No Result
View All Result
GUNUNGSITOLI l Jenews.id – Wali Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Sowa’a Laoli, SE, M.Si melantik dan mengambil sumpah janji satu Kepala Sekolah dan tiga pejabat fungsional Penata Perizinan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji itu berlangsung di Ruang Rapat ll Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jalan Pancasila, Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, Kamis (12/12/2024).
Kepada Jenews.id, Sowa’a Laoli menegaskan pelantikan dan pengambilan sumpah janji satu Kepala Sekolah dan tiga pejabat fungsional Penata Perizinan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pelantikan ini mempedomani surat edaran Mendikbudristek RI, Mendagri, serta BKN. Surat edaran sekaligus menjadi persetujuan tertulis Mendagri bagi Kepala Daerah untuk melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji,” ucap Sowa’a.
Sowa’a berharap, Kepada Sekolah yang di lantik mampu mengembangkan sumber daya manusia peserta didik, sehingga menciptakan generasi muda tangguh, berkarakter, dan mandiri.
Sedangkan untuk pejabat fungsional Penata Perizinan, Sowa’a berpesan agar meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan dengan penuh tanggungjawab.
“Mewakili Pemerintah Kota Gunungsitoli, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Kepala Sekolah dan Pejabat Fungisional yang dikukuhkan. Semoga Tuhan Maha Esa memberikan perlindungan dalam menjalankan tugas dan amanah yang dipercayakan,” tandas Sowa’a.
Menurut informasi, adapun nama satu Kepala Sekolah dan tiga pejabat fungsional Penata Perizinan yang di lantik sebagai berikut:
1. Sinema Melikasih Hulu S.Pd, menjadi Kepala Sekolah UPTD SMP Negeri 2 Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa.
2. Syukuniatman Waruwu S.Pd, menjadi Penata Perizinan Ahli Muda.
3. Donna Natalia Lubis S.Sos, menjadi Penata Perizinan Ahli Muda.
4. Sadarman Zega S.Kom, menjadi Penata Perizinan Ahli Muda. (Ris)Â
No Result
View All Result