Pematangsiantar | Jenews.id, Wakil Walikota Togar Sitorus, SE.MM menerima Sertifikat dan Hasil Penilaian Kepatutan Standard Pelayanan Publik Tahun 2021, Selasa (18/01/2022) di Kantor Ombusmand RI Perwakilan Sumatera Utara, Jl. Sei Besitang No. 3 Medan.
Menindaklanjuti dari acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang dilaksanakan Ombudsman RI pada Tanggal 27/12/2021 lalu melalui Zoom Meeting, Pada hari ini, Selasa Tanggal, (18/01/2022) Pemerintah Kota Pematangsiantar menerima secara langsung Sertifikat dan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang dihadiri Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus, SE.MM.
Dalam Sambutannya Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus, SE.MM menyampaikan, saya mewakili Pemerintah Kota Pematangsiantar mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Ombusmand RI dan terimakasih kepada Kepala Perwakilan Ombusmand RI Sumatera Utara yang telah mendampingi dan memberi penilaian Zona Hijau kepada Kota Pematangsiantar dengan predikat kepatuhan tinggi dengan nilai 83,70 persen. Semoga dengan Pemberian Penilaian dan Perhargaan ini kedepannya Kota Pematangsiantar lebih dapat meningkatkan kinerja pelayanan terhadap publik. Demikian sambutan dari Wakil Walikota Pematangsiantar.
Hadir pada acara tersebut Kepala Perwakilan Ombusmand RI Sumatera Utara, Abyadi Siregar S.Sos, Anggota Ombusmand RI, Dadan Suharmawija Suharmawijaya, SIP.MIP, Walikota Kota Medan, Moh.Bobby Afif Nasution, SE. MM. Walikota Kota Tebingtinggi, Ir. H. Zunaidi Hasibuan, Bupati Kabupaten Batubara, Ir. H. Zahir , MAP., Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan, H. Dolly Parsaribu, S.Pt. MM, Bupati Kabupaten Dairi, Dr. Eddy Kelleng Ate Berutu, Sekda Humbang Hasundutan, Ir. Tonny Sihombing, M.IP, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardi S.Sos.MAP. (Rel)