• Latest
  • Trending
Polres Labuhanbatu telah berhasil meringkus 3 tersangka tindak pidana Narkotika

Polres Labuhanbatu telah berhasil meringkus 3 tersangka tindak pidana Narkotika

2 tahun ago
Keberlanjutan dan ESG: Fondasi Masa Depan INALUM

Keberlanjutan dan ESG: Fondasi Masa Depan INALUM

18 jam ago
INALUM Buka Program Magang 2026, Ajak Talenta Muda Belajar Langsung di Industri Strategis Nasional

INALUM Buka Program Magang 2026, Ajak Talenta Muda Belajar Langsung di Industri Strategis Nasional

18 jam ago
Diduga Kebal Hukum, Judi Togel dan Tembak Ikan di Silau Kahean Disebut Masih Beroperasi, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

Diduga Kebal Hukum, Judi Togel dan Tembak Ikan di Silau Kahean Disebut Masih Beroperasi, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

2 hari ago
Tragis! Pemuda 18 Tahun Tewas Tertimpa Pohon Kelapa Tumbang Saat Melintas di Batu Bara

Tragis! Pemuda 18 Tahun Tewas Tertimpa Pohon Kelapa Tumbang Saat Melintas di Batu Bara

2 hari ago
Peringati HAN Ke-42 Tahun 2026, Pemkab Batu Bara Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak

Peringati HAN Ke-42 Tahun 2026, Pemkab Batu Bara Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak

3 hari ago
INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan Lewat IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan Lewat IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

5 hari ago
Panen Raya BAZNAS Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Batu Bara Optimistis Daerah Surplus Beras

Panen Raya BAZNAS Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Batu Bara Optimistis Daerah Surplus Beras

5 hari ago
Malam Pesona Budaya Batu Bara Dipadati Ribuan Penonton, Bupati Baharuddin Apresiasi Antusias Masyarakat

Malam Pesona Budaya Batu Bara Dipadati Ribuan Penonton, Bupati Baharuddin Apresiasi Antusias Masyarakat

6 hari ago
Bupati Batu Bara Sambut Kepulangan Prajurit Yonif 126/Kala Cakti, Apresiasi Pengabdian Menjaga Kedaulatan NKRI

Bupati Batu Bara Sambut Kepulangan Prajurit Yonif 126/Kala Cakti, Apresiasi Pengabdian Menjaga Kedaulatan NKRI

7 hari ago
Wali Kota Wesly Dukung Penuh Program Yayasan Peduli Umat Kota Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Dukung Penuh Program Yayasan Peduli Umat Kota Pematangsiantar

1 minggu ago
Pengurus Terpilih IDI Siantar-Simalungun Audiensi ke Wali Kota Wesly, Sampaikan Jadwal Pelantikan 29 Juli 2026

Pengurus Terpilih IDI Siantar-Simalungun Audiensi ke Wali Kota Wesly, Sampaikan Jadwal Pelantikan 29 Juli 2026

1 minggu ago
Wali Kota Wesly Jalan Santai dan Senam Sehat di Festival Rakyat Nobar Bola Gembira

Wali Kota Wesly Jalan Santai dan Senam Sehat di Festival Rakyat Nobar Bola Gembira

1 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Selasa, Juli 28, 2026
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Sumut Sumut Sekitarnya

Polres Labuhanbatu telah berhasil meringkus 3 tersangka tindak pidana Narkotika

November 8, 2024
in Sumut Sekitarnya
Polres Labuhanbatu telah berhasil meringkus 3 tersangka tindak pidana Narkotika

Labuhanbatu | jenews.id

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan S.I.K., M.H. pimpin press release pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba, Senin (07/09/20) pukul 15.30 wib bertempat di depan kantor Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu

Didampingi Kasat Resnarkpba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH Kasat Narkoba, AKBP Deni mengungkapkan Polres Labuhanbatu telah berhasil meringkus 3 tersangka tindak pidana Narkotika

Ketiga tersangka tersebur yaitu JS (25) warga Jalan Kandis Kampung Sawah Kel. Padang Bulan, Kec. Rantau Utara, Kab. Labuhanbatu dimana dari tersangka disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip besar berisi Narkotika jenis Sabu seberat 100 gram

Selanjutnya W (56) warga Desa Perlabian, Kec. Kampung Rakyat, Kab. Labusel dimana dari tersangka disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu seberat 0,20 gram dan uang senilai Rp. 2.400.000′-

Terakhir S (48) karyawan perkebunan Tolan Kec. Kampung Rakyat Kab. Labusel dimana dari tersangka disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu seberat 0,06 gram dan uang senilai Rp.400.000′-

“3 orang tersangka berhasil diringkus dengan jumlah barang bukti keseluruhan Sabu seberat 100,26 gram dan uang sebanyak Rp. 2.800.000”, jelas AKBP Deni

Terhadap ke 3 tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 Sub 112 UU RI NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

AKBP Deni mengatakan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu dalam pemberantasan Narkotika serta berharap kepada masyarakat serta awak media dapat saling bekerja sama dan berbagi informasi dalam pemberantasan Narkotika.

Sumber  FB Poldasumut

Previous Post

Bupati Zahir Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba, Ini Himbauannya

Next Post

Kepala Desa Karang Bangun Mengundurkan Diri

Next Post
Kepala Desa Karang Bangun Mengundurkan Diri

Kepala Desa Karang Bangun Mengundurkan Diri

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 510 kali.