• Latest
  • Trending
Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022

Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022

2 tahun ago
Pembukaan Munas XV UNIO Indonesia, Wali Kota Wesly Dapat Apresiasi atas Perhatiannya kepada Umat dan Gereja Katolik

Pembukaan Munas XV UNIO Indonesia, Wali Kota Wesly Dapat Apresiasi atas Perhatiannya kepada Umat dan Gereja Katolik

21 jam ago
Wali Kota Wesly Silalahi Terima Audiensi FKUB, Pematangsiantar Perkuat Kerukunan dan Toleransi

Wali Kota Wesly Silalahi Terima Audiensi FKUB, Pematangsiantar Perkuat Kerukunan dan Toleransi

21 jam ago
Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026, Siantar Semakin Dikenal sebagai Kota yang Aktif Dalam Pengembangan Olahraga

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026, Siantar Semakin Dikenal sebagai Kota yang Aktif Dalam Pengembangan Olahraga

2 hari ago
Bupati Batu Bara Dorong Percepatan Irigasi, Tiga Daerah Pengairan Jadi Sorotan BBWS

Bupati Batu Bara Dorong Percepatan Irigasi, Tiga Daerah Pengairan Jadi Sorotan BBWS

3 hari ago
INALUM Naik Kelas! S&P Global Beri Rating BBB-, Proyek Hilirisasi Aluminium Makin Agresif

INALUM Naik Kelas! S&P Global Beri Rating BBB-, Proyek Hilirisasi Aluminium Makin Agresif

3 hari ago
Wali Kota Wesly Ajak SMSI Bersama Bangun Ekosistem Media yang Sehat

Wali Kota Wesly Ajak SMSI Bersama Bangun Ekosistem Media yang Sehat

3 hari ago
Wali Kota Wesly Terpilih Ikut KPPS Lemhannas Angkatan IV Tahun 2026

Wali Kota Wesly Terpilih Ikut KPPS Lemhannas Angkatan IV Tahun 2026

3 hari ago
Pelantikan PD Al-Washliyah Batu Bara, Serukan Menjaga Akidah dan Moral di Tengah Era AI

Pelantikan PD Al-Washliyah Batu Bara, Serukan Menjaga Akidah dan Moral di Tengah Era AI

4 hari ago
Revitalisasi SMAN Sukma Nias Sesuai Perencanaan, Kata Walikota Gunungsitoli

Revitalisasi SMAN Sukma Nias Sesuai Perencanaan, Kata Walikota Gunungsitoli

6 hari ago
Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dari Partai Gerindra Fahri Meilala Pimpin HKTI Kabupaten Batu Bara

Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dari Partai Gerindra Fahri Meilala Pimpin HKTI Kabupaten Batu Bara

6 hari ago
Sempat Diamankan Polisi, Ternyata Truk Bermuatan Kayu Itu Dilengkapi Dokumen

Sempat Diamankan Polisi, Ternyata Truk Bermuatan Kayu Itu Dilengkapi Dokumen

6 hari ago
Bupati Batu Bara Temui Jajaran INALUM, Dorong Pelabuhan Kuala Tanjung Jadi Pintu Ekspor Produk Lokal

Bupati Batu Bara Temui Jajaran INALUM, Dorong Pelabuhan Kuala Tanjung Jadi Pintu Ekspor Produk Lokal

7 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Kamis, September 17, 2026
Kamis, September 17, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Sumut Asahan

Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022

November 8, 2024
in Asahan
Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022

Asahan | Jenews.id, Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 kepada Anggota DPRD Kabupaten Asahan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (03/11/2021).

Pada kesempatan ini Bupati Asahan mengatakan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 disusun berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 serta Peraturan Bupati Asahan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2022 serta telah diselaraskan terhadap peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait dengan sistem perencanaan pembangunan.

Selanjutnya Bupati Asahan menyampaikan beberapa arah kebijakan yang menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Asahan pada tahun 2022 antara lain, Percepatan pemulihan ekonomi melalui peningkatan Sumber Daya Manusia dan infrastruktur publik, Transformasi birokrasi dan pelayanan digital antara lain melalui pengadaan perpustakaan digital dan sistem informasi pelayanan publik, Peningkatan akses layanan kesehatan masyarakat melalui program berobat gratis bagi masyarakat miskin yang semula berjumlah 11.647 jiwa menjadi 12.614 jiwa, Peningkatan kualitas layanan pendidikan melalui beasiswa bagi pelajar/mahasiswa miskin dan berprestasi sebanyak 100 orang dan peningkatan kesejahteraan guru honorer yang sebelumnya sebanyak 1.400 orang menjadi 3.502 orang serta Restrukturisasi kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah dan penyederhanaan birokrasi melalui pembentukan jabatan fungsional.

Selain itu Bupati Asahan menyampaikan pokok-pokok materi Nota Keuangan dan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022, sebagai berikut, Pendapatan Daerah pada tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp.1.629.553.867.729,00. Dimana Pendapatan Daerah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dalam APBD Tahun Aggaran 2022, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah bersumber dari pencatatan Dana Kapitasi JKN pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.

Kemudian Alokasi Belanja Daerah sebesar Rp.1.644.553.867.729,00, belanja tersebut dialokasikan untuk, Belanja operasi, Belanja modal, Belanja transfer dan Belanja tidak terduga.
Selanjutnya tentang Pembiayaan Daerah, dimana Pembiayaan Daerah adalah transaksi keuangan atas semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya. Pembiayaan Daerah digunakan untuk menutup defisit atau untuk memanfaatkan surplus anggaran dalam APBD. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Berdasarkan hasil target pendapatan dengan Rencana Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2022 diketahui terdapat defisit anggaran sebesar 0,9 % atau Rp.15.000.000.000,00. Oleh karenanya perlu ditetapkan Pembiayaan Daerah guna menutup defisit anggaran dimaksud. Adapun defisit anggaran tersebut rencananya akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan, berupa Penerimaan Kembali Investasi Non Permanen pada BUMD.

Mengakhiri pidatonya Bupati Asahan mengatakan demikian pokok-pokok Nota Keuangan dan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 kami sampaikan melalui rapat dewan yang terhormat ini, dan kami berharap kiranya dapat segera dilakukan pembahasan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Asahan.

Dikesempatan ini Bupati Asahan menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Ilham Harahap, S. Ag disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, OPD, Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya. (Rik)

Previous Post

Warga SBC Sebut Keberadaan Paradep Taxi Meresahkan Warga Sekitar

Next Post

Bali larang perayaan Tahun Baru 2021

Next Post
Bali larang perayaan Tahun Baru 2021

Bali larang perayaan Tahun Baru 2021

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 618 kali.