• Latest
  • Trending
Unit Tipidkor Polres Simalungun Ringkus Mantan Pangulu di Kabupaten Simalungun

Unit Tipidkor Polres Simalungun Ringkus Mantan Pangulu di Kabupaten Simalungun

10 bulan ago
Rancangan Perubahan APBD Kabup

Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Simalungun TA 2025 Disetujui DPRD

11 jam ago
Rancangan Perubahan APBD Kabup

Rancangan Perubahan APBD Kabup

11 jam ago
Optimalisasi Pajak Daerah, Bapeda Jalin Kerjasama dengan BPN Perwakilan Batu Bara

Optimalisasi Pajak Daerah, Bapeda Jalin Kerjasama dengan BPN Perwakilan Batu Bara

13 jam ago
Bupati Simalungun Terima Audensi Pengurus DPP SBI

Bupati Simalungun Terima Audensi Pengurus DPP SBI

21 jam ago
Wabup Syafrizal Ajak Emak-Emak Pengajian Perangi Narkoba

Wabup Syafrizal Ajak Emak-Emak Pengajian Perangi Narkoba

2 hari ago
Bupati Simalungun Beri Motivasi Santri Se-Simalungun/Siantar: “Tetap Fokus Menggapai Cita-Cita”’

Bupati Simalungun Beri Motivasi Santri Se-Simalungun/Siantar: “Tetap Fokus Menggapai Cita-Cita”’

2 hari ago
Kenderaan Roda Tiga (Bajaj) Menjadi Pusat Perbincangan Masyarakat Kota Pematangsiantar

Kenderaan Roda Tiga (Bajaj) Menjadi Pusat Perbincangan Masyarakat Kota Pematangsiantar

2 hari ago
Gas LPG Subsidi di Gunungsitoli Langka, Kemana Pemerintah Kota Gunungsitoli?

Gas LPG Subsidi di Gunungsitoli Langka, Kemana Pemerintah Kota Gunungsitoli?

2 hari ago
Ketua TP PKK Simalungun Pimpin Rakor Dukungan World Clean Up Day 2025

Ketua TP PKK Simalungun Pimpin Rakor Dukungan World Clean Up Day 2025

2 hari ago
Pemkab Batu Bara Bersama DPRD Resmi Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA PPAS TA 2025

Pemkab Batu Bara Bersama DPRD Resmi Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA PPAS TA 2025

3 hari ago
ADVERTISEMENT
Bupati Batu Bara Hadiri RPJMN dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu

Bupati Batu Bara Hadiri RPJMN dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu

3 hari ago
Polisi “Lacak” Penyebab Kelangkaan Elpiji Subsidi di Gunungsitoli

Polisi “Lacak” Penyebab Kelangkaan Elpiji Subsidi di Gunungsitoli

4 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Jumat, September 19, 2025
Jumat, September 19, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Simalungun

Unit Tipidkor Polres Simalungun Ringkus Mantan Pangulu di Kabupaten Simalungun

November 8, 2024
in Simalungun
Unit Tipidkor Polres Simalungun Ringkus Mantan Pangulu di Kabupaten Simalungun
ADVERTISEMENT

JeNews.id l Simalungun, Mantan Pangulu (kepala desa) Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun Haryo Guntoro ditangkap satuan Unit Tindak Pidana Korupsi (tipidkor) Polres Simalungun Selasa, (23/04/2024) pukul13.30WIB. Haryo ditangkap dirumahnya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/02//I/2024, yang dikeluarkan pada tanggal 22 January 2024 lalu.

Haryo Guntoro selaku pangulu tahun 2021 diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana desa Nagori Purwodadi untuk tahun anggaran 2021. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Pemerintah Kabupaten Simalungun, terdapat kerugian negara sebesar Rp. 337.103.749, akibat penyalahgunaan dana desa Nagori Purwodadi. Alokasi dana desa pada tahun 2021 sebesar Rp. 697.016.000, namun hanya menerima dana desa sebesar Rp. 415.306.400 dengan tambahan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp. 58.326.773.

Dalam proses penangkapan, tim yang dipimpin oleh IPDA Antonius Hutahaean, SH MH beserta anggota berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk peraturan dan laporan keuangan yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa.

Dalam menanggapi penangkapan Haryo Guntoro, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, STK SIK MH saat dikonfirmasi menggarisbawahi komitmen kepolisian dalam memberantas korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa.

“Kami tidak akan berkompromi dengan tindakan korupsi yang merugikan masyarakat dan negara. Penangkapan ini merupakan salah satu dari serangkaian upaya kami untuk membersihkan pengelolaan dana desa dari praktik-praktik koruptif,” ujar AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Rabu (24/4/2024).

Ghulam menambahkan, Kasus ini kami tindaklanjuti dengan penuh ketelitian dan keadilan, untuk memastikan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan Nagori Purwodadi dan kesejahteraan masyarakatnya benar-benar terlaksana sesuai dengan peruntukannya. Ujar Ghulam.

Ghulam Yanuar Lutfi juga menyatakan bahwa investigasi terus dilakukan secara mendalam dengan memeriksa lebih lanjut semua pihak yang terlibat, serta menelaah semua dokumen dan bukti yang terkait.

“Proses hukum harus berjalan transparan dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan khususnya terkait pengelolaan dana desa dapat terjaga atau bahkan meningkat,” kata Ghulam tegas

Menurut Ghulam lagi, tindakan ini juga sejalan dengan arahan Kapolda Sumatera Utara dan prioritas kepolisian dalam memerangi korupsi, sebagai upaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

“Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak bahwa tidak akan ada toleransi untuk korupsi. Hukum akan ditegakkan seadil-adilnya untuk siapapun yang terbukti bersalah,” tegas AKP Ghulam.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, Haryo Guntoro adalah Pangulu Purwodadi yang menjabat sebagai Pangulu dari tahun 2016 sampai 2022. Kini dia dihadapkan pada tuntutan hukum seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, sesuai dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk pejabat lokal dan masyarakat, dengan jumlah total saksi yang diperiksa mencapai 37 orang. Proses hukum lebih lanjut saat ini sedang berlangsung, termasuk pemeriksaan lebih mendalam terhadap tersangka dan penyusunan berkas kasus untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum. (rel).

Editor : David Napitu,

Previous Post

Wali Kota Pematangsiantar menghadiri acara Pelantikan Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) 

Next Post

Sosialisasi Penyebarluasan Idiologi Pancasila dan Penguatan Wawasan Kebangsaan bersama Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Ir. Amsar Saragih, MM

Next Post
Sosialisasi Penyebarluasan Idiologi Pancasila dan Penguatan Wawasan Kebangsaan bersama Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Ir. Amsar Saragih, MM

Sosialisasi Penyebarluasan Idiologi Pancasila dan Penguatan Wawasan Kebangsaan bersama Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Ir. Amsar Saragih, MM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 688 kali.