• Latest
  • Trending
Menkominfo Sebagai Tersangka Korupsi BTS

Menkominfo Sebagai Tersangka Korupsi BTS

1 tahun ago
Gerak Cepat Kanit Reskrim Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Baru Satu Bulan Keluar Penjara 

Gerak Cepat Kanit Reskrim Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Baru Satu Bulan Keluar Penjara 

9 jam ago
INALUM Gelar Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat, Pastikan Kesiapsiagaan Pegawai dan Keamanan Operasional

INALUM Gelar Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat, Pastikan Kesiapsiagaan Pegawai dan Keamanan Operasional

2 hari ago
Sambut HUT Ke-50, bos INALUM Gelar 12 Titik Pasar Murah di 10 Kabupaten/Kota Sumatra Utara

Sambut HUT Ke-50, bos INALUM Gelar 12 Titik Pasar Murah di 10 Kabupaten/Kota Sumatra Utara

6 hari ago
KWRI Siantar – Simalungun Selenggarakan Pelatihan Penguatan Insan Pers

KWRI Siantar – Simalungun Selenggarakan Pelatihan Penguatan Insan Pers

7 hari ago
AMPASU “KUNCI” PT PP LONSUM: Diduga Garap Lahan di Luar HGU dan DAS, Negara Wajib Cabut Izin!

AMPASU “KUNCI” PT PP LONSUM: Diduga Garap Lahan di Luar HGU dan DAS, Negara Wajib Cabut Izin!

1 minggu ago
Kades Ujung Kubu Azhar Penggunaan Dana Desa Sudah Sesuai dan Akuntabel

Kades Ujung Kubu Azhar Penggunaan Dana Desa Sudah Sesuai dan Akuntabel

1 minggu ago
Reses Rony Situmorang Sosialisasikan Ranperda Kepemudaan

Rony Situmorang Sosialisasikan Ranperda Kepemudaan

1 minggu ago
Reses Rony Situmorang Sosialisasikan Ranperda Kepemudaan

Reses Rony Situmorang Sosialisasikan Ranperda Kepemudaan

1 minggu ago
Milad PGRI ke-80, Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Milad PGRI ke-80, Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru

1 minggu ago
Bupati Batu Bara Lepas Keberangkatan 12 Truck Bantuan Kemanusiaan terhadap Korban Bencana Alam

Bupati Batu Bara Lepas Keberangkatan 12 Truck Bantuan Kemanusiaan terhadap Korban Bencana Alam

1 minggu ago
ADVERTISEMENT

Bupati Batu Bara Hadiri Penutupan Motorcross Grasstrack 2025, Perebutkan Trophy Bupati Batu Bara

1 minggu ago
Bupati Batu Bara bersama DPRD Provsu Tinjau Bendung Sungai Dalu-Dalu

Bupati Batu Bara bersama DPRD Provsu Tinjau Bendung Sungai Dalu-Dalu

2 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Kamis, Desember 25, 2025
Kamis, Desember 25, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Menkominfo Sebagai Tersangka Korupsi BTS

November 8, 2024
in Hukum
Menkominfo Sebagai Tersangka Korupsi BTS
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

jakarta| Jenews.id

Jhonny ditetapkan sebagai tersangka keenam dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Rabu, menetapkan Jhonny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020 sampai dengan 2022.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik memeriksa Jhonny sebagai saksi untuk yang ketiga kalinya. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB.

 

Jhonny juga pernah diperiksa pada tanggal 14 Februari dan 15 Maret, dengan kapasitas sebagai saksi.

Pada pemeriksaan yang ketiga kalinya, penyidik meminta klarifikasi evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI yang menyebut kerugian keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun.

“Kerugiannya sekitar Rp8 triliun lebih ya. Jadi ini perlu kami klarifikasi terhadap para saksi-saksi dan para pelaku termasuk para tersangka yang sudah kami kami tetapkan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini sebelumnya.

Pada Selasa (2/5) penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI telah melimpahkan tahap II tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Pelimpahan tahap II ini untuk tiga tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Sedangkan untuk dua tersangka lainnya, yakni Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy masih dalam proses pemberkasan.(rls/ong)

Previous Post

4 Kabupaten di Sumut Nihil Pendaftaran Paslon Bupati/Wakil KPU Sumut Memberikan Perpanjang Waktu

Next Post

Warga Huta 2 Bahkisat Diamankan Polsek Tanah Jawa

Next Post
Warga Huta 2 Bahkisat Diamankan Polsek Tanah Jawa

Warga Huta 2 Bahkisat Diamankan Polsek Tanah Jawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 309 kali.