Simalungun | Jenews.id, Setelah dilakukan pembahasan PAPBD Kabupaten Simalungun tahun anggaran 2022 dan hasil rapat kerja Komisi – komisi serta hasil rapat kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Simalungun bersama TAPD Kabupaten Simalungun dan telah dicapai kesepakatan, Pemerintah Kabupaten bersama dengan DPRD Kabupaten Simalungun menandatangani kesepakatan kebijakan umum Anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) PAPBD Tahun Anggaran 2022 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Simalungun, Senin (8/11/2021).
Tampak jelas tertuang dalam kesepakatan yang ditandatangani tersebut, jelas bahwa, target Pendapatan Daerah pada Rancangan Kebijakan Umum tahun 2022 sebesar Rp 2. 285.391.596.888. Selanjutnya, setelah pembahasan mengalami pertambahan sebesar Rp 86. 483. 342. 885. Sehingga tampak target pendapatan daerah menjadi Rp 2. 371. 874. 929. 783.
Usai melakukan penandatanganan, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, dalam sambutannya mengajak eksekutif dan kegeslatif untuk bersama – sama saling memberi dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangan.
Dengan ditandatangani nota kesepakatan Rancangan KUA – PPAS APBD tahun anggaran 2022, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya untuk pembangunan di Kabupaten Simalungun, dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2022,” ungkap Bupati Simaoungun Radiapoh Hasiholan Sinaga
Kembali disampaikan Radiapoh, pokok – pokok 0engelolaan keuangan daerah pada dasarnya aelain merupakan aktualitas prinsip kemitraan.
” Saya berharap, APBD di tahun anggaran 2022 dapat berjalan optimal, sehingga kepentingan rakyat dapat terlayani secara maksimal,” harapnya. (taman)