• Latest
  • Trending

2 tahun ago
Kapolsek Silou Kahean Gelar Syukuran Meriah bagi 48 Anggota Paskibra Pahlawan Bendera

Kapolsek Silou Kahean Gelar Syukuran Meriah bagi 48 Anggota Paskibra Pahlawan Bendera

1 hari ago
Ketua TP PKK Ny Liswati Buka Kegiatan Pembinaan dan Pencegahan Narkoba bagi Anak Remaja

Ketua TP PKK Ny Liswati Buka Kegiatan Pembinaan dan Pencegahan Narkoba bagi Anak Remaja

3 hari ago
Sukses Amankan HUT RI ke-81, Kontribusi dan Narasi Kapolsek Silou Kahean Dapat Apresiasi Tinggi

Sukses Amankan HUT RI ke-81, Kontribusi dan Narasi Kapolsek Silou Kahean Dapat Apresiasi Tinggi

4 hari ago
Pemkab Batu Bara Hapus Piutang PBB-P2 Kedaluwarsa, Warga Diminta Manfaatkan Program

Pemkab Batu Bara Hapus Piutang PBB-P2 Kedaluwarsa, Warga Diminta Manfaatkan Program

5 hari ago
Pemko Pematangsiantar dan Kanwil Kemenkum Sumut Tandatangani Kerja Sama Pelayanan dan Pembangunan Hukum di Daerah

Pemko Pematangsiantar dan Kanwil Kemenkum Sumut Tandatangani Kerja Sama Pelayanan dan Pembangunan Hukum di Daerah

5 hari ago
Kendalikan Inflasi, Wali Kota Wesly Ajak Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Tersedia dengan Harga Terjangkau

Kendalikan Inflasi, Wali Kota Wesly Ajak Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Tersedia dengan Harga Terjangkau

5 hari ago
Meriahkan HUT Kemri, PD Pasar Ya’ahowu Gelar Turnamen Domino

Meriahkan HUT Kemri, PD Pasar Ya’ahowu Gelar Turnamen Domino

6 hari ago
Pekerjaan Proyek 17,7 Miliar di Nias Utara Sesuai RAB, Kata Humas PT. KSS

Pekerjaan Proyek 17,7 Miliar di Nias Utara Sesuai RAB, Kata Humas PT. KSS

6 hari ago
Upacara HUT ke-81 RI di Talawi Berlangsung Khidmat, Disambut Antusias Masyarakat

Upacara HUT ke-81 RI di Talawi Berlangsung Khidmat, Disambut Antusias Masyarakat

1 minggu ago
HNSI FC Batu Bara Juara I Mini Soccer Piala Bupati Batu Bara

HNSI FC Batu Bara Juara I Mini Soccer Piala Bupati Batu Bara

1 minggu ago
Wali Kota Wesly Servis Bola Perdana, Tandai Pembukaan Kompetisi QRIS Padel Championship Tahun 2026

Wali Kota Wesly Servis Bola Perdana, Tandai Pembukaan Kompetisi QRIS Padel Championship Tahun 2026

1 minggu ago
Wali Kota Wesly dan Forkopimda Serahkan Hadiah kepada Pemenang Fun Run dan Pekan Olahraga Merah Putih

Wali Kota Wesly dan Forkopimda Serahkan Hadiah kepada Pemenang Fun Run dan Pekan Olahraga Merah Putih

1 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Senin, Agustus 24, 2026
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Sumut Sumut Sekitarnya

November 8, 2024
in Sumut Sekitarnya

 

MEDAN I JeNews.id-Penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ) menjadi salah satu upaya Kejaksaan dalam mengembalikan keadaan kepada keadaan semula. Upaya Kejaksaan dalam membuka ruang antara tersangka dan korban saling memaafkan dan tersangka menyampaikan permohonan maafnya secara langsung dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Seperti disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto,SH,MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH, Jumat (24/3/2023) proses penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif tidak dilaksanakan begitu saja, tapi ada proses dan tahapan yang harus ditempuh.

“Berawal dari usulan Jaksa Penuntut Umum setelah sebelumnya dilakukan analisa dan mendalami esensi dari terjadinya tindak pidana tersebut. Dan, proses penghentian penuntutan juga harus berpedoman pada Peraturan Kejaksaan atau Peraturan Jaksa Agung (Perja) No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice,” jelasnya.

Usulan untuk dilakukannya penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, kata Yos A Tarigan dilaksanakan secara berjenjang sampai akhirnya Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum menyetujui setelah sebelumnya diadakan ekspose perkaranya secara daring.

“Dari Januari sampai Maret 2023, Kejati Sumut sudah melakukan penghentikan penuntutan perkara dengan pendekatan keadilan restoratif sebanyak 15 perkara, dan perkara yang dihentikan penuntutannya didominasi tindak pidana pemukulan, pencurian dan kekerasan dalam rumah tangga,” tandasnya.

Dari beberapa perkara yang dihentikan penuntutannya, lanjut Yos A Tarigan, Jaksa Penuntut Umum sebagai pengendali perkara harus benar-benar menggunakan hati nuraninya dalam melihat esensi permasalahan. Seperti contoh perkara pencurian sepeda motor yang berasal dari Kejari Sergai.

“Dimana, tersangka Azrai Abdi Nasution Alias Zo’i yang mencuri sepeda motor Sarno yang rencananya akan dijual dan uangnya digunakan untuk membayar hutang biaya persalinan isteri dan perawatan anaknya di inkubator. Saksi korban Sarno F setelah mendengar alasan tersangka, Sarno memaafkan tersangka dan bersepakat berdamai,” paparnya.

Lebih lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan, bahwa penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif membuka ruang yang sah menurut hukum bagi pelaku dan korban secara bersama merumuskan penyelesaian permasalahan guna dilakukannya pemulihan keadaan ke keadaan semula.

“Penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice ini terbukti akhir-akhir ini telah mendapat respons yang sangat positif baik dari pihak-pihak yang terlibat, seperti pelaku dan korban, keluarga pelaku, keluarga korban juga dari para tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat, terlebih lagi apabila hubungan mereka yang terlibat perkara memang bersaudara, bertetangga, berteman atau masih ada hubungan keluarga. Ketika bersepakat berdamai, maka hubungan yang sempat terputus bisa harmonis kembali,” kata Yos.

Dalam pelaksanaan RJ berdasarkan Perja No.15 Tahun 2020 ini, tambah Yos A Tarigan, kita meminta masyarakat ikut mengawasi kebijakan ini untuk memastikan program RJ berjalan dalam proses dan keadaan yang sebenar-benarnya dan seadil-adilnya sehingga memberi kemanfaatan hukum bagi masyarakat.(Galung)

Previous Post

Bupati Zahir Hadiri Acara Pembukaan PRSU Ke – 49

Next Post

Empat Bandar Sabu yang Ditangkap di Aceh Timur Dibawa ke Jakarta

Next Post
Empat Bandar Sabu yang Ditangkap di Aceh Timur Dibawa ke Jakarta

Empat Bandar Sabu yang Ditangkap di Aceh Timur Dibawa ke Jakarta

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 363 kali.