• Latest
  • Trending
Warga Penghuni Ilegal PTPN IV di Siantar Kembalikan Aset Negara

Warga Penghuni Ilegal PTPN IV di Siantar Kembalikan Aset Negara

1 tahun ago
Bupati Simalungun Anton Ahmad Saragih Gelar Rapat Koordinasi & Konsolidasi Waspada Bencana Hydrometereologi

Bupati Simalungun Anton Ahmad Saragih Gelar Rapat Koordinasi & Konsolidasi Waspada Bencana Hydrometereologi

6 jam ago
Pemkab Simalungun Terus Lakukan Upaya Pencegahan Banjir di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

Pemkab Simalungun Terus Lakukan Upaya Pencegahan Banjir di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

9 jam ago
HUT PGRI ke 80 Simalungun Dirangkai Pengukuhan Pengurus Periode 2025-2030: Hadirkan Suasana Sekolah Yang Inklusif Bagi Setiap Peserta Didik

HUT PGRI ke 80 Simalungun Dirangkai Pengukuhan Pengurus Periode 2025-2030: Hadirkan Suasana Sekolah Yang Inklusif Bagi Setiap Peserta Didik

9 jam ago
Pemko Pematangsiantar Menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Old and New Kota Pematangsiantar 

Pemko Pematangsiantar Menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Old and New Kota Pematangsiantar 

14 jam ago
Cerita Pohon Natal Raksasa Gunungsitoli Tinggal Kenangan Bagi Umat Nasrani

Cerita Pohon Natal Raksasa Gunungsitoli Tinggal Kenangan Bagi Umat Nasrani

1 hari ago
Pemkab Simalungun dan Masyarakat Gelar Perayaan Natal Oikumene Tahun 2025: Wujud Persatuan Antara Pemerintah dan masyarakat

Pemkab Simalungun dan Masyarakat Gelar Perayaan Natal Oikumene Tahun 2025: Wujud Persatuan Antara Pemerintah dan masyarakat

2 hari ago
Bupati Simalungun Hadiri Perayaan Natal Bersama Universitas Efarina: Berjalan Bersama Dalam Belarasa, Menggendong Beban Sesama

Bupati Simalungun Hadiri Perayaan Natal Bersama Universitas Efarina: Berjalan Bersama Dalam Belarasa, Menggendong Beban Sesama

2 hari ago
Rayakan 100 tahun, Jemaah Muslim Ahmadiyah Sumut Galang Dana Untuk Korban Bencana Sumut

Rayakan 100 tahun, Jemaah Muslim Ahmadiyah Sumut Galang Dana Untuk Korban Bencana Sumut

2 hari ago
HUT ke-19 Kabupaten Batu Bara, Diisi dengan Pelestarian Alam dan Bakti Sosial

HUT ke-19 Kabupaten Batu Bara, Diisi dengan Pelestarian Alam dan Bakti Sosial

2 hari ago
Bapenda Batu Bara sambut Hari Guru Nasional

Bapenda Batu Bara sambut Hari Guru Nasional

3 hari ago
ADVERTISEMENT
Bapenda Batu Bara Ikuti High Level Meeting (HLM) dan Capacity Building TPID dan TP2DD Bersama BI

Bapenda Batu Bara Ikuti High Level Meeting (HLM) dan Capacity Building TPID dan TP2DD Bersama BI

3 hari ago
Bapenda Batu Bara Gelar Rekonsiliasi Penyesuaian DHKP Tahun 2025

Bapenda Batu Bara Gelar Rekonsiliasi Penyesuaian DHKP Tahun 2025

3 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Kamis, Desember 11, 2025
Kamis, Desember 11, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Medan

Warga Penghuni Ilegal PTPN IV di Siantar Kembalikan Aset Negara

November 8, 2024
in Medan
Warga Penghuni Ilegal PTPN IV di Siantar Kembalikan Aset Negara
ADVERTISEMENT

Medan | Jenews.id, Mata perempuan 61 tahun itu terlihat  berkaca-kaca saat tangannya menyambut salam yang diulurkan.

Pendekatan humanis PTPN IV Regional II yang didukung Kejaksaan Negeri Pematang Siantar berujung manis.

Agustina Silitonga, Janda yang selama ini menempati rumah di jalan Ade Irma Suryani Kota Pematang Siantar tersebut mengembalikan aset yang bertahun-tahun didudukinya secara ilegal di atas tanah HGB PTPN IV.

Dengan pengembalian tersebut, Agustina juga menerima uang santunan atau tali asih dari PTPN IV Regional II di Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Kamis (21/3/2024).

“Terima kasih atas kepedulian PTPN. Karena ketidaktahuan, kami sudah tinggal di atas aset PTPN secara sepihak,” ujar Agustina.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, walau menempati dengan ilegal, Perusahaan tidak serta merta menyuruhnya keluar tapi membuka jalur pembicaraan dan memberikan solusi.

“Santunan ini akan kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mencari tempat tinggal yang baru sekaligus bikin usaha” sebutnya sambil menepuk punggung tangan Kepala Kejari Pematang Siantar.

Ya, Penyerahan santunan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Jurist Precisely didampingi Kabid Operasional Unit Group I PTPN IV Regional II Fardi Nanda Sanjaya, perwakilan Kecamatan Siantar Utara Martua Siregar dan Lurah Melayu Sugianto.

Agustina merupakan satu di antara sejumlah eks penghuni aset PTPN IV Regional II yang berada di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Ia mengucapkan terima kasih kepada PTPN IV Regional II yang telah menunjukkan rasa kepedulian.

Kepala Kejaksaan Negeri Pematang Siantar Jurist Precisely menyebutkan langkah perusahaan yang mengedepankan komunikasi dan persuasive dalam upaya menjaga aset perusahaan perkebunan negara, yang notabene merupakan bagian objek vital negara, patut diapresiasi.

“Kami mendukung langkah PTPN untuk selalu mengedepankan musyawarah,” sebutnya.

Jurist juga menyebutkan akan mendampingi Perusahaan untuk meneruskan komunikasi dengan beberapa keluarga lain yang masih menempati tanah PTPN IV.

“Kita akan bantu agar win-win solusi bisa didapatkan kedua belah pihak. Tujuannya jelas, menjaga aset negara,” imbuh Jurist.

Sementara itu Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II Muhammad Ridho Nasution, pemberian santunan merupakan bagian dari upaya pemulihan aset PTPN IV Regional II di Kota Pematangsiantar. Saat ini, terdapat sejumlah aset berupa bangunan maupun tanah perusahaan yang dikuasai oleh pihak ketiga.

“PTPN IV Regional II akan terus mengedepankan upaya pendekatan persuasif kepada para penghuni lainnya yang belum mengembalikan aset tersebut kepada BUMN,” ujar Ridho.

Ridho menjelaskan bahwa PTPN IV Regional II merupakan perusahaan milik negara yang saat ini tengah menjalani transformasi dengan pembentukan PalmC yang ditargetkan mampu memperkuat ketahanan pangan nasional. Maka optimalisasi di berbagai lini, termasuk memulihkan aset-aset yang selama ini dikuasai pihak ketiga menjadi hal yang harus dilakukan.

“Perusahaan membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk dapat berkontribusi lebih maksimal bagi bangsa dan negara. PTPN IV Regional II adalah aset kita bersama, sehingga harus kita jaga bersama-sama”, katanya.

Terakhir Ridho menyampaikan, dengan pemberian santunan pihaknya dan Agustina sepakat untuk membongkar aset ilegal Agustina. (Rel/Boang)

Previous Post

Dikjar Pematang Siantar Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H di SMP Negeri 1 Siantar 

Next Post

Perayaan HUT RI Ke-79 di Desa Secanggang Semarak dan Meriah

Next Post
Perayaan HUT RI Ke-79 di Desa Secanggang Semarak dan Meriah

Perayaan HUT RI Ke-79 di Desa Secanggang Semarak dan Meriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 452 kali.