• Latest
  • Trending
Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Perdagangan, Barbutnya 40.36 Gram

Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Perdagangan, Barbutnya 40.36 Gram

9 bulan ago
Bupati Baharuddin Mengajak Al-Washliyah untuk Solid Meningkatkan Peran dalam Pemberdayaan Masyarakat

Bupati Baharuddin Mengajak Al-Washliyah untuk Solid Meningkatkan Peran dalam Pemberdayaan Masyarakat

1 hari ago
Bentuk Kepedulian Terhadap Korban Bencana, Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Bentuk Kepedulian Terhadap Korban Bencana, Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan

2 hari ago
PTPN IV Regional II Kebun Bah Birung Ulu Rayakan Natal Oikumene dan Santuni 26 Anak Yatim

PTPN IV Regional II Kebun Bah Birung Ulu Rayakan Natal Oikumene dan Santuni 26 Anak Yatim

2 hari ago
Sosialisasi Lingkungan Hidup: PKK di Simalungun Ditantang Jadi Agen Pembangunan Nagori Hijau

Sosialisasi Lingkungan Hidup: PKK di Simalungun Ditantang Jadi Agen Pembangunan Nagori Hijau

2 hari ago
Kekayaan Sumatra Milik Nasional, Tapi Saat Bencana Negara Alpa?

Kekayaan Sumatra Milik Nasional, Tapi Saat Bencana Negara Alpa?

2 hari ago
Perayaan Natal Oikumene Pemkab Simalungun 2025 Dipusatkan di Pamatang Raya

Perayaan Natal Oikumene Pemkab Simalungun 2025 Dipusatkan di Pamatang Raya

3 hari ago
PT. INALUM – Komisi XII DPR RI dan Sejumlah BUMN Kolaborasi Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Banjir dan Longsor

PT. INALUM – Komisi XII DPR RI dan Sejumlah BUMN Kolaborasi Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Banjir dan Longsor

3 hari ago
PT. INALUM Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Sejumlah Lokasi Bencana Alam di Sumatera Utara

PT. INALUM Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Sejumlah Lokasi Bencana Alam di Sumatera Utara

3 hari ago
Mahasiswa IAIN Langsa Asal Siantar, Selamat dari Banjir Setelah 5 Hari Terisolasi, Pilih Bantu Korban Ketimbang Pulang

Mahasiswa IAIN Langsa Asal Siantar, Selamat dari Banjir Setelah 5 Hari Terisolasi, Pilih Bantu Korban Ketimbang Pulang

4 hari ago
Bupati Simalungun Teken Deklarasi Komitmen Dukung Pengembangan Geopark dan Menerima Piagam Apresiasi Toba Caldera Unesco Global Geopark

Bupati Simalungun Teken Deklarasi Komitmen Dukung Pengembangan Geopark dan Menerima Piagam Apresiasi Toba Caldera Unesco Global Geopark

4 hari ago
ADVERTISEMENT
Sekda Simalungun: Perekrutan Dewas PDAM Tirta Lihou Sesuai Dengan Peraturan

Sekda Simalungun: Perekrutan Dewas PDAM Tirta Lihou Sesuai Dengan Peraturan

4 hari ago
Yonge Sihombing Penulis Prabowonomic Meminta Agar 8 Laporan Tentang Bencana Banjir Sibolga Segera Ditindak Lanjuti

Yonge Sihombing Penulis Prabowonomic Meminta Agar 8 Laporan Tentang Bencana Banjir Sibolga Segera Ditindak Lanjuti

4 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Minggu, Desember 7, 2025
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Simalungun

Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Perdagangan, Barbutnya 40.36 Gram

Maret 9, 2025
in Simalungun
Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Perdagangan, Barbutnya 40.36 Gram
ADVERTISEMENT

JeNews.id l Simalungun, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan mengamankan tersangka berinisial KS (36) beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40,36 gram di kawasan Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangannya Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 19.50 WIB menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Penangkapan dilakukan pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah rumah yang berada di Gang Sederhana, Nagori Perdagangan 2, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,” ujar AKP Verry Purba.

Tersangka yang berhasil diamankan diidentifikasi sebagai Kasriyal Syahputra, laki-laki berusia 36 tahun, beragama Islam, berprofesi sebagai wiraswasta, dan beralamat di Huta 4 Titi Gantung, Nagori Perdagangan 2, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 10 bungkus plastik klip sedang dan 8 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan (brutto) mencapai 40,36 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit HP Android Oppo, uang tunai sebesar Rp 1.000.000, 2 bal plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital, 1 buah kaca pirex, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah sekop terbuat dari pipet, dan 1 buah plastik kresek warna putih berlis biru.

AKP Verry Purba menjelaskan kronologi penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadi transaksi narkotika di sebuah rumah yang berada di Gang Sederhana, Nagori Perdagangan 2, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Menanggapi informasi tersebut, personel Satuan Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan melihat seorang laki-laki sedang berada di kamar belakang rumah.

“Melihat kedatangan petugas, pelaku sempat melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan orang tersebut,” jelas AKP Verry Purba. “Selanjutnya, petugas melakukan interogasi dan tersangka mengaku bernama Kasriyal Syahputra.”

ADVERTISEMENT

Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan tempat, di mana petugas menemukan barang narkotika jenis sabu di atas lantai kamar dan di dalam lemari kamar. Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Simalungun.

“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Verry Purba.

AKP Verry Purba juga menjelaskan Polres Simalungun akan menindaklanjuti kasus ini. “Kami akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, melengkapi berkas penyidikan, dan memproses kasus ini hingga ke Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya.

Dalam kasus ini tersangka Kasriyal Syahputra terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp 10 miliar. Ujar Verry mengakhiri. (rel).

Editor : David Napitu,

Previous Post

Bupati Simalungun Bersama Wakil Bupati Hadiri Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karo ke – 79

Next Post

Buka Puasa Bersama Bupati Simalungun dan Gubsu

Next Post
Buka Puasa Bersama Bupati Simalungun dan Gubsu

Buka Puasa Bersama Bupati Simalungun dan Gubsu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 116 kali.