• Latest
  • Trending
Tata Cara Pandaftaran Paspor melalui Aplikasi M-Paspor

Tata Cara Pandaftaran Paspor melalui Aplikasi M-Paspor

2 tahun ago
Sigap Tegas Lugas Kanit Reskrim Bersama Tim Opsnal Polsek  Medan Area, Amankan Pelaku Rampas Hp Lansia

Sigap Tegas Lugas Kanit Reskrim Bersama Tim Opsnal Polsek  Medan Area, Amankan Pelaku Rampas Hp Lansia

11 jam ago
Diduga Penggunaan Dana BOS Tak Transparan, Halaman SMA Swasta Muhammadiyah 17 Tanjung Tiram Belum Ditimbun

Diduga Penggunaan Dana BOS Tak Transparan, Halaman SMA Swasta Muhammadiyah 17 Tanjung Tiram Belum Ditimbun

2 hari ago
Bupati Baharuddin Pimpin Tepung Tawar Jemaah Haji, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji di Batu Bara

Bupati Baharuddin Pimpin Tepung Tawar Jemaah Haji, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji di Batu Bara

4 hari ago
HIPMASU Kepung Mapolda Sumut, Desak Bongkar Dugaan Sarang Judi dan Narkoba di Dairi

HIPMASU Kepung Mapolda Sumut, Desak Bongkar Dugaan Sarang Judi dan Narkoba di Dairi

5 hari ago
FPPI Sumut Akan Gelar Aksi di Polda Sumut, Soroti Dugaan Maraknya Perjudian di Samosir

FPPI Sumut Akan Gelar Aksi di Polda Sumut, Soroti Dugaan Maraknya Perjudian di Samosir

5 hari ago
Keberlanjutan dan ESG: Fondasi Masa Depan INALUM

Keberlanjutan dan ESG: Fondasi Masa Depan INALUM

6 hari ago
INALUM Buka Program Magang 2026, Ajak Talenta Muda Belajar Langsung di Industri Strategis Nasional

INALUM Buka Program Magang 2026, Ajak Talenta Muda Belajar Langsung di Industri Strategis Nasional

6 hari ago
Diduga Kebal Hukum, Judi Togel dan Tembak Ikan di Silau Kahean Disebut Masih Beroperasi, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

Diduga Kebal Hukum, Judi Togel dan Tembak Ikan di Silau Kahean Disebut Masih Beroperasi, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

7 hari ago
Tragis! Pemuda 18 Tahun Tewas Tertimpa Pohon Kelapa Tumbang Saat Melintas di Batu Bara

Tragis! Pemuda 18 Tahun Tewas Tertimpa Pohon Kelapa Tumbang Saat Melintas di Batu Bara

1 minggu ago
Peringati HAN Ke-42 Tahun 2026, Pemkab Batu Bara Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak

Peringati HAN Ke-42 Tahun 2026, Pemkab Batu Bara Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak

1 minggu ago
INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan Lewat IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan Lewat IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

1 minggu ago
Panen Raya BAZNAS Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Batu Bara Optimistis Daerah Surplus Beras

Panen Raya BAZNAS Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Batu Bara Optimistis Daerah Surplus Beras

1 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Minggu, Agustus 2, 2026
Minggu, Agustus 2, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Teknologi Aplikasi

Tata Cara Pandaftaran Paspor melalui Aplikasi M-Paspor

November 8, 2024
in Aplikasi
Tata Cara Pandaftaran Paspor melalui Aplikasi M-Paspor

Pematangsiantar| Jenews.id

M-Paspor adalah bentuk baru dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) yang diterapkan agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat. M-Paspor ini merupakan inovasi terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mempermudah proses pembuatan paspor. Dengan menggunakan M-Paspor, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. Jadi, tidak perlu menunggu petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan. Aplikasi ini siap diakses masyarakat di seluruh Indonesia pada acara puncak Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-72, Kamis (27/01/2022).

Untuk Panduan Lengkap dalam bentuk pdf dapat diunduh disini

Tata Cara Penggunaan M-Paspor :

A. UNDUH APLIKASI

M-Paspor dapat diunduh pada platform tertentu tergantung pada device/perangkat yang anda gunakan. Untuk perangkat android, anda dapat mengunduh melalui aplikasi Playstore, sedangkan untuk perangkat iOS anda dapat mengunduh melalui aplikasi App Store. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka Playstore/AppStore pada perangkat anda.
2. Pada bagian pencarian ketik M-Paspor lalu pilih Install.

B. REGISTRASI APLIKASI

Untuk dapat masuk ke M-Paspor, Anda diharuskan memiliki akun dengan cara mendaftar ke aplikasi dengan cara sebagai berikut:
1. Buka M-Paspor menampilkan halaman login
2. Pilih Daftar Akun
3. Input data pendaftaran akun

Gambar 2.1 Pendaftaran Akun

C. LOGIN APLIKASI
Setelah berhasil melakukan registrasi, anda sudah dapat masuk ke M-Paspor dengan cara sebagai berikut:
1. Buka M-Paspor menampilkan halaman login
2. Input Email
3. Input Password
4. Tekan tombol Masuk

Gambar 2.2 Login M-Paspor

5. Jika login berhasil, pada saat login aplikasi pertama kali akan menampilkan pop up syarat dan ketentuan seperti gambar di bawah ini.

Gambar 2.3 Syarat dan Ketentuan

D. BERANDA
Pada beranda aplikasi paspor menampilkan banner dan menu permohonan pengajuan paspor.

Gambar 3.1 Beranda M-Paspor

E. PENGAJUAN PERMOHONAN PASPOR
Langkah-langkah yang dilakukan untuk melakukan pengajuan paspor adalah sebagai berikut :
1. Pilih Permohonan Paspor Reguler

Gambar 3.2 Pengajuan Permohonan Paspor Reguler

2. Pop Up Peringatan untuk mengisi data dengan benar

Gambar 3.3 Pop Up Peringatan

3. Pilih untuk siapa paspor di buat (Dewasa atau anak)

Gambar 3.4 Kuesioner Paspor untuk siapa paspor dibuat

4. Masukkan NIK

Gambar 3.5 Unggah foto NIK

Klik Pilih Foto, Lalu akan muncul form untuk mengisi Nama, Tanggal Lahir Dan NIK Pemohon.

Gambar 3.6 Isi Nama, Tanggal Lahir Dan NIK

5. Mengisi Kuesioner
Pada tahap ini akan terdapat beberapa pertanyaan, yang menentukan jenis paspor apa yang kita butuhkan

Gambar 3.7 Pertanyaan Kuesioner

Jawab pertanyaan kuesioner

Gambar 3.8 Pertanyaan Kuesioner Tujuan Pembuatan Paspor

 

Gambar 3.9 Pertanyaan Kuesioner Negara yang dituju

 

Gambar 3.10 Pertanyaan Kuesioner Dimana tempat tinggal di negara tujuan

 

Gambar 3.11 Pertanyaan Kuesioner Berapa lama rencana tinggal di luar negeri

 

Gambar 3.12 Pertanyaan Kuesioner Nomor Telepon Keluarga

 

Gambar 3.13 Pertanyaan Kuesioner Nomor Telepon Keluarga Di Negara Tujuan

6.Unggah dokumen persyaratan
Unggah dokumen persyaratan yang diperlukan kemudian klik lanjutkan.

Gambar 3.14 Form unggah dokumen

 

Gambar 3.15 Form Data Tambahan Pemohon (1/2)

 

Gambar 3.16 Form Data Tambahan Pemohon (2/2)

7. Pilih Tambah Daftar Pemohon
Untuk menambah data pemohon dengan cara mengklik tombol Tambah Pemohon.

Gambar 3.17 Tambah Pemohon

Setelah klik tombol tambah pemohon maka akan muncul form pertanyaan kuesioner. User dapat mengisi kembali pertanyaan kuesioner.
Setelah mengisi semua pertanyaan kuesioner maka akan data pemohon akan bertambah seperti gambar di bawah ini.

Gambar 3.18 Daftar Pemohon

8. Pilih Kantor Imigrasi
Pilih lokasi kantor imigrasi tujuan terdekat

Gambar 3.19 Pilih Kantor Imigrasi

9. Pilih tanggal dan jam kedatangan

Gambar 3.20 Pilih Tanggal Kedatangan

 

Gambar 3.21 Pilih Jam Kedatangan

 

Gambar 3.22 Pop up pengajuan permohonan sukses

 

Gambar 3.23 Rincian Biaya Layanan

10. Melakukan pembayaran
Pemohon akan melakukan pembayaran kemudian sistem akan melakukan pengecekan dan menampilkan status pembayaran.

11. Mendapatkan kode antrian dan status pembayaran

Gambar 3.24 Detail Status Permohonan M-Paspor

12. Sukses melakukan pembayaran

Gambar 3.25 Detail Permohonan M-Paspor

F. RESCHEDULE PERMOHONAN
Pemohon dapat mengajukan reschedule permohonan dengan ketentuan sebagai berikut
1. Reschedule hanya untuk permohonan yang telah terbayar
2. Pemohon tidak dapat reschedule dengan tanggal yang sama dengan pengajuan awal
3. Batas reschedule hanya 1x dan hanya 30 hari dari tanggal pembayaran pertama.

Gambar 3.26 Reschedule Permohonan M-Paspor

 

G. RIWAYAT
Menu Riwayat menampilkan daftar riwayat permohonan dengan status yang sudah selesai, canceled, atau kadaluarsa.

Gambar 3.27 Halaman Riwayat

H. INFORMASI
Menu Informasi menampilkan daftar informasi seputar M-Paspor yang dapat digunakan sebagai panduan bagi pengguna.

Gambar 3.28 Halaman Informasi

I. PROFILE
Menampilkan data profile user pemohon seperti gambar di bawah ini :

Gambar 3.29 Halaman Profile

J. NOTIFIKASI
Untuk melihat notifikasi, dapat dilakukan dengan menklik tombol lonceng di sisi kanan atas halaman beranda.

Gambar 3.40 Tombol Notifikasi

Setelah mengklik tombol lonceng maka akan menampilkan halaman list notifikasi di M-Paspor sebagai berikut.

Gambar 3.41 Halaman List Notifikasi

Previous Post

Wali Kota Prmatangsiantar menghadiri acara Pembukaan Festival Paduan Suara GKPI se-Wilayah III, di GKPI JK Bukit Sion Martoba

Next Post

BNN RI Melakukan Pemusnahan ladang ganja seluas 1,5 H Di Madina

Next Post
BNN RI Melakukan Pemusnahan ladang ganja seluas 1,5 H Di Madina

BNN RI Melakukan Pemusnahan ladang ganja seluas 1,5 H Di Madina

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 1027 kali.