Simalungun | Jenews.id
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Simalungun mengaku “Resah” Akibat tindakan oknum – oknum kejaksaan simalungun.
Berdasarkan Pengakuan beberapa Organisasi Perangkap Daerah (OPD)dilingkungan Pemerintahan kabupaten Simalungun,Jumat, 20 Desember 2024, merasa tidak nyaman melaksanakan berbagai kegiatan seperti fisik yang dikerjakan pihak ketiga dan swakelola.
Keresahan itu dikatakan para kepala OPD dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Simalungun akibat tindakan oknum-oknum di kejaksaan Simalungun membuat mereka tidak nyaman kerja. Padahal setiap ada panggilan ke OPD apa yang ditanya petugas semua dijawab sesuai dengan kejadian dilapangan.
Anehnya, kata kepala OPD yang tidak mau disebutkan dinasnya itu mengatakan, di kejaksaan Simalungun banyak yang dihadapi seperti Kasi Datun,Kasi Intel dan Kasi Pidsus.
Menurutnya, Semua itu harus dihadapi dan dengan membuat caranya masing-masing, seolah-olah oknum-oknum di kejaksaan seperti super bodi.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) salah satu dinas mengatakan kepada wartawan di Pamatang Raya, kamis, 19 Januari 2024 mengatakan, bahwa semua kegiatan di OPD tanggung jawab pimpinan selaku kuasa pengguna anggaran,sebab kalau PPK hanya melaksanakan perintah pimpinan.
PPK tersebut menilai bahwa mereka sepertinya jadi korban para oknum-oknum di lingkungan lembaga hukum yang berada di jalan Asahan itu.
Menjawab pertanyaan wartawan, PPK tersebut menyampaikan bahwa sepengetahuannya, sampai saat ini hasil pemeriksaan belum ada yang sampai ke Pengadilan. “Sehingga dapat diartikan pemeriksaan itu hanya sebatas kepentingan tertentu,” sebutnya menduga.
Para OPD dan PPK dilingkungan pemerintah kabupaten Simalungun berharap perhatian Kejati untuk menaruh perhatian.
Kejari Simalungun ketika akan dikonfirmasi pada jumat (20/12) tidak berhasil ditemui. salah seorang keamanan kepada awak media mengatakan bahwa pimpinan tidak ada.
“Pimpinan tidak ada dikantor,”ucapnya.