• Latest
  • Trending
Residivis tumbang ditembak polisi

Residivis tumbang ditembak polisi

2 tahun ago
Wali Kota Wesly Lantik Budiman Ricardo Surya Tanjung sebagai Dirtek Perumda Tirta Uli

Wali Kota Wesly Lantik Budiman Ricardo Surya Tanjung sebagai Dirtek Perumda Tirta Uli

24 jam ago
Bupati Batu Bara Sambut Tim Monitoring TP PKK Sumut di Desa Percontohan Aku Hatinya PKK

Bupati Batu Bara Sambut Tim Monitoring TP PKK Sumut di Desa Percontohan Aku Hatinya PKK

3 hari ago
PPM-SU Desak Kejati Sumut Periksa Kepala UPT SDABMBK Medan Timur Soal Dugaan Korupsi

PPM-SU Desak Kejati Sumut Periksa Kepala UPT SDABMBK Medan Timur Soal Dugaan Korupsi

3 hari ago
Lagi, Kamling Desa Sifalaete Tabaloho Buat Onar, Polisi Diminta Bertindak Tegas!

Lagi, Kamling Desa Sifalaete Tabaloho Buat Onar, Polisi Diminta Bertindak Tegas!

4 hari ago
Karyawan PT. Bridgestone Serang Warga Kerajaan Nagur Bolag

Karyawan PT. Bridgestone Serang Warga Kerajaan Nagur Bolag

6 hari ago
Dinsos Batu Bara Serahkan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar kepada Penyandang Disabilitas

Dinsos Batu Bara Serahkan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar kepada Penyandang Disabilitas

1 minggu ago
Diduga Proyek Rehab Berat “Siluman” di SMAN 1 Tanjung Tiram, Pekerjaan Berlangsung Tanpa Papan Informasi

Diduga Proyek Rehab Berat “Siluman” di SMAN 1 Tanjung Tiram, Pekerjaan Berlangsung Tanpa Papan Informasi

1 minggu ago
Ada Dugaan Mark Up 100%, Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut Desak Pengusutan Mega-Skandal Dishub Medan

Ada Dugaan Mark Up 100%, Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut Desak Pengusutan Mega-Skandal Dishub Medan

1 minggu ago
Dinilai Tak Becus, Kepala Inspektorat Simalungun Roganda Sihombing Diminta Dicopot dari Jabatannya

Dinilai Tak Becus, Kepala Inspektorat Simalungun Roganda Sihombing Diminta Dicopot dari Jabatannya

1 minggu ago
PPM-SU Desak APH Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Miliaran Rupiah di UPT SDABMBK Medan Timur

PPM-SU Desak APH Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Miliaran Rupiah di UPT SDABMBK Medan Timur

1 minggu ago
FSP LEM SPSI Inalum Gelar Gerakan Syukur 100 Ribu Kebaikan, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat dan Panti Asuhan

FSP LEM SPSI Inalum Gelar Gerakan Syukur 100 Ribu Kebaikan, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat dan Panti Asuhan

1 minggu ago
FARPKeN Desak Satpol-PP Tertibkan Pos Kamling “Ilegal” di Desa Sifalaete Tabaloho

FARPKeN Desak Satpol-PP Tertibkan Pos Kamling “Ilegal” di Desa Sifalaete Tabaloho

1 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Kamis, Juli 2, 2026
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Index

Residivis tumbang ditembak polisi

November 8, 2024
in Index, Pematang Siantar
Residivis tumbang ditembak polisi

Pematangsiantar | jenews.id

Tim personil BNNK Pematangsiantar berhasil mengamankan seorang residivis narkotika di Jalan Uisgara, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar, Sumatera Utara. Kamis (13/8 2020) .

Pria pengangguran ini harus berurusan kembali dengan pihak berwajib akibat ulahnya sendiri yang tak kunjung tobat, berdasarkan laporan masyarakat pada hari kamis sekira pukul 13.45 WIB, personil BNNK Pematangsiantar  melakukan penangkapan terhadap seorang  pria yakni D (41), pada saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap anggota sehingga diberikan tindakan tegas terarah dan terukur, dari hasil penangkapan tersangka, personil berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkusan berwarna coklat berisi narkotika jenis sabu seberat 29,87 gram (bruto), 1 unit HP merk OPPO, 1 dompet berwarna coklat dan 1 unit sepeda motor RX KING berwarna merah.

Terduga pelaku itu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih, Permatangsiantar oleh pihak BNNK Siantar. Terlihat kaki terduga pelaku mendapatkan timah panas dari petugas. Pelaku D (41) pun dibopong petugas menggunakan kursi roda ke luar dari ruang IGD rumah sakit.”Bukan punyaku itu, punya Edi ujar D (41) ketusnya saat dibopong petugas.”

Personil yang dikomandoi Kompol Pierson Ketaren Kasi pemberantasan dan didampingi oleh Ahmad Junaidi pelaksana harian Subbag umum BNNK Pematangsiantar mengatakan, pelaku ditembak karena melakukan perlawanan dengan memukul petugas dan mencoba melarikan diri dari TKP. Atas perbuatannya, D (41) dan barang bukti telah diamankan guna proses lebih lanjut dan dikenakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara. (Okto)

Previous Post

Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Hadiri Gebyar PON XXI Aceh-Sumut 2024: Sukseskan Pesta Olahraga Nasional

Next Post

Sambangi Gereja Katholik Ketapang Sibolga, Polres Sibolga Berikan Pesan Kamtibmas

Next Post
Sambangi Gereja Katholik Ketapang Sibolga, Polres Sibolga Berikan Pesan Kamtibmas

Sambangi Gereja Katholik Ketapang Sibolga, Polres Sibolga Berikan Pesan Kamtibmas

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 668 kali.