• Latest
  • Trending
Wanita Penjaga Lapak Judi Tembak Ikan di Medan Divonis 18 Bulan Penjara

Wanita Penjaga Lapak Judi Tembak Ikan di Medan Divonis 18 Bulan Penjara

2 tahun ago
Arogan, Sekdis PMD Deliserdang Diduga Menganiaya Mantan Bawahan, Resmi Dilaporkan ke Poldasu

Arogan, Sekdis PMD Deliserdang Diduga Menganiaya Mantan Bawahan, Resmi Dilaporkan ke Poldasu

6 jam ago
Wesly Hadiri APEKSI Leadership Dialogue 2026, Perkuat Komitmen Transformasi Digital Menuju Tata Kelola Pemerintahan Masa Depan

Wesly Hadiri APEKSI Leadership Dialogue 2026, Perkuat Komitmen Transformasi Digital Menuju Tata Kelola Pemerintahan Masa Depan

10 jam ago
Pematangsiantar Jadi Lokasi Ceremonial Start Sumatera Utara Rally 2026 FIA APRC Round 3 dan IMI National Rally Championship Round 4

Pematangsiantar Jadi Lokasi Ceremonial Start Sumatera Utara Rally 2026 FIA APRC Round 3 dan IMI National Rally Championship Round 4

10 jam ago
INALUM dan Pemprov Sumut Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pelestarian Lingkungan

INALUM dan Pemprov Sumut Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pelestarian Lingkungan

1 hari ago
Pemko Pematangsiantar Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kota Tahun 2026

Pemko Pematangsiantar Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kota Tahun 2026

2 hari ago
Mutasi Empat PJU Polres Batu Bara Segera Bergulir, AKP Simon Elika Simatupang Jabat Kasat Lantas Polres Pematangsiantar

Mutasi Empat PJU Polres Batu Bara Segera Bergulir, AKP Simon Elika Simatupang Jabat Kasat Lantas Polres Pematangsiantar

2 hari ago
Publik Pertanyakan Penanganan Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan, Polres Pematangsiantar Justru Raih Penghargaan Pelayanan Prima

Publik Pertanyakan Penanganan Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan, Polres Pematangsiantar Justru Raih Penghargaan Pelayanan Prima

3 hari ago
Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, Polres Batu Bara Beberkan Pengungkapan 13 Kasus Narkotika dengan 19 Tersangka

Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, Polres Batu Bara Beberkan Pengungkapan 13 Kasus Narkotika dengan 19 Tersangka

3 hari ago
Pemilik Tangkahan “Tangkis” Isu Penggunaan Pasir Laut di Proyek Revitalisasi SMAN Sukma Nias

Pemilik Tangkahan “Tangkis” Isu Penggunaan Pasir Laut di Proyek Revitalisasi SMAN Sukma Nias

3 hari ago
Wali Kota Wesly Hadiri Peresmian Renovasi Makam dr. Djasamen Saragih, Ajak Masyarakat Lestarikan Nilai Perjuangan Tokoh Bangsa

Wali Kota Wesly Hadiri Peresmian Renovasi Makam dr. Djasamen Saragih, Ajak Masyarakat Lestarikan Nilai Perjuangan Tokoh Bangsa

4 hari ago
Dinas Sosial PPA Kabupaten Batu Bara Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak, Perkuat Perlindungan Anak

Dinas Sosial PPA Kabupaten Batu Bara Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak, Perkuat Perlindungan Anak

4 hari ago
Wakil Bupati Labuhanbatu Kunjungi Sekretariat DPP IPEPMA, Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa

Wakil Bupati Labuhanbatu Kunjungi Sekretariat DPP IPEPMA, Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa

5 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Sabtu, Agustus 8, 2026
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Wanita Penjaga Lapak Judi Tembak Ikan di Medan Divonis 18 Bulan Penjara

November 8, 2024
in Berita
Wanita Penjaga Lapak Judi Tembak Ikan di Medan Divonis 18 Bulan Penjara

MEDAN | Jenews.id  – Seorang wanita bernama Della Alesia Ginting (20) dijatuhi vonis pidana penjara selama satu tahun enam bulan atau 18 bulan penjara, karena terbukti menjadi penjaga lapak judi tembak ikan di Jalan Pasar Baru, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Della Alesia Ginting oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan,” kata Hakim Ketua As’ad Rahim Lubis di ruang sidang Cakra VI, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (10/9).

Hakim menyatakan terdakwa telah terbukti bersalah memberikan kesempatan orang lain untuk bermain judi dan menjadikannya sebagai pencaharian.

“Terdakwa terbukti melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan primer penuntut umum,” ujar As’ad Rahim.

Hal memberatkan perbuatan terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas perjudian dan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat.
“Sedangkan hal meringankan, terdakwa berterus terang dan belum pernah dihukum,” kata As’ad.

Setelah membacakan putusan, Hakim Ketua As’ad Rahim memberikan kesempatan kepada terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan untuk pikir-pikir selama tujuh hari, apakah mengajukan upaya hukum banding atau menerima vonis tersebut.

Vonis itu sama (conform) dengan tuntutan JPU, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan.
Untuk diketahui, kasus ini bermula pada Senin (4/3) jam 16.00 WIB. Saat itu, petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya sebuah warung di Jalan Pasar Baru, Kecamatan Medan Baru, sedang berlangsung permainan perjudian jenis tembak ikan.

Petugas kemudian langsung menuju ke lokasi. Sesampainya di lokasi, petugas melihat terdakwa dan sejumlah orang sedang bermain judi tembak ikan.

Melihat hal itu, petugas langsung mengamankan terdakwa sebagai orang yang menyediakan tempat dan alat berupa mesin, chip, dan layar televisi sementara hadiahnya berupa uang tunai. (*/lin)

Previous Post

Aulia Rachman Optimis Maju Sebagai Calon Wali Kota Medan di Pilkada Serentak 2024 Mendatang

Next Post

Bupati Zahir Hadiri Acara Pembukaan PRSU Ke – 49

Next Post
Bupati Zahir Hadiri Acara Pembukaan PRSU Ke – 49

Bupati Zahir Hadiri Acara Pembukaan PRSU Ke - 49

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 245 kali.