Pematangsiantar | Jenews.id, Guna mempercepat proses penyelidikan pelaku Teror yang menimpa kediaman Bamby Lubis Salah seorang Pemilik media Online di Kota Pematangsiantar yang terjadi pada, Sabtu (29/05/2021) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda turun langsung melakukan Olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan Jorlang, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar, Sumatera Utara. Senin, (31/05/2021).
Terlihat di kediaman korban, Tim Labfor Polda Sumut melakukan oleh TKP berjumlah lebih kurang 8 Orang dengan dibagi 2 Tim. Ketika olah TKP Kasat Reskrim Polres Siantar turut hadir untuk mendampingi Tim Polda Sumatera Utara.
Sementara Bamby Lubis sebagai korban teror, mengatakan bahwa Pihak Kepolisian dari Tim Labfor Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar, siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB, sudah datang ke rumahnya untuk olah TKP.
“Sebelumnya juga tadi sekitar jam 12.00 siang, saya sudah di panggil Polres Pematangsiantar, untuk buat BAP jadi Saksi dan saksi – saksi dari kita juga sudah dipanggil Polisi.” Terang Bemby.
Bemby juga menyampaikan jika sejauh ini menurut dia, Bahwa Pihak Kepolisian baik Kasat Reskrim dan Tim Reskirim Polres Pematangsiantar sudah bekerja dengan baik.
“Kita berharap, agar kasus ini cepat terungkap, dan pelaku segera ditangkap dan diproses secara Hukum.” Sebutnya.
Diakui Bemby, ada dugaan teror tersebut akibat adanya pemberitaan terkait terduga Bandar Narkoba di Pematangsiantar yang berinisial UH.
Kemudian Pada Jumat (28/05/2021) Tim Redaksi Lintodays.com menerbitkan Pemberitaan yang berjudul “Peredaran Narkoba Siantar Pake Sistem Buka Tutup, Kasat Narkoba Siantar Diduga Tutup Mata.” Berita tersebut terbit Pada pukul 14.53 Wib.
Lanjut Bamby menjelaskan, bahwa sebelum 2 Minggu yang lalu pada Selasa, (14/05/2021) dirinya mendapati ancaman dari seseorang inisial UH yang mengatakan “kalau kau masih sayang keluargamu dan masih mau lihat mereka tak usah campuri aku kalau tak mau berkawan sama aku,” tulis UH kepada Bamby. (Tim)