• Latest
  • Trending
Kasat Reskrim Polres Nias Bantah Tuduhan Yul Daeli di Media Sosial Facebook

Kasat Reskrim Polres Nias Bantah Tuduhan Yul Daeli di Media Sosial Facebook

1 bulan ago
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Tebar Jumat Berkah, Anak Yatim di Panti Asuhan Husnul Khotimah Terima Bantuan Sembako

Kasat Narkoba Polres Batu Bara Tebar Jumat Berkah, Anak Yatim di Panti Asuhan Husnul Khotimah Terima Bantuan Sembako

3 jam ago
Wali Kota Wesly Kagum Lihat Karya Peserta Khattil Qur’an MTQN Kota Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Kagum Lihat Karya Peserta Khattil Qur’an MTQN Kota Pematangsiantar

19 jam ago
Ketua TP PKK Ny Liswati Serahkan Bantuan Peralatan kepada Pelaku UMKM Kader UP2K di Kelurahan Tomuan

Ketua TP PKK Ny Liswati Serahkan Bantuan Peralatan kepada Pelaku UMKM Kader UP2K di Kelurahan Tomuan

19 jam ago
Wali Kota Wesly, Ketua TP PKK Ny Liswati, dan Panitia Paskah ASN Pemko Pematangsiantar melakukan Bakti Sosial

Wali Kota Wesly, Ketua TP PKK Ny Liswati, dan Panitia Paskah ASN Pemko Pematangsiantar melakukan Bakti Sosial

19 jam ago
Wali Kota Wesly Sampaikan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Dinsos P3A, LKS dan LKSA Momentum Perkuat Kolaborasi

Wali Kota Wesly Sampaikan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Dinsos P3A, LKS dan LKSA Momentum Perkuat Kolaborasi

19 jam ago
Pengurus KNPI Pematangsiantar Siturahmi dengan Wali Kota Wesly, Sampaikan Agenda Musda 9 Mei 2026

Pengurus KNPI Pematangsiantar Siturahmi dengan Wali Kota Wesly, Sampaikan Agenda Musda 9 Mei 2026

1 hari ago
Ketua Dekranasda Ny Liswati Kunjungi Rumah Kemasan dan Tinjau Produk UMKM di Sejumlah Hotel

Ketua Dekranasda Ny Liswati Kunjungi Rumah Kemasan dan Tinjau Produk UMKM di Sejumlah Hotel

1 hari ago
Kejatisu Lakukan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Titalihou Simalungun Periode 2022 – 2026

Kejatisu Lakukan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Titalihou Simalungun Periode 2022 – 2026

2 hari ago
Pembukaan MTQN ke-58 Kota Pematangsiantar, Wali Kota Wesly Ajak Tingkatkan Kerukunan Antar Umat Beragama

Pembukaan MTQN ke-58 Kota Pematangsiantar, Wali Kota Wesly Ajak Tingkatkan Kerukunan Antar Umat Beragama

2 hari ago
Wali Kota Wesly Silalahi Lantik Dewan Hakim MTQN ke-58 Tingkat Kota Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Silalahi Lantik Dewan Hakim MTQN ke-58 Tingkat Kota Pematangsiantar

2 hari ago
BPS – PLN Mohon Dukungan Wali Kota Wesly Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

BPS – PLN Mohon Dukungan Wali Kota Wesly Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

2 hari ago
Wali Kota Wesly Sambut Kehadiran Ephorus GKPS dan Panitia Konser Harmoni 30 Tahun Internasionalisasi UEM

Wali Kota Wesly Sambut Kehadiran Ephorus GKPS dan Panitia Konser Harmoni 30 Tahun Internasionalisasi UEM

2 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Jumat, Mei 8, 2026
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Berita

Kasat Reskrim Polres Nias Bantah Tuduhan Yul Daeli di Media Sosial Facebook

Maret 25, 2026
in Berita, Kepulauan Nias
Kasat Reskrim Polres Nias Bantah Tuduhan Yul Daeli di Media Sosial Facebook
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
GUNUNGSITOLI l Jenews.id – Kepolisian Resort Nias (Polres Nias), Sumatera Utara, mengklatifkasi tuduhan yang disampaikan Yul Daeli melalui media sosial Facebook. Dalam unggahannya, Yul menyebut penyidik Satreskrim tidak profesional menangani sejumlah perkara dugaan tindak pidana.
Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Nias, AKP. Sonifati Zalukhu SH, menegaskan seluruh penanganan perkara dugaan tindak pidana yang dilakukan Satreskrim berjalan profesional, transparan, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Diterangkan Sonifati, bahwa untuk penanganan dugaan tindak pidana yang dilaporkan Yul dengan nomor Laporan Polisi LP/B/449/X/2024/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMUT tertanggal 5 Oktober 2024 telah berjalan sebagaimana SOP yang berlaku.
“Penyidik sudah bekerja profesional dengan melakukan penyelidikan, memeriksa saksi ahli, dan mengumpulkan alat bukti. Berdasarkan hasil gelar perkara 20 Februari lalu, penyidik menyimpulkan peristiwa dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan Yul bukan merupakan tindak pidana”, ucap Sonifati.
Eks Kasat Res Narkoba Polres Nias ini juga menepis penghentian perkara dugaan tindak pidana yang dilaporkan Yul karena faktor uang. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak benar dan merupakan informasi bohong untuk menyudutkan penyidik.
“Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2HP) juga sudah diberikan namun Yul tidak menerimanya. Sehingga dengan begitu, penyidik mengirimkan SP2HP kepada Yul melalui kantor Pos dengan tanda bukti pengiriman”, kata Sonifati.
Sementara itu, lanjut Sonifati, dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman (Saling Lapor) dengan laporan Polisi Nomor: LP/54/I/2026 dan LP/B/2/I/2026, penyidik telah memanggil dan memeriksa pelapor, saksi-saksi, dan saksi ahli.
“Karena perkara saling melapor, maka sesusai SOP diperlukan adanya upaya mediasi. Sebelum surat undangan mediasi diberikan, penyidik sudah berkoordinasi kepada saksi-saksi korban dan terlapor bahwa mediasi dijadwalkan 28 Maret 2026 di Polsek Tuhemberua”, terangnya.
Ditambahkan Sonifati, pemilihan lokasi mediasi diambil karena para pihak berdomisili di Kecamatan Tuhemberua. Tujuannya, pelaksanaan mediasi lebih efisien dan mengurangi beban biaya. Tetapi, pemilihan lokasi ditolak Yul yang disebut-sebut Ketua salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Penyidik menolak keberatan pemilihan lokasi mediasi yang disampaikan saudara Yul. Alasannya, karena saudara Yul bukan merupakan pengacara (Advokat) dari salah satu pelapor yang mempunyai kuasa penuh secara hukum”, ucap Sonifati.
Sebagai penyidik pembantu, lanjut Sonifati, Bripda Ray Danniel Gulo yang menangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman tersebut tidak pernah melakukan penipuan ataupun bekerja tidak profesional sebagaimana yang dituduhkan dalam video beredar di media sosial Facebook.
Diakhir keteranganya, Sonifati memastikan bahwa tuduhan yang juga diarahkan kepada Bripda Yufo Zebua dengan meminta uang Rp. 3.000.000 dalam penanganan perkara bernomor LP/B/346/VI/2025/SPKT/POLRES NIAS tidak benar adanya.
“Perkara tersebut ditangani sesuai prosedur, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan. Bahkan penyidik sudah menetapkan tersangka pada 25 Oktober 2025. Upaya penangkapan tersangka dilakukan sebanyak dua kali, namun tidak berhasil karena yang bersangkutan tidak berada dirumahnya”, tandasnya. (Ris)
Previous Post

GPBB Soroti Setahun Kinerja Bupati Baharuddin – Syafrizal, Ini Alasannya!

Next Post

Bupati Batu Bara Dorong Revitalisasi Istana Niat Lima Laras sebagai Warisan Budaya Daerah

Next Post
Bupati Batu Bara Dorong Revitalisasi Istana Niat Lima Laras sebagai Warisan Budaya Daerah

Bupati Batu Bara Dorong Revitalisasi Istana Niat Lima Laras sebagai Warisan Budaya Daerah

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 83 kali.