BATU BARA | Jenews.id
Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tidak boleh hanya berfungsi sebagai lembaga yang menjatuhkan sanksi terhadap wartawan yang melanggar kode etik. Lebih dari itu, DK harus mampu menjadi kompas moral dalam menjaga integritas, independensi, dan kehormatan profesi kewartawanan.
Pandangan tersebut disampaikan tokoh pers senior Sumatera Utara, Khairul Muslim, seusai resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumatera Utara di Gedung PWI Sumut, Jalan Adinegoro, Medan, Jumat (6/11/2026).
Khairul dijadwalkan mengikuti pemilihan dalam Konferensi PWI Sumut yang akan berlangsung pada 21 November 2026.
Menurut Khairul, tantangan dunia pers saat ini semakin kompleks dibandingkan periode sebelumnya. Keterbukaan informasi, pesatnya perkembangan teknologi digital, hingga kehadiran kecerdasan buatan (AI) telah mengubah pola kerja wartawan sekaligus cara masyarakat mengakses informasi.
Kondisi tersebut menuntut DK PWI untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Penegakan kode etik tidak seharusnya hanya berorientasi pada pemeriksaan dan pemberian sanksi, tetapi juga harus mengedepankan pembinaan serta penguatan integritas wartawan.
Ia menilai derasnya arus informasi turut menghadirkan tantangan serius bagi profesionalisme jurnalistik. Kecepatan publikasi kerap berbenturan dengan kewajiban wartawan untuk melakukan verifikasi dan memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik benar serta dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, dunia pers juga dihadapkan pada berbagai persoalan, mulai dari penyebaran berita menyesatkan, manipulasi gambar dan suara, plagiarisme digital, konflik kepentingan, hingga penyalahgunaan profesi untuk kepentingan pribadi.
Dalam situasi tersebut, wartawan tidak cukup hanya menguasai teknologi dan keterampilan jurnalistik. Integritas, independensi, serta kesadaran terhadap kode etik harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas profesi.
Khairul menegaskan, perkembangan teknologi tidak boleh menggeser prinsip-prinsip dasar jurnalistik. Kebenaran, independensi, akurasi, dan tanggung jawab kepada publik harus tetap menjadi pegangan utama setiap wartawan.
Karena itu, DK PWI ke depan diharapkan tidak sekadar menjadi lembaga yang mengadili pelanggaran etik, tetapi juga hadir sebagai pembimbing, pengingat, sekaligus penjaga marwah profesi wartawan.(Ros)













