• Latest
  • Trending
Menkominfo Sebagai Tersangka Korupsi BTS

Menkominfo Sebagai Tersangka Korupsi BTS

12 bulan ago
Giat Sosper Wakil Ketua Fraksi Gerindra Fauzi Menanggapi Keluhan Warga Lingkungan X Kel. Tegal Sari Mandala III Kec. Medan Denai

Giat Sosper Wakil Ketua Fraksi Gerindra Fauzi Menanggapi Keluhan Warga Lingkungan X Kel. Tegal Sari Mandala III Kec. Medan Denai

22 jam ago
Polres Serdang Bedagai Bakal Didemo Soal Maraknya Praktik Perjudian Tembak Ikan

Polres Serdang Bedagai Bakal Didemo Soal Maraknya Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 jam ago
Judi Tembak Ikan Beroperasi di Wilkum Polsek Tanah Jawa, Warga: “Percuma Lapor Polisi”

Judi Tembak Ikan Beroperasi di Wilkum Polsek Tanah Jawa, Warga: “Percuma Lapor Polisi”

1 hari ago
Polres Sergei Diduga Terima Upeti, JS Bebas Operasikan Judi Tembak Ikan

Polres Sergai Diduga Terima Upeti Puluhan Juta, Judi Berkedok Ketangkasan Milik JS dan Acek Bebas Beroperasi

1 hari ago
Gelar Jumat Berkah, Kebun Bah Birung Ulu PTPN IV Regional II Salurkan Bantuan untuk Warga

Gelar Jumat Berkah, Kebun Bah Birung Ulu PTPN IV Regional II Salurkan Bantuan untuk Warga

2 hari ago
Dukung investor Masuk ke Daerah, Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Dairi ; Investor Pintu Masuk Pembangunan Daerah Kita

Dukung investor Masuk ke Daerah, Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Dairi ; Investor Pintu Masuk Pembangunan Daerah Kita

2 hari ago
Judi Tembak Ikan Milik PT Toga Resahkan Warga Muara Mulia Tanah Jawa Simalungun

Judi Tembak Ikan Milik Acek Kembali Berkibar di Sergei, Kapolda Sumut Diminta Bertindak

3 hari ago
Polres Sergei Diduga Terima Upeti, JS Bebas Operasikan Judi Tembak Ikan

Polres Sergei Diduga Terima Upeti, JS Bebas Operasikan Judi Tembak Ikan

3 hari ago
Aksi Damai di Kejatisu, HIPMASU Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Proyek Mess Pemprov Sumut Berbiaya Rp 18 M

Aksi Damai di Kejatisu, HIPMASU Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Proyek Mess Pemprov Sumut Berbiaya Rp 18 M

3 hari ago
Gegara Aniaya Napi, Kalapas Gunungsitoli Tonggo Butar-Butar di Copot

Gegara Aniaya Napi, Kalapas Gunungsitoli Tonggo Butar-Butar di Copot

3 hari ago
ADVERTISEMENT
Meski Terlibat Politik Praktis Sejumlah PPPK Kota Subulussalam Tetap Dilantik, Aktivis Aceh Pertanyakan Kredibilitas HRB

Meski Terlibat Politik Praktis Sejumlah PPPK Kota Subulussalam Tetap Dilantik, Aktivis Aceh Pertanyakan Kredibilitas HRB

3 hari ago
Napi di Gunungsitoli Ngamuk Efek Tangan Sakti Kalapas Tonggo Butar-Butar

Napi di Gunungsitoli Ngamuk Efek Tangan Sakti Kalapas Tonggo Butar-Butar

4 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Minggu, Oktober 26, 2025
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Menkominfo Sebagai Tersangka Korupsi BTS

November 8, 2024
in Hukum
Menkominfo Sebagai Tersangka Korupsi BTS
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

jakarta| Jenews.id

Jhonny ditetapkan sebagai tersangka keenam dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Rabu, menetapkan Jhonny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020 sampai dengan 2022.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik memeriksa Jhonny sebagai saksi untuk yang ketiga kalinya. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB.

 

Jhonny juga pernah diperiksa pada tanggal 14 Februari dan 15 Maret, dengan kapasitas sebagai saksi.

Pada pemeriksaan yang ketiga kalinya, penyidik meminta klarifikasi evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI yang menyebut kerugian keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun.

“Kerugiannya sekitar Rp8 triliun lebih ya. Jadi ini perlu kami klarifikasi terhadap para saksi-saksi dan para pelaku termasuk para tersangka yang sudah kami kami tetapkan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini sebelumnya.

Pada Selasa (2/5) penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI telah melimpahkan tahap II tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Pelimpahan tahap II ini untuk tiga tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Sedangkan untuk dua tersangka lainnya, yakni Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy masih dalam proses pemberkasan.(rls/ong)

Previous Post

4 Kabupaten di Sumut Nihil Pendaftaran Paslon Bupati/Wakil KPU Sumut Memberikan Perpanjang Waktu

Next Post

Warga Huta 2 Bahkisat Diamankan Polsek Tanah Jawa

Next Post
Warga Huta 2 Bahkisat Diamankan Polsek Tanah Jawa

Warga Huta 2 Bahkisat Diamankan Polsek Tanah Jawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 298 kali.