• Latest
  • Trending
Tak Perlu Tunggu Ada yang Melapor, Usut Penyalahgunaan Wewenang Jabatan yang Diduga Dilakukan PPK Dinas PRKP

Tak Perlu Tunggu Ada yang Melapor, Usut Penyalahgunaan Wewenang Jabatan yang Diduga Dilakukan PPK Dinas PRKP

1 tahun ago
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek Indrapura

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek Indrapura

3 jam ago
Zulkarnaen Ahmad Dinilai Layak Pimpin Perumda Tirta Tanjung

Zulkarnaen Ahmad Dinilai Layak Pimpin Perumda Tirta Tanjung

3 hari ago
Kolaborasi Inalum dan PJT 1 untuk Konservasi Air, Hutan, dan Masa Depan Danau Toba

Kolaborasi Inalum dan PJT 1 untuk Konservasi Air, Hutan, dan Masa Depan Danau Toba

4 hari ago
Melalui Program TJSL, PTPN IV Regional II Dukung Pembangunan Infrastruktur Masyarakat Simalungun

Melalui Program TJSL, PTPN IV Regional II Dukung Pembangunan Infrastruktur Masyarakat Simalungun

5 hari ago
FMPP Sumut Desak Kapolda Sumut Tindak Tegas Praktik Perjudian dan Narkoba di Wilkum Polres Belawan

FMPP Sumut Desak Kapolda Sumut Tindak Tegas Praktik Perjudian dan Narkoba di Wilkum Polres Belawan

1 minggu ago
Bupati Batu Bara Hadiri Konferensi Pengurus Cabang IV NU Batu Bara

Bupati Batu Bara Hadiri Konferensi Pengurus Cabang IV NU Batu Bara

1 minggu ago
Mie Sedaap Hadir di Samsat Medan Selatan, Warga Wajib Pajak Dapat Mie Gratis

Mie Sedaap Hadir di Samsat Medan Selatan, Warga Wajib Pajak Dapat Mie Gratis

1 minggu ago
TIM HUKUM AMPASU RESMI LAPORKAN MANAGER SIBULAN ESTATE PT PP LONSUM KE Bareskrim POLRI

TIM HUKUM AMPASU RESMI LAPORKAN MANAGER SIBULAN ESTATE PT PP LONSUM KE Bareskrim POLRI

2 minggu ago
INALUM Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional

INALUM Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional

2 minggu ago
PB ALAMP AKSI Mendesak APH Segera Periksa Pimpinan Region BSI Medan

PB ALAMP AKSI Mendesak APH Segera Periksa Pimpinan Region BSI Medan

2 minggu ago
ADVERTISEMENT
Pasca Libur Natal dan Tahun Baru 2025-2026, Bupati Simalungun Pimpin Apel Pagi: Disiplin ASN Faktor Penting Meningkatkan Kinerja

Pasca Libur Natal dan Tahun Baru 2025-2026, Bupati Simalungun Pimpin Apel Pagi: Disiplin ASN Faktor Penting Meningkatkan Kinerja

2 minggu ago
Sekretaris DPD PAN Batu Bara Minta APH Pro Aktif Tegakkan Pasal UU Pers Terkait Laporan Pengaduan Wartawati di Batu Bara

Sekretaris DPD PAN Batu Bara Minta APH Pro Aktif Tegakkan Pasal UU Pers Terkait Laporan Pengaduan Wartawati di Batu Bara

3 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Senin, Januari 19, 2026
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Pematang Siantar

Tak Perlu Tunggu Ada yang Melapor, Usut Penyalahgunaan Wewenang Jabatan yang Diduga Dilakukan PPK Dinas PRKP

November 8, 2024
in Pematang Siantar
Tak Perlu Tunggu Ada yang Melapor, Usut Penyalahgunaan Wewenang Jabatan yang Diduga Dilakukan PPK Dinas PRKP
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar | Jenews.id, Untuk mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan yang diduga dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Siantar Lauren Samosir, Aparat Hukum (APH) Kota Pemaytangsiantar, yakni Polres dan Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar tak perlu harus menunggu ada yang melapor. Pasalnya tindak pidana penyalagunaan wewenang dalam jabatan bukan delik aduan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dan Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar diminta untuk segera mengusut dugaan penyalagunaan wewenang jabatan yang diduga dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Pematang Siantar Lauren Samosir.

Permintaan ini disampaikan Ketua DPC Pijar Keadilan Kota Pematang Siantar Carles Siahaan SH kepqda wartawan, Rabu (15/12/2021), di salah satu warung kopi jalan MH Sitorus, Kota Pematang Siantar

Mengusut dugaan penyalagunaan wewenang dalam jabatan, sebut Carles Siahaan, polisi (penyidik) dan Kejari Kota Pematang Siantar tidak perlu menunggu ada pihak yang melapor. Karena tindak pidana penyalagunaan wewenang dalam jabatan bukan delik aduan.

“Segera usut dengan menggelar penyelidikan. Polisi sebaiknya tidak pasif. Karena Penyalagunaan wewenang dalam jabatan bukan delik aduan,” ucap Carles Siahaan.

Terlebih lagi, penyelidikan sebaiknya dilakukan polisi dan Kejaksaan agar publik mengetahui kebenaran dari perbuatan menyisihkan CV Arjuna Product sebagai pemenang tender proyek Pembangunan Gedung Kantor Lurah Naga Pitu.

“Artinya, dengan adanya pengusutan, maka diketahui, apakah tindakan PPK menyisihkan CV Arjuna Product merupakan perbuatan melawan hukum atau tidak. Lalu publik tahu kebenarannya. Serta, agar ada efek jera, bila hal itu benar-benar penyalagunaan wewenang,” tandas Carles Siahaan.

Dijelaskan Carles Siahaan yang memiliki latar belakang kontraktor, dugaan penyalagunaan wewenang ada terjadi saat PPK Lauren Samosir menysisihkan CV Arjuna Product sebagai pemenang tender.

ADVERTISEMENT

Karena, sebagai pemenang, selayaknya perusahaan itu yang mengikat kontrak dan yang mengerjakan proyek yang ditenderkan.

Alasan menyisihkan pemenang tender karena tidak menyerahkan jaminan pelaksanaan dari bank, padahal CV Arjuna Product telah menyerahkan jaminan pelaksanaan dari perusahaan asuransi, menurut Carles, tindakan PPK seperti itu terindikasi menyalahi aturan.

Sebab, sesuai peraturan perundang-undangan, jaminan pelaksanaan dari perusahaan asuransi juga diperbolehkan.

“Jaminan asuransi, juga ada diatur di dokumen lelang. Jadi dugaan penyalagunaan wewenangnya cukup kuat,” ujarnya, lalu menambahkan, jaminan asuransi diperkenankan terhadap proyek dibawah Rp 10 miliar.

Sementara harga penawaran dari CV Arjuna Product pada proyek itu Rp 1,274 miliar, dan HPS Rp 1,699 miliar. Dengan demikian, baik harga penawaran maupun HPS, keduanya jauh dibawah Rp 10 miliar. Sehingga diperbolehkan jaminan asuransi. (taman)

Previous Post

Jelang Pilkada Batu Bara 2024, Gemkara Siapkan Sosok Wakil Zahir Menuju Dua Periode

Next Post

8 film Korea romantis terbaik, ceritakan melodrama hingga time traveler

Next Post
8 film Korea romantis terbaik, ceritakan melodrama hingga time traveler

8 film Korea romantis terbaik, ceritakan melodrama hingga time traveler

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 647 kali.