Pematangsiantar | Jenews.id, Wali Kota Pematangsiantar Dr. H. Hefrisnsyah Noor SE. MM turut ikut hadir dalam acara penyampaian peran Tokoh Agama dalam membina kerukunan pada masa pandemi covid-19 di Kota Pematangsiantar Selasa, (26/10/2021) di Convention Hall Siantar Hotel Kota Pematangsiantar
Wali Kota dalam sambutannya menerangkan Forum Kerukunan Umat Beragama adalah sebuah forum yang dibentuk masyarakat yang difasilitasi oleh Pemerintah guna memelihara kerukunan umat beragama dan memberdayakannya. Kerukunan khususnya antar umat beragama merupakan modal dasar bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang penduduknya sangat majemuk sehingga tercipta stabilitas keamanan dan terlaksananya pembangunan guna mewujudkan masyarakat yang makmur, damai dan sejahtera, seraya mengatakan mari kita tanamkan rasa kasih rasa cinta dalam sanubari kita. Hilangkan rasa iri dengki terutama kebencian.
Lebih lanjut Wali Kota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE.MM menerangkan bahwa, Mempedomani Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksana Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan pendirian rumah ibadah.
Tugas yang diemban FKUB meliputi Melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, Menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, Menyampaikan aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Wali Kota, Melakukan sosialisasi Peraturan Perundang- Undangan dan kebjakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerurunan umat beragama dan pemberdayaan umat beragama, Memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadah, Melakukan sosialisasi peraturan perundang- undangan dan kebijakan di bidang keagamaan dan pemberdayaan masyarakat.
Maka dari uraian tugas yang diemban oleh pengurus FKUB Kota Pematangsiantar, Pemerintah Kota Pematangsiantar mengucapkan terimakasih atas terlaksananya acara ini, dimana peran dan fungsi masing-masing komponen masyarakat diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada pemerintah khususnya Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk dapat merawat dan meningkatkan toleransi umat beragama yang kondusif di Kota Pematangsiantar, hal ini tidak luput dari pemikiran para pengurus FKUB Kota Pematangsiantar yang dituangkan dalam program dan kegiatan yang telah direncanakan, tutur Wali Kota Dr H Hefriansyah SE.MM.
Selain itu Walikota juga mengatakan Pasca Pandemi Covid-19 di Kota Pematangsiantar, dimana kita pernah berada pada Level IV, dengan kebersamaan kita, status covid-19 sudah berada pada level II, hal ini juga adalah peran dari FKUB Kota Pematangsiantar yang memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Untuk itu melalui acara pertemuan kita pada pagi hari ini, saya mengajak kita semua untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, Menjaga Jarak, Membatasi Mobilitasi. Dan kepada para narasumber, kami mengucapkan terimakasih atas kesediaan bapak/ibu untuk memberikan pembekalan tentang kerukunan umat beragama, kiranya hal tersebut dapat menjadi pedoman kepada para peserta untuk membina kerukunan pasca pandemi Covid-19 di Kota Pematangsiantar.
Hadir pada acara tersebut Ketua FKUB Kota Pematangsiantar Drs H M Ali Lubis, Wakil Ketua FKUB, Pdt. Riando Napitupulu STh, M.Ag, Kaban Kesbang Pol, Sofie M Saragih, S.STP, M.Si, Mewakili Kakan Kemenag, Iswadi Lubis. Para Tokoh Agama dan Ormas – ormas Keagamaan se-Kota Pematangsiantar. (Rel)