Sumut | Jenews.id, Terkait pemberitaan yang beredar dimedia online dan media mingguan “Heboh KPU SUMUT Minta Kwitansi Kosong.” dalam hal ini Agus sebagai Kasubbag Teknis KPU Sumut memberikan tanggapannya akan menidak lanjuti terkait berita tersebut.
Sebelumnya Pihak KPU Sumut memang telah bekerjasama dengan beberapa media cetak dan online. Namun hal tersebut ada beberapa media yang diduga tidak dapat bergabung di Mediacenter KPU Sumut Pilkada 2024.
Agus, Kasubbag Tekhnis KPU Sumut memberitahukan sebelumnya bagi wartawan yang bertugas dan sudah terdaftar dalam Group Mediacenter KPU Sumut agar menerbitkan berita untuk Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024 di media masing-masing.
“Agus juga memberitahukan bagi awak media yang meliput, Rp. 200.000,- untuk biaya pemberitaan dan menggunakan Kwitansi Kosong dan saat pembayaran bisa langsung ditulis. melalui pesan singkat melalui WhatsApp.”ujarnya
Namun tiba-tiba pukul 19.25 Wib malam harinya saya menerima pesan singkat dari seorang wartawan media online Neracanew.com 08126303xxxx tentang berita dengan judul Heboh. KPU SUMUT Meminta Kwitansi Kosong melalui pesan whatsApp saya.
Dan saya terkejut oknum wartawan tersebut sudah menerbitkan berita bukan dirunut secara pertanyaan yang sebelumnya, saya akan melaporkan mediaonline tersebut ke Pihak Dewan Pers dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) karena saya merasa dirugikan terkait berita yang mereka terbitkan tampa ada komfirmasi berimbang, dan dia hanya bertanya, bukan komfirmasi.
Lalu saya layani dengan baik bukan saya abaikan pertanyaan si Oknum Wartawan tersebut saya anggap Semua Media sudah jadi Mitra kerjasama dengan Mediacenter KPU Sumut. Jelang Pilkada Serentak 2024, “, Ungkap Agus di sela-sela menyatakan bantahan berita berimbang kepada awak media center (04/09/2024).
Seharusnya berita tersebut harus berimbang dan bukan mengarang atau opini yang disampaikan ke Publik di saat Pilkada Pemilihan Cagub dan Wagub 2024”, Tutup Agus. (Tim)