operasi Cukai yang sudah dimulai sejak tahun 2017 tersebut dilaksanakan secara serentak dan terpadu termasuk oleh Bea Cukai Batam. Operasi ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi peretail, sehingga selanjutnya menjual rokok sesuai ketentuan. Diharapkan juga terjadi penurunan pasokan rokok ilegal dan sekaligus meningkatkan permintaan rokok legal.

“Peredaran rokok ilegal juga dapat mempengaruhi penerimaan Cukai hasil tembakau yang pada akhirnya juga akan berimbas pada penerimaan negara khususnya penerimaan Cukai yang salah satu peruntukannya untuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), ”
Pemusnahan kali ini dilakukan terhadap 66,783,493 batang rokok ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita Cukai atau di bubuhi tanda pelunasan Cukai lainnya dari hasil penindakan operasi Cukai dan penertiban izin pengusaha barang kena cukai yang ada di Batam.

“Untuk estimasi nilai barang nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 67,92 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 43,40 miliar, ” Jelas Ambang.

ADVERTISEMENT

Ambang juga menjelaskan kegiatan pe
musnahkan ini dimaksudkan untuk mengkampanyekan “Legal itu Mudah” sebagai sebuah jargon dalam mengedepankan langkah preventif pemerintah dalam mengatasi peredaran rokok ilegal. Dalam kesempatan yang sama, Ambang juga tak lupa mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang selama ini terjalin antara Bea Cukai Batam dan instansi terkait yang bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal.

Pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai (BTD), Barang yang Dikuasai Negara (BDN), dan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN), ” pungkas Ambang. (JBD)

Previous Post

APH Diminta Periksa Keuangan RSUD Kuala Gunung, Ini Alasannya

Next Post

Kapolda Sumut release pengungkapan 16 kg narkotika

Next Post
Kapolda Sumut release pengungkapan 16 kg narkotika

Kapolda Sumut release pengungkapan 16 kg narkotika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 382 kali.