• Latest
  • Trending
Wanita Penjaga Lapak Judi Tembak Ikan di Medan Divonis 18 Bulan Penjara

Wanita Penjaga Lapak Judi Tembak Ikan di Medan Divonis 18 Bulan Penjara

1 tahun ago
Bantah Tuduhan Pengeroyokan dan Penyetruman, Korban Jadi Tersangka Putra Sembiring Sebut Ada Kejanggalan

Bantah Tuduhan Pengeroyokan dan Penyetruman, Korban Jadi Tersangka Putra Sembiring Sebut Ada Kejanggalan

2 hari ago
Diskominfo Batubara Rilis Soal SiLPA 2025, Angka Disembunyikan? Publik Dipaksa Menebak

Diskominfo Batubara Rilis Soal SiLPA 2025, Angka Disembunyikan? Publik Dipaksa Menebak

2 hari ago
Silpa Rp74 Miliar Jadi Sorotan, Sekretaris GPBB Dedy SH: Eksekutif dan Legislatif Sama-sama Lemah

Silpa Rp74 Miliar Jadi Sorotan, Sekretaris GPBB Dedy SH: Eksekutif dan Legislatif Sama-sama Lemah

3 hari ago
Penahanan Kadiskes Nias Ditunda Karena “Surat Sakit”, Benarkah?

Penahanan Kadiskes Nias Ditunda Karena “Surat Sakit”, Benarkah?

3 hari ago
Bupati Batu Bara Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI

Bupati Batu Bara Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI

4 hari ago
Kadiskes Rahmani Zandroto Jadi Tersangka Kasus Korupsi RSUP Nias

Kadiskes Rahmani Zandroto Jadi Tersangka Kasus Korupsi RSUP Nias

4 hari ago
Perkuat Sinergi, Bupati Baharuddin Sambut Kunker DPD Partai Gerindra Sumut

Perkuat Sinergi, Bupati Baharuddin Sambut Kunker DPD Partai Gerindra Sumut

5 hari ago
Bersihkan Tumpukan Sampah, Warga Apresiasi Kinerja Koodinator Sampah Tanjung Tiram

Bersihkan Tumpukan Sampah, Warga Apresiasi Kinerja Koodinator Sampah Tanjung Tiram

5 hari ago
Tumpukan Sampah Timbulkan Aroma Busuk, Warga Keluhkan Kinerja DLH Batu Bara

Tumpukan Sampah Timbulkan Aroma Busuk, Warga Keluhkan Kinerja DLH Batu Bara

5 hari ago
Dorong Sinergi Pembangunan Antarwilayah, Bupati Batu Bara Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Asah hpan 2027

Dorong Sinergi Pembangunan Antarwilayah, Bupati Batu Bara Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Asah hpan 2027

1 minggu ago
Perkuat Pembinaan Generasi Qur’ani, Bupati Batu Bara Resmikan Rumah Tahfiz Al-Mahalli Center

Perkuat Pembinaan Generasi Qur’ani, Bupati Batu Bara Resmikan Rumah Tahfiz Al-Mahalli Center

1 minggu ago
Bupati Batu Bara Dorong Revitalisasi Istana Niat Lima Laras sebagai Warisan Budaya Daerah

Bupati Batu Bara Dorong Revitalisasi Istana Niat Lima Laras sebagai Warisan Budaya Daerah

1 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Sabtu, April 4, 2026
Sabtu, April 4, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Berita

Wanita Penjaga Lapak Judi Tembak Ikan di Medan Divonis 18 Bulan Penjara

November 8, 2024
in Berita
Wanita Penjaga Lapak Judi Tembak Ikan di Medan Divonis 18 Bulan Penjara
ADVERTISEMENT

MEDAN | Jenews.id  – Seorang wanita bernama Della Alesia Ginting (20) dijatuhi vonis pidana penjara selama satu tahun enam bulan atau 18 bulan penjara, karena terbukti menjadi penjaga lapak judi tembak ikan di Jalan Pasar Baru, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Della Alesia Ginting oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan,” kata Hakim Ketua As’ad Rahim Lubis di ruang sidang Cakra VI, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (10/9).

Hakim menyatakan terdakwa telah terbukti bersalah memberikan kesempatan orang lain untuk bermain judi dan menjadikannya sebagai pencaharian.

ADVERTISEMENT

“Terdakwa terbukti melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan primer penuntut umum,” ujar As’ad Rahim.

Hal memberatkan perbuatan terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas perjudian dan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat.
“Sedangkan hal meringankan, terdakwa berterus terang dan belum pernah dihukum,” kata As’ad.

Setelah membacakan putusan, Hakim Ketua As’ad Rahim memberikan kesempatan kepada terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan untuk pikir-pikir selama tujuh hari, apakah mengajukan upaya hukum banding atau menerima vonis tersebut.

Vonis itu sama (conform) dengan tuntutan JPU, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan.
Untuk diketahui, kasus ini bermula pada Senin (4/3) jam 16.00 WIB. Saat itu, petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya sebuah warung di Jalan Pasar Baru, Kecamatan Medan Baru, sedang berlangsung permainan perjudian jenis tembak ikan.

Petugas kemudian langsung menuju ke lokasi. Sesampainya di lokasi, petugas melihat terdakwa dan sejumlah orang sedang bermain judi tembak ikan.

Melihat hal itu, petugas langsung mengamankan terdakwa sebagai orang yang menyediakan tempat dan alat berupa mesin, chip, dan layar televisi sementara hadiahnya berupa uang tunai. (*/lin)

Previous Post

Aulia Rachman Optimis Maju Sebagai Calon Wali Kota Medan di Pilkada Serentak 2024 Mendatang

Next Post

Bupati Zahir Hadiri Acara Pembukaan PRSU Ke – 49

Next Post
Bupati Zahir Hadiri Acara Pembukaan PRSU Ke – 49

Bupati Zahir Hadiri Acara Pembukaan PRSU Ke - 49

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 212 kali.