• Latest
  • Trending
Empat Pengedar Shabu Antar Kabupaten Diciduk, Ini Kata Kapolres Simalungun

Empat Pengedar Shabu Antar Kabupaten Diciduk, Ini Kata Kapolres Simalungun

9 bulan ago
INALUM Gelar Pawai Obor, Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-80 RI

INALUM Gelar Pawai Obor, Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-80 RI

2 jam ago
Herlina Hadiri Acara Penutupan Marpesta QRIS Pekan QRIS Nasional (PQN) yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW BI) Pematangsiantar

Herlina Hadiri Acara Penutupan Marpesta QRIS Pekan QRIS Nasional (PQN) yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW BI) Pematangsiantar

9 jam ago
Warga Tangga Batu Sampaikan Rasa Syukur dan Terima Kasih kepada Anggota DPRD Simalungun

Warga Tangga Batu Sampaikan Rasa Syukur dan Terima Kasih kepada Anggota DPRD Simalungun

9 jam ago
Dalam Rangka HUT Ke-80 RI Inalum Serahkan Bantuan Ke Veteran

Dalam Rangka HUT Ke-80 RI Inalum Serahkan Bantuan Ke Veteran

1 hari ago
Wesly Silalahi Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 Tahun 2025

Wesly Silalahi Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 Tahun 2025

2 hari ago
Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 di Kabupaten Simalungun

Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 di Kabupaten Simalungun

2 hari ago
Bupati Simalungun Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Bupati Simalungun Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

3 hari ago
Bupati Simalungun Perintahkan DPMN dan Inspektorat Tindaklanjuti Pangulu dan Maujana Terkait Realisasi Dana Desa Yang Tidak Sesuai Aturan

Bupati Simalungun Perintahkan DPMN dan Inspektorat Tindaklanjuti Pangulu dan Maujana Terkait Realisasi Dana Desa Yang Tidak Sesuai Aturan

3 hari ago
Polres Nias “Bidik” Terduga Pelaku Penggelapan dan Penipuan?

Polres Nias “Gercep” Usut Kasus Penggelapan dan Penipuan

3 hari ago
Polda Sumut Robohkan Diskotik New Blue Star di Langkat: Sarang Narkoba dan Tak Berizin

Polda Sumut Robohkan Diskotik New Blue Star di Langkat: Sarang Narkoba dan Tak Berizin

4 hari ago
ADVERTISEMENT
Jelang HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, Bupati Simalungun Bersama Wakil Bupati dan Forkopimda Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Jelang HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, Bupati Simalungun Bersama Wakil Bupati dan Forkopimda Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

4 hari ago
Dikibusi Warga, Dian Pratama (27) Ditangkap Polisi Karena Jual Sabu

Dikibusi Warga, Dian Pratama (27) Ditangkap Polisi Karena Jual Sabu

4 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Selasa, Agustus 19, 2025
Selasa, Agustus 19, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Simalungun

Empat Pengedar Shabu Antar Kabupaten Diciduk, Ini Kata Kapolres Simalungun

November 8, 2024
in Simalungun
Empat Pengedar Shabu Antar Kabupaten Diciduk, Ini Kata Kapolres Simalungun
ADVERTISEMENT

 

JeNew.id l Simalungun, Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Simalungun kembali meringkus empat orang tersangka diduga menjadi pengedar shabu- shabu jaringan Antar Kabupaten di Sumatera Utara, Selasa, (04/07/2023) dari  beberapa lokasi berbeda.

Keempat tersangka yang diamankan tersebut  masing-masing, yakni, AS, AA, BA dan HP yang keempatnya masing-masing  warga Kabupaten Simalungun.

Menurut Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono ketika dikonfirmasi, Jumat (07/07/2023) menerangkan, dari empat (4) tersebut pertama kali yang diamankan  yakni, inisial “AS (38)” di rumahnya Kampung Purwosari, Nagori Dolok Tenera, Kabupaten Simalungun sekitar pukul 14.00 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus plastik berisi shabu seberat 0,19 gram, uang sejumlah Rp 500.000, dan satu (1) unit ponsel.

Kemudian, tersangka kedua, “AA (34)”, ditangkap di rumahnya di Afd VI Dolok Ilir, Nagori Bandar Selamat, Kabupaten Simalungun sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas menyita dari “AA (33) yakni satu unit ponsel.

Selanjutnya, personel Sat Narkoba mengamankan “BH (40)” dan “AP (33)”, di sebuah rumah yang berada di Lk. VI, Kampung Lalang, Nagori Kampung Lalang, Kabupaten Simalungun sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari kedua tersangka, petugas menyita lima bungkus shabu seberat 6,43 gram, sebuah tas sandang, plastik klip kosong, dan dua unit ponsel, “jelas AKP Adi.

Dijelaskan mantan Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, penangkapan keempat tersangka narkoba berkat informasi masyarakat yang menyatakan di Kampung Purwosari, Nagori Dolok Tenera, ada seorang laki-laki diduga sering mengedarkan narkotika jenis shabu-shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I Iptu Dian Putra, berangkat kelokasi untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya pada sekitar pukul 14.00 WIB, Team melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial  “AS (38)” bersama Gamot setempat, Team melakukan penggeledahan dan menemukan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu diatas meja didalam rumahnya.

Saat dilakukan introgasi “terhadap AS (38)” menerangkan bahwasanya barang bukti yang diamankan darinya adalah miliknya untuk dijual kembali.

Kepada petugas tersangka AS menjelaskan, barang haram tersebut sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki didaerah Perbaungan melalui temannya inisial  AA (34) warga Kecamatan  Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya Team melakukan pengembangan dan pencarian terhadap “AA(34)” dan sekitar PKL.15.00 WIB Team berhasil mengamankan  “AA(34)” dari didalam rumahnya.

“AA(34)” menerangkan bahwasanya dengan perantara dirinya saudara “AS (38)” membeli narkotika jenis shabu-shabu kepada seorang laki-laki  melalui temannya inisial “AP(33)”, warga Kampung Lalang, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan keterangan dari “AS (38)” tersebut, Team langsung melakukan pengejaran kembali terhadap “AP(33)”, Sekitar PKL. 17.00 WIB Team berhasil mengamankan “AP(33)” bersama seorang laki-laki inisial  “BH(40)” warga Desa Batang Terap, Kecamatan Perbaungan,

Dengan didampingi Gamot setempat, Team melakukan penggeledahan di dalam rumah AP(33)”, dan berhasil menemukan 5 (lima) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu.

Dari hasil interogasi “AP(33)” menjelaskan, shabu-shabu yang diedarkan tersebut merupakan barang dari  BH (40), selanjutnya kembali dilakukan interogasi terhadap “BH(40)”, ianya mengaku bahwasanya sejumlah barang bukti yang diamankan oleh Team adalah benar miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Pasar 10 Tembung, Kabupaten Deli Serdang.

Para tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka disangka telah melanggar Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) subs Pasal 132 (1) UU RI NO 35 tahun 2009 ttg Narkotika. Dgn ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, “jelas AKP Adi.

Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi  membeberkan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan para pengguna dalam satu bulan terakhir.

“Mereka ini adalah satu jaringan. Setelah kita lakukan pengembangan, semua jalan mengarah ke mereka,” kata Kapolres AKBP Ronald Sipayung.

Ditambahkan Kapolres, para tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam jaringan tersebut. “AS(38)” dan “AA(34)” berperan sebagai perantara, sedangkan “AP(33)” dan “BH(40)”, merupakan pengedar.

“Mereka ini  sudah lama beroperasi dan telah menyalurkan shabu ke berbagai daerah di Simalungun dan sekitarnya,” terang mantan Kapolres Taput.

Selain itu, Kapolres juga menyoroti kerugian yang disebabkan oleh peredaran shabu bukan hanya dari sisi ekonomi, namun juga dampak buruk bagi generasi muda.

“Narkoba jenis shabu ini merusak generasi muda kita dan bukan hanya merugikan secara ekonomi, namun juga merusak jiwa dan masa depan mereka,” ungkap mantan Kapolsek Parapat.

Kapolres berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba.

Karena pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh Kepolisian saja akan tetapi  butuh kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat,” pungkasnya.**

Teks Foto: Keempat tersangka dan barang bukti  narkoba diapit Petugas. (Foto: Ist )

ADVERTISEMENT

Simalungun, 07 Juli 2023

Editor : R Hutagalung

Previous Post

Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima, SE Hadiri Pelantikan Pj Wali Kota Tebing Tinggi dan Pj Bupati Tapanuli Tengah

Next Post

Penandatanganan Kesepakatan Pilkada Damai 2020 Di Pakpak Bharat

Next Post
Penandatanganan Kesepakatan Pilkada Damai 2020 Di Pakpak Bharat

Penandatanganan Kesepakatan Pilkada Damai 2020 Di Pakpak Bharat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 272 kali.