• Latest
  • Trending
Penahanan Kadiskes Nias Ditunda Karena “Surat Sakit”, Benarkah?

Penahanan Kadiskes Nias Ditunda Karena “Surat Sakit”, Benarkah?

5 bulan ago
Wali Kota Wesly Apresiasi Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang Diselenggarakan BKMT

Wali Kota Wesly Apresiasi Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang Diselenggarakan BKMT

1 hari ago
Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Siap Digelar 13 September 2026, Target Dihadiri 5 Ribu Orang

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Siap Digelar 13 September 2026, Target Dihadiri 5 Ribu Orang

1 hari ago
Peringati Maulid Nabi, PTPN IV Regional II Kebun Dolok Ilir Salurkan Tali Asih kepada 100 Warga

Peringati Maulid Nabi, PTPN IV Regional II Kebun Dolok Ilir Salurkan Tali Asih kepada 100 Warga

2 hari ago
Wakil Wali Kota Herlina Olahraga Bersama di Hari Jadi Polwan ke-78

Wakil Wali Kota Herlina Olahraga Bersama di Hari Jadi Polwan ke-78

2 hari ago
Pemko Pematangsiantar Tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Pemko Pematangsiantar Tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

2 hari ago
Pemko Pematangsiantar Rakor Bahas Tindak Lanjut Temuan PPATK terkait KPM Penerima Bansos Terindikasi Judo

Pemko Pematangsiantar Rakor Bahas Tindak Lanjut Temuan PPATK terkait KPM Penerima Bansos Terindikasi Judo

3 hari ago
Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Pelantikan Majelis Taklim Silaturahmi Kota Pematangsiantar

Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Pelantikan Majelis Taklim Silaturahmi Kota Pematangsiantar

5 hari ago
Suami Tewas Diterjang Scoopy, Janda Korban Menangis, Balqis Belum Ditahan Kejari Medan

Suami Tewas Diterjang Scoopy, Janda Korban Menangis, Balqis Belum Ditahan Kejari Medan

5 hari ago
SSC Gelar Pertandingan Turnamen Bola Kaki Futsal, Para Peserta 12 Club Mengikuti di Lapangan Ido Tuasan

SSC Gelar Pertandingan Turnamen Bola Kaki Futsal, Para Peserta 12 Club Mengikuti di Lapangan Ido Tuasan

6 hari ago
Kapolsek Silou Kahean Gelar Syukuran Meriah bagi 48 Anggota Paskibra Pahlawan Bendera

Kapolsek Silou Kahean Gelar Syukuran Meriah bagi 48 Anggota Paskibra Pahlawan Bendera

1 minggu ago
Ketua TP PKK Ny Liswati Buka Kegiatan Pembinaan dan Pencegahan Narkoba bagi Anak Remaja

Ketua TP PKK Ny Liswati Buka Kegiatan Pembinaan dan Pencegahan Narkoba bagi Anak Remaja

1 minggu ago
Sukses Amankan HUT RI ke-81, Kontribusi dan Narasi Kapolsek Silou Kahean Dapat Apresiasi Tinggi

Sukses Amankan HUT RI ke-81, Kontribusi dan Narasi Kapolsek Silou Kahean Dapat Apresiasi Tinggi

2 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Senin, Agustus 31, 2026
Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Penahanan Kadiskes Nias Ditunda Karena “Surat Sakit”, Benarkah?

April 1, 2026
in Berita, Hukum, Kepulauan Nias, Sumut
Penahanan Kadiskes Nias Ditunda Karena “Surat Sakit”, Benarkah?
GUNUNGSITOLI l Jenews.id – Kejaksaan Negeri Gunungsitoli (Kejari) menetapkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Nias, Rahmani Zandroto, menjadi tersangka.
Rahmani ditetapkan tersangka karena terseret dalam skandal dugaan kasus korupsi mega proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Pratama (RSUP) Kabupaten Nias senilai Rp.38.550.850.700.
Meski telah resmi menyandang status tersangka, namun hingga kini penyidik belum melakukan penahanan terhadap Rahmani beserta dua orang lainnya yang juga sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut informasi dihimpun, penahanan Rahmani ditunda karena dalam kondisi sakit dan sedang menjalani perobatan di salah satu rumah sakit di Kota Medan.
Dikonfirmasi wartawan, Ketua LSM Gempur Kabupaten Nias, Fatiziduhu Zai, merespon positif penundaan penahanan Rahmani. Menurutnya, informasi yang menyebut Rahmani sakit benar adanya.
“Namun begitu, saya tetap mendesak penyidik untuk segera melakukan penahanan bilamana kondisi kesehatan Rahmani membaik”, ucap Fatiziduhu, Rabu (1/4/2026) melalui sambungan telephone Whatsapp.
Fatiziduhu menerangkan, jika penahanan terhadap Rahmani ditunda berlarut-larut malah dikhawatirkan menimbulkan persepsi maupun spekulasi liar di tengah masyarakat Pulau Nias.
“Saya mengapresiasi kinerja penyidik, tetapi juga harus bersikap transparan. Saya minta, penyidik memanggil dan menahan Rahmani setelah kesehatannya nanti membaik’, tegas Fatiziduhu.
Ditempat terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungsitoli, Ya’atulo Hulu, SH, MH, tidak memastikan penundaan penahanan Rahmani karena sedang dalam kondisi sakit dan menjalani perobatan.
“Kalau persolaan sakit, saya masih belum mendapat informasi. Artinya, penahanan Rahmani tergantung kepada penyidik”, kata Ya’atulo, Selasa (31/3/2026).
Dijelaskan Ya’atulo, dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka pihaknya baru melakukan penahanan terhadap dua orang yakni JPZ, dan OKG.
“Jadi semuanya ada lima tersangka. Mereka adalah Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan, dan Rekanan”, pungasnya. (Ris) 
Previous Post

Bupati Batu Bara Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI

Next Post

Silpa Rp74 Miliar Jadi Sorotan, Sekretaris GPBB Dedy SH: Eksekutif dan Legislatif Sama-sama Lemah

Next Post
Silpa Rp74 Miliar Jadi Sorotan, Sekretaris GPBB Dedy SH: Eksekutif dan Legislatif Sama-sama Lemah

Silpa Rp74 Miliar Jadi Sorotan, Sekretaris GPBB Dedy SH: Eksekutif dan Legislatif Sama-sama Lemah

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 273 kali.