No Result
View All Result
GUNUNGSITOLI l Jenews.id – Kepala Desa (Kades) Teluk Belukar, Fatizanolo Mendrofa, membenarkan adanya pengerusakan kawasan Mangrove (Hutan Bakau) di Kecamatan Gunungsitoli Utara tepat di Jalan menuju Patai Hoya.
Pengakuan itu disampaikan Fatizanolo kepada wartawan melalui sambungan telephone Whatsapp, Senin (16/2/2026) lalu.
Fatizanolo menerangkan, informasi pengerusakan diketahui setelah Camat Gunungsitoli Utara memerintahkannya untuk mengecek pengerusakan Mangrove di sekitar Jalan menuju Patai Hoya.
“Setelah kami mengkroscek, ternyata benar ada penebangan Mangrove yang diduga dilakukan Ama Yoel Zega diatas lahan seluas 40×20 meter persegi”, ucap Fatizanolo.
Dijelaskan Fatizanolo, bahwa pengerusakan kawasan Mangrove yang dilindungi secara hukum itu terjadi diatas lahan yang belum lama di beli Ama Yoel dari warga setempat.
“Sebelum terjadi jual-beli antara pemilik dan Ama Yoel, saya sudah memperingati untuk tidak melakukan penebangan Mangrove dengan alasan apapun. Namun, faktanya, Ama Yoel tidak mengindahkan”, kata Fatizanolo.
Menurut Fatizanolo, himbauan untuk tidak merusak kawasan Mangrove bukan hanya disampaikan kepada Ama Yoel tetapi juga kepada seluruh masyarakat Desa Teluk Belukar pemilik lahan yang ditumbuhi Mangrove.
“Jauh sebelumnya, saya juga memperingati warga lainnya supaya tidak menebang Mangrove karena melanggar hukum. Sebab, alas hak maupun surat kepemilikan (SHM) tidak menjadi dasar melakukan pengerusakan”, ujarnya.
Lebih jauh, Fatizanolo menyebut pasca pengerusakan Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol-PP bersama Pemerintah Kecamatan Gunungsitoli Utara sudah mendarangi lokasi.
“Hingga kini belum ada tindaklanjut dari Pemko. Sebagai pemerintahan desa, kami hanya bisa menunggu bagaiamana langkah penegakan aturan yang diambil Pemko terhadap pengerusakan Mangrove yang diduga dilakukan Ama Yoel”, tandas Fatizanolo. (Ris)
No Result
View All Result