Samosir | Jenews.id, Sebagai kota wisata, Pelayanan dan Kesiap Siagaan kantor Penanggulangan Bencana Daerah (PBD) Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, patut dipertanyakan. Pasalnya, masih disaat jam kerja kantor PBD Kabupaten Samosir tersebut sudah sepi tak berpenghuni baik staf, pegawai maupun Kepala Kantornya.
Menurut salah satu warga Desa Setempat yang tidak mau disebutkan namnya menuturkan, bahwa sebagai abdi pelayan masyarakat yang harusnya cepat tanggap saat menangani bencana yang datang, seharusnya bisa memberikan pelayanan siap siaga yang maksimal guna kepentingan masyarakat dalam menangani bencana bila – bila terjadi,” katanya.
Saat awak Media ini berkunjung memang kantor Penanggulangan Bencana Daerah (PBD) Kabupaten Samosir sepi tak berpenghuni, tidak satu dua kali saja pemandangan ini terlihat namun seringkali, bahkan saat kunjungan awak media ini sama sekali di kantor PBD Samosir itu tak berpenghuni.
Peristiwa ke kosongan kantor PBD Samosir juga terlihat langsung saat awak media berkunjung ke kantor PBD Samosir, yang keberadaannya tidak jauh dari kantor Bupati Kabupaten Samosir, Rabu (13/10/2021), tepatnya nosekira pukul 15.30 Wib.
Melalui media Jenews.id ini kami berharap kepqda pihak terkait untuk menindak lanjuti permasalahan ini. Jangan sampai berlwrut larut yang nantinya memperlambat pelayanan kepada masyarakat bila bila terjadi bencana di Kabupaten Samosir.
Dan kepada Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom agar menerapkan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak kantor PBD Kabupaten Samosir belum bisa dikonfirmasi. (Putra)