• Latest
  • Trending
Polisi Gagalkan Pengiriman 4 PMI Ilegal ke Kamboja

Polisi Gagalkan Pengiriman 4 PMI Ilegal ke Kamboja

1 tahun ago
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek Indrapura

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek Indrapura

12 jam ago
Zulkarnaen Ahmad Dinilai Layak Pimpin Perumda Tirta Tanjung

Zulkarnaen Ahmad Dinilai Layak Pimpin Perumda Tirta Tanjung

4 hari ago
Kolaborasi Inalum dan PJT 1 untuk Konservasi Air, Hutan, dan Masa Depan Danau Toba

Kolaborasi Inalum dan PJT 1 untuk Konservasi Air, Hutan, dan Masa Depan Danau Toba

5 hari ago
Melalui Program TJSL, PTPN IV Regional II Dukung Pembangunan Infrastruktur Masyarakat Simalungun

Melalui Program TJSL, PTPN IV Regional II Dukung Pembangunan Infrastruktur Masyarakat Simalungun

6 hari ago
FMPP Sumut Desak Kapolda Sumut Tindak Tegas Praktik Perjudian dan Narkoba di Wilkum Polres Belawan

FMPP Sumut Desak Kapolda Sumut Tindak Tegas Praktik Perjudian dan Narkoba di Wilkum Polres Belawan

1 minggu ago
Bupati Batu Bara Hadiri Konferensi Pengurus Cabang IV NU Batu Bara

Bupati Batu Bara Hadiri Konferensi Pengurus Cabang IV NU Batu Bara

1 minggu ago
Mie Sedaap Hadir di Samsat Medan Selatan, Warga Wajib Pajak Dapat Mie Gratis

Mie Sedaap Hadir di Samsat Medan Selatan, Warga Wajib Pajak Dapat Mie Gratis

1 minggu ago
TIM HUKUM AMPASU RESMI LAPORKAN MANAGER SIBULAN ESTATE PT PP LONSUM KE Bareskrim POLRI

TIM HUKUM AMPASU RESMI LAPORKAN MANAGER SIBULAN ESTATE PT PP LONSUM KE Bareskrim POLRI

2 minggu ago
INALUM Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional

INALUM Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional

2 minggu ago
PB ALAMP AKSI Mendesak APH Segera Periksa Pimpinan Region BSI Medan

PB ALAMP AKSI Mendesak APH Segera Periksa Pimpinan Region BSI Medan

2 minggu ago
ADVERTISEMENT
Pasca Libur Natal dan Tahun Baru 2025-2026, Bupati Simalungun Pimpin Apel Pagi: Disiplin ASN Faktor Penting Meningkatkan Kinerja

Pasca Libur Natal dan Tahun Baru 2025-2026, Bupati Simalungun Pimpin Apel Pagi: Disiplin ASN Faktor Penting Meningkatkan Kinerja

2 minggu ago
Sekretaris DPD PAN Batu Bara Minta APH Pro Aktif Tegakkan Pasal UU Pers Terkait Laporan Pengaduan Wartawati di Batu Bara

Sekretaris DPD PAN Batu Bara Minta APH Pro Aktif Tegakkan Pasal UU Pers Terkait Laporan Pengaduan Wartawati di Batu Bara

3 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Selasa, Januari 20, 2026
Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Batam

Polisi Gagalkan Pengiriman 4 PMI Ilegal ke Kamboja

November 8, 2024
in Batam
Polisi Gagalkan Pengiriman 4 PMI Ilegal ke Kamboja
ADVERTISEMENT

BATAM | Jenews.id  – Sebanyak 3 warga Sumatera Utara (Sumut) dan 1 warga Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) yang hendak jadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja digagalkan keberangkatannya oleh polisi di Batam. Dua pelaku pengurus PMI ilegal itu ikut ditangkap.

“Ada 4 calon PMI non prosedural dan dua pelaku yang diamankan Unit Reskrim Polsek Bandara pada Senin (4/11),” kata Kapolsek Bandara Hang Nadim, Iptu Noval Adimas Ardianto, Rabu (6/11/2024).

Noval mengatakan pengungkapan PMI ilegal itu bermula dari kecurigaan pihaknya terhadap 5 orang penumpang yang baru tiba dari Bandara Kualanamu, Sumut. Kemudian polisi menginterogasi keempat orang tersebut.

“Jadi ada lima orang yang baru tiba dari Kualanamu, Medan, karena kecurigaan petugas kemudian mereka diminta keterangan dan ternyata mereka hendak ke Kamboja via Singapura,” ujarnya.

Dari 5 orang yang diamankan itu, 1 orang merupakan perekrut dan pengurus para PMI ilegal tersebut. Pelaku diketahui berinisial JS (23) perempuan, asal Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Dari lima orang itu ada 1 yang merupakan perekrut dan pengurus dengan inisial JS asal Deli Serdang. Pelaku ini melakukan perekrutan kemudian mengantarkan korban dari daerah hingga ke negara Kamboja. Untuk korban ini 3 asal Deli Serdang, Sumut dan 1 asal Balikpapan,” ujarnya.

Dari pendalaman pengungkapan itu, polisi mendapat pelaku lainnya berinisial DM (20) yang merupakan warga Batam. Pelaku DM berperan sebagai pengurus 4 PMI ilegal dan satu pelaku itu ke Kamboja.

“Dari pengembangan kemudian diamankan satu pelaku lainnya inisial DM, warga Batam. Ia yang berperan sebagai orang yang menjemput dan mengantar hingga mengurus tiket para PMI,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Hasil pemeriksaan polisi kepada pelaku JS dan DM mengaku keduanya mendapatkan keuntungan berkisar Rp 500 ribu -1 juta per orang. Para PMI ilegal itu rencananya akan dipekerjakan di restoran di Kamboja.

“Para pelaku mengambil keuntungan Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per orang. Pengakuan para pelaku PMI itu hendak dipekerjakan di restoran, tapi masih kami dalami pengakuan itu,” ujarnya.

Para pelaku dan korban kemudian diserahkan Polsek Bandara ke Unit PPA Satreskrim Polresta Barelang. Kedua pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda Rp 15 miliar. (*/dd)

Previous Post

Polda Sumut Turunkan 12.882 Personel Amankan Tahapan Pemungutan Suara Pemilu 2024

Next Post

Ketua Kadin Batu Bara Hadiri Musprov VII Sumut

Next Post
Ketua Kadin Batu Bara Hadiri Musprov VII Sumut

Ketua Kadin Batu Bara Hadiri Musprov VII Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 317 kali.