• Latest
  • Trending
Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022

Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022

1 tahun ago
Zulkarnaen Ahmad Dinilai Layak Pimpin Perumda Tirta Tanjung

Zulkarnaen Ahmad Dinilai Layak Pimpin Perumda Tirta Tanjung

3 hari ago
Kolaborasi Inalum dan PJT 1 untuk Konservasi Air, Hutan, dan Masa Depan Danau Toba

Kolaborasi Inalum dan PJT 1 untuk Konservasi Air, Hutan, dan Masa Depan Danau Toba

4 hari ago
Melalui Program TJSL, PTPN IV Regional II Dukung Pembangunan Infrastruktur Masyarakat Simalungun

Melalui Program TJSL, PTPN IV Regional II Dukung Pembangunan Infrastruktur Masyarakat Simalungun

4 hari ago
FMPP Sumut Desak Kapolda Sumut Tindak Tegas Praktik Perjudian dan Narkoba di Wilkum Polres Belawan

FMPP Sumut Desak Kapolda Sumut Tindak Tegas Praktik Perjudian dan Narkoba di Wilkum Polres Belawan

7 hari ago
Bupati Batu Bara Hadiri Konferensi Pengurus Cabang IV NU Batu Bara

Bupati Batu Bara Hadiri Konferensi Pengurus Cabang IV NU Batu Bara

1 minggu ago
Mie Sedaap Hadir di Samsat Medan Selatan, Warga Wajib Pajak Dapat Mie Gratis

Mie Sedaap Hadir di Samsat Medan Selatan, Warga Wajib Pajak Dapat Mie Gratis

1 minggu ago
TIM HUKUM AMPASU RESMI LAPORKAN MANAGER SIBULAN ESTATE PT PP LONSUM KE Bareskrim POLRI

TIM HUKUM AMPASU RESMI LAPORKAN MANAGER SIBULAN ESTATE PT PP LONSUM KE Bareskrim POLRI

1 minggu ago
INALUM Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional

INALUM Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional

2 minggu ago
PB ALAMP AKSI Mendesak APH Segera Periksa Pimpinan Region BSI Medan

PB ALAMP AKSI Mendesak APH Segera Periksa Pimpinan Region BSI Medan

2 minggu ago
Pasca Libur Natal dan Tahun Baru 2025-2026, Bupati Simalungun Pimpin Apel Pagi: Disiplin ASN Faktor Penting Meningkatkan Kinerja

Pasca Libur Natal dan Tahun Baru 2025-2026, Bupati Simalungun Pimpin Apel Pagi: Disiplin ASN Faktor Penting Meningkatkan Kinerja

2 minggu ago
ADVERTISEMENT
Sekretaris DPD PAN Batu Bara Minta APH Pro Aktif Tegakkan Pasal UU Pers Terkait Laporan Pengaduan Wartawati di Batu Bara

Sekretaris DPD PAN Batu Bara Minta APH Pro Aktif Tegakkan Pasal UU Pers Terkait Laporan Pengaduan Wartawati di Batu Bara

3 minggu ago
Usut Tuntas Tragedi Penembakan di Sondi Raya, Kapolres Segera Mengundurkan Diri, ini Kata Ketua DPC. GAMKI Simalungun

Usut Tuntas Tragedi Penembakan di Sondi Raya, Kapolres Segera Mengundurkan Diri, ini Kata Ketua DPC. GAMKI Simalungun

3 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Senin, Januari 19, 2026
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Asahan

Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022

November 8, 2024
in Asahan
Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022
ADVERTISEMENT

Asahan | Jenews.id, Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 kepada Anggota DPRD Kabupaten Asahan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (03/11/2021).

Pada kesempatan ini Bupati Asahan mengatakan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 disusun berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 serta Peraturan Bupati Asahan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2022 serta telah diselaraskan terhadap peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait dengan sistem perencanaan pembangunan.

Selanjutnya Bupati Asahan menyampaikan beberapa arah kebijakan yang menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Asahan pada tahun 2022 antara lain, Percepatan pemulihan ekonomi melalui peningkatan Sumber Daya Manusia dan infrastruktur publik, Transformasi birokrasi dan pelayanan digital antara lain melalui pengadaan perpustakaan digital dan sistem informasi pelayanan publik, Peningkatan akses layanan kesehatan masyarakat melalui program berobat gratis bagi masyarakat miskin yang semula berjumlah 11.647 jiwa menjadi 12.614 jiwa, Peningkatan kualitas layanan pendidikan melalui beasiswa bagi pelajar/mahasiswa miskin dan berprestasi sebanyak 100 orang dan peningkatan kesejahteraan guru honorer yang sebelumnya sebanyak 1.400 orang menjadi 3.502 orang serta Restrukturisasi kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah dan penyederhanaan birokrasi melalui pembentukan jabatan fungsional.

Selain itu Bupati Asahan menyampaikan pokok-pokok materi Nota Keuangan dan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022, sebagai berikut, Pendapatan Daerah pada tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp.1.629.553.867.729,00. Dimana Pendapatan Daerah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dalam APBD Tahun Aggaran 2022, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah bersumber dari pencatatan Dana Kapitasi JKN pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.

ADVERTISEMENT

Kemudian Alokasi Belanja Daerah sebesar Rp.1.644.553.867.729,00, belanja tersebut dialokasikan untuk, Belanja operasi, Belanja modal, Belanja transfer dan Belanja tidak terduga.
Selanjutnya tentang Pembiayaan Daerah, dimana Pembiayaan Daerah adalah transaksi keuangan atas semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya. Pembiayaan Daerah digunakan untuk menutup defisit atau untuk memanfaatkan surplus anggaran dalam APBD. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Berdasarkan hasil target pendapatan dengan Rencana Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2022 diketahui terdapat defisit anggaran sebesar 0,9 % atau Rp.15.000.000.000,00. Oleh karenanya perlu ditetapkan Pembiayaan Daerah guna menutup defisit anggaran dimaksud. Adapun defisit anggaran tersebut rencananya akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan, berupa Penerimaan Kembali Investasi Non Permanen pada BUMD.

Mengakhiri pidatonya Bupati Asahan mengatakan demikian pokok-pokok Nota Keuangan dan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 kami sampaikan melalui rapat dewan yang terhormat ini, dan kami berharap kiranya dapat segera dilakukan pembahasan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Asahan.

Dikesempatan ini Bupati Asahan menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Ilham Harahap, S. Ag disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, OPD, Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya. (Rik)

Previous Post

Warga SBC Sebut Keberadaan Paradep Taxi Meresahkan Warga Sekitar

Next Post

Bali larang perayaan Tahun Baru 2021

Next Post
Bali larang perayaan Tahun Baru 2021

Bali larang perayaan Tahun Baru 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 563 kali.