• Latest
  • Trending
Mantan Kepala BPN Nias Selatan Di Tahan

Mantan Kepala BPN Nias Selatan Di Tahan

2 tahun ago
Khairul Muslim: DK PWI Harus Jadi Kompas Wartawan, Bukan Sekadar Lembaga Penghukum

Khairul Muslim: DK PWI Harus Jadi Kompas Wartawan, Bukan Sekadar Lembaga Penghukum

8 jam ago
Bikin Kuping Pecah! 30 Motor Knalpot di Sebelawan Kena Gempur Satlantas Simalungun

Bikin Kuping Pecah! 30 Motor Knalpot di Sebelawan Kena Gempur Satlantas Simalungun

8 jam ago
Satpol PP Damkar Padang Pariaman Tertibkan Kafe Karaoke Tuak Resahkan Warga Buka 24 jam

Satpol PP Damkar Padang Pariaman Tertibkan Kafe Karaoke Tuak Resahkan Warga Buka 24 jam

11 jam ago
Heikal Safar Ketua Harian DPP Partai Ummat, Sangat Mendukung Kinerja dan Upaya Presiden RI

Heikal Safar Ketua Harian DPP Partai Ummat, Sangat Mendukung Kinerja dan Upaya Presiden RI

12 jam ago
Dari Kotak Permen Happydent Terbongkar Bandar Besar, Polres Simalungun Bekuk 2 Bandar Sabu di Sergai

Dari Kotak Permen Happydent Terbongkar Bandar Besar, Polres Simalungun Bekuk 2 Bandar Sabu di Sergai

2 hari ago
Dari Kotak Permen Happydent Terbongkar Bandar Besar, Polres Simalungun Bekuk 2 Bandar Sabu di Sergai

Dari Kotak Permen Happydent Terbongkar Bandar Besar, Polres Simalungun Bekuk 2 Bandar Sabu di Sergai

2 hari ago
Bukan Cuman Jaga Kamtibmas, Kapolres Simalungun Ajak Bhayangkari Tanam Mangga dan Durian di Mako

Bukan Cuman Jaga Kamtibmas, Kapolres Simalungun Ajak Bhayangkari Tanam Mangga dan Durian di Mako

2 hari ago
Genjot Ekspor CPO dan Efisiensi Biaya, PTPN IV PalmCo Optimistis Penuhi Target Akhir Tahun

Genjot Ekspor CPO dan Efisiensi Biaya, PTPN IV PalmCo Optimistis Penuhi Target Akhir Tahun

2 hari ago
BPKP Perwakilan Prov. Sumut Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun

BPKP Perwakilan Prov. Sumut Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun

3 hari ago
INALUM Kembangkan Inovasi Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Produksi Aluminium

INALUM Kembangkan Inovasi Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Produksi Aluminium

3 hari ago
Kades Pahlawan Bersama Bhabinkamtibmas dan Babinpotmar Sosialisasikan Desa Tangguh

Kades Pahlawan Bersama Bhabinkamtibmas dan Babinpotmar Sosialisasikan Desa Tangguh

3 hari ago
Sempat Memanas Dibentak Security, Kapolres Simalungun Turun Tangan, 130 Warga GERMALAK Pulang Tersenyum

Sempat Memanas Dibentak Security, Kapolres Simalungun Turun Tangan, 130 Warga GERMALAK Pulang Tersenyum

6 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Senin, November 9, 2026
Senin, November 9, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Mantan Kepala BPN Nias Selatan Di Tahan

November 8, 2024
in Hukum
Mantan Kepala BPN Nias Selatan Di Tahan

Nias Selatan | Jenews.id

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Rabani M. Halawa, SH., MH didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Hironimus Tafonao, SH., MH dan pejabat lainnya saat confrence press, Senin (22/5/2023) di Kantor Kajari Nias Selatan, Jalan Diponegoro Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.

Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan Tahun 2012 – 2016, berinisial TB dkk Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan dalam Perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (22/5/2023).

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Nias Selatan telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) Tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian beberapa bidang tanah oleh PT. Bumi Nisel cerlang sebagai Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Nias Selatan yang bersumber dari Penyertaan Modal APBD Kab. Nias Selatan TA. 2013 – 2015” urainya.

Adapun 3 (tiga) orang Tersangka tersebut, yakni : berinisial “TB” selaku mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan Tahun 2012 – 2016, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-01/L.2.30/Fd.1/05/2023 tanggal 22 Mei 2023.

Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka berinisial “TB” dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 22 Mei 2023 s/d 10 Juni 2023 di Lembaga Pemasyarakatan Klas III Teluk, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-01/L.2.30/Fd.1/05/2023 tanggal 22 Mei 2023.

Selanjutnya, berinisial “TS”selaku Kepala Seksi Pemberian Hak dan Pendaftaran Hak (Kasi-2) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan Tahun 2014, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-02/L.2.30/Fd.1/05/2023 tanggal 22 Mei 2023.

Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka TS dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 22 Mei 2023 s/d 10 Juni 2023 di Lembaga Pemasyarakatan Klas III Teluk, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-02/L.2.30/Fd.1/05/2023 tanggal 22 Mei 2023.

Dan berinisial “BD” selaku Kepala Seksi Pengaturan dan Pentaan Tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan Tahun 2014 – 2017, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-03/L.2.30/Fd.1/05/2023 tanggal 22 Mei 2023.

Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka TB dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 22 Mei 2023 s/d 10 Juni 2023 di Lembaga Pemasyarakatan Klas III Teluk, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-03/L.2.30/Fd.1/05/2023 tanggal 22 Mei 2023, beber Rabani M. Halawa.

Ia menjelaskan bahwa, Tersangka “TB”, “BS” dan “BD” disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1), (2) da (3) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, TB diperiksa dengan status sebagai saksi selama 2 jam sejak pukul 14.30 – 16.30 WIB oleh Tim Penyidik. Selama pemeriksaan, TB diberikan 26 pertanyaan oleh Tim Penyidik guna mengetahui keterlibatannya sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan Tahun 2012 – 2016 dalam peristiwa pidana pada pengurusan sertifikat hak milik sebagai syarat dalan pembelian beberapa bidang tanah oleh PT. Bumi Nisel cerlang sebagai Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Nias Selatan yang bersumber dari Penyertaan Modal APBD Kab. Nias Selatan TA. 2013 – 2015,

BS diperiksa dengan status sebagai saksi selama 2 jam sejak pukul 14.30 – 16.30 WIB oleh Tim Penyidik. Selama pemeriksaan, BS diberikan 23 pertanyaan oleh Tim Penyidik guna mengetahui keterlibatannya sebagai  Kepala Seksi Pemberian Hak dan Pendaftaran Hak (Kasi-2) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan Tahun 2014

Dan berinisial BD diberikan 22 pertanyaan oleh Tim Penyidik guna mengetahui keterlibatannya sebagai Kepala Seksi Pengaturan dan Pentaan Tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan Tahun 2014 – 2017.

Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp6.400.234.750, ungkap Rabani M. Halawa. (rsl.ong)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sat Lantas Polres Sibolga Menindak 18 Pengendara Terjaring Razia  Operasi Patuh Toba 2024

Next Post

Tersangka Kasus Perdagangan Orang ke Myanmar Polri Tetapkan Menjadi 2 Orang

Next Post
Tersangka Kasus Perdagangan Orang ke Myanmar Polri Tetapkan Menjadi 2 Orang

Tersangka Kasus Perdagangan Orang ke Myanmar Polri Tetapkan Menjadi 2 Orang

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 1309 kali.