• Latest
  • Trending
Tak Perduli Hak Pekerja, PT Kianho Siantar Toba Logistik Dilaporkan ke Disnaker

Tak Perduli Hak Pekerja, PT Kianho Siantar Toba Logistik Dilaporkan ke Disnaker

1 tahun ago
Dituduh Jadi Aktor Pungli, Kasek SMK-N 1 Idanogawo Sampaikan Klarifikasi

Dituduh Jadi Aktor Pungli, Kasek SMK-N 1 Idanogawo Sampaikan Klarifikasi

4 hari ago
Kapolres Batu Bara Pimpin Sertijab, Kapolsek Labuhan Ruku Resmi Berganti

Kapolres Batu Bara Pimpin Sertijab, Kapolsek Labuhan Ruku Resmi Berganti

4 hari ago
Nagur Bolag Nilai Sikap DPRD Sumut soal HGU Bridgestone “Miris”

Nagur Bolag Nilai Sikap DPRD Sumut soal HGU Bridgestone “Miris”

4 hari ago
Walkot Siantar Diwakili Asisten Zainal Buka MTQN Kecamatan Siantar Utara dengan Pukulan Beduk

Walkot Siantar Diwakili Asisten Zainal Buka MTQN Kecamatan Siantar Utara dengan Pukulan Beduk

4 hari ago
INALUM Lakukan Ekspansi SGAR Fase 2 di Mempawah Kalimantan Barat

INALUM Lakukan Ekspansi SGAR Fase 2 di Mempawah Kalimantan Barat

5 hari ago
Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dua Orang Diamankan 

Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dua Orang Diamankan 

6 hari ago
INALUM Catat Laba Rp2,42 Triliun pada 2025, Kinerja Keuangan Tumbuh Positif

INALUM Catat Laba Rp2,42 Triliun pada 2025, Kinerja Keuangan Tumbuh Positif

6 hari ago
Piagam Tapanuli Chapter Ditahun 2026,Diberikan Kepada 112 Orang Telah Berjasa Dalam PPPT

Piagam Tapanuli Chapter Ditahun 2026,Diberikan Kepada 112 Orang Telah Berjasa Dalam PPPT

1 minggu ago
Peringati Pekan Imunisasi Dunia, Ny Leli: Imunisasi  Adalah Hak Dasar Manusia

Peringati Pekan Imunisasi Dunia, Ny Leli: Imunisasi  Adalah Hak Dasar Manusia

1 minggu ago
Bupati Batu Bara Sambut Pemeriksaan BPK, Target WTP Tanpa Celah

Bupati Batu Bara Sambut Pemeriksaan BPK, Target WTP Tanpa Celah

1 minggu ago
Kurang 1 Jam, Polres Batu Bara Ringkus 2 Pengedar Narkoba dari Dua Lokasi Berbeda

Kurang 1 Jam, Polres Batu Bara Ringkus 2 Pengedar Narkoba dari Dua Lokasi Berbeda

1 minggu ago
INALUM Raih PROPER Emas dan Hijau 2025, Tegaskan Konsistensi ESG Berkelanjutan

INALUM Raih PROPER Emas dan Hijau 2025, Tegaskan Konsistensi ESG Berkelanjutan

2 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Minggu, April 19, 2026
Minggu, April 19, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Pematang Siantar

Tak Perduli Hak Pekerja, PT Kianho Siantar Toba Logistik Dilaporkan ke Disnaker

Maret 18, 2025
in Pematang Siantar
Tak Perduli Hak Pekerja, PT Kianho Siantar Toba Logistik Dilaporkan ke Disnaker

Pematangsiantar | Jenews.id, Efendi Sidabutar melalui kuasa hukumnya Ferry SP Sinamo, SH, MH, CPM, CPArb & Partners secara resmi mengajukan pengaduan ke UPT Wilayah III Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara atas dugaan pelanggaran hak normatif tenaga kerja di PT Kianho Siantar Toba Logistik. Senin (17/3/25)

Laporan ini mencakup berbagai permasalahan ketenagakerjaan, termasuk kecelakaan kerja yang dialami Efendi pada 8 Juli 2023, yang menyebabkan cacat permanen pada jari tengah dan kelingking tangan kanannya. Namun, perusahaan diduga tidak memberikan penanganan yang layak atas insiden tersebut.

Selain itu, meskipun telah bekerja selama 30 tahun (1993-2023), Efendi tidak pernah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan, sehingga tidak memiliki perlindungan sosial yang semestinya. Ia juga tidak memiliki jadwal kerja yang jelas dan diharuskan bekerja setiap hari, termasuk hari Minggu, tanpa hari libur.

Sistem pengupahan di PT Kianho Siantar Toba Logistik pun menjadi sorotan. Efendi menerima upah dengan sistem borongan, namun tidaklah mengabaikan hak-hak pekerja, hak-hak dasar lainnya seperti tunjangan, upah lembur, dan cuti. Bahkan, selama bertahun-tahun bekerja, ia tidak pernah mendapatkan hak cuti sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Menurut kuasa hukum Efendi, Ferry SP Sinamo, PT Kianho Siantar Toba Logistik juga tidak memiliki regulasi ketenagakerjaan yang jelas, sehingga dapat sewaktu-waktu memberhentikan pekerjanya tanpa dasar hukum yang sah. Efendi sendiri mengaku diberhentikan secara sepihak tanpa kompensasi yang layak.

“Kami mendesak Disnaker untuk segera menindaklanjuti kasus ini. Hak-hak normatif klien kami, termasuk upah lembur, hak cuti, dan jaminan sosial, telah diabaikan. Ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan,” ujar Ferry SP Sinamo.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sebagai bukti pendukung, tim kuasa hukum telah melampirkan surat kuasa, kronologi pemberhentian sepihak, serta dua somasi yang telah dikirimkan kepada perusahaan sebelumnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Kianho Siantar Toba Logistik belum memberikan tanggapan resmi terkait pengaduan ini.

Meskipun sistem pengupahan borongan diterapkan di perusahaan, hak-hak pekerja tetap harus dipenuhi sesuai ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi Dinas Ketenagakerjaan agar segera menindaklanjuti laporan dan memastikan perlindungan bagi tenaga kerja di Sumatera Utara. (Boang)

Previous Post

DPW ALAMPAKSI Meminta Kajatisu segera Tangkap Emirsyah Harahap

Next Post

Herlina ingatkan Direktur dan Jajaran PD PHJ jaga Kebersihan dan Melakukan Pembenahan Pasar

Next Post
Herlina ingatkan Direktur dan Jajaran PD PHJ jaga Kebersihan dan Melakukan Pembenahan Pasar

Herlina ingatkan Direktur dan Jajaran PD PHJ jaga Kebersihan dan Melakukan Pembenahan Pasar

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 209 kali.