Pematangsiantar | Jenews.id, Selama tahun 2021, angka kecelakaan lalulintas yang ditangani Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar sebanyak 266 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas, diantaranya 29 orang meninggal dunia.
Polres Kota Pematangsiantar, melakukan rilis kasus kecelakaan lalulintas sepanjang tahun 2021. Angka kecelakaan lalu lintas belakangan ini terjadi kepada kelompok usia produktif 17-30 tahun dan dalam Kasus Kecelakaan lalu lintas ini didominasi terjadi akibat kelalaian pengendara dan pelanggaran aturan berlalu lintas.
Data yang dihimpun, Berdasar selama di Tahun 2021, Polres Pematang Siantar menangani 266 Kasus Kecelakaan lalu lintas.
Dari 266 Kasus tersebut, Sebanyak 29 Orang meninggal dunia, 26 orang mengalami luka berat dan 211 orang mengalami luka ringan.
Dan dari 266 Kasus tersebut, yang dapat diselesaikan hanya 185 Kasus sisanya sebanyak 81 kasus masih dalam tahap proses penyelesaian.
Hal itu disampaikan Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy S.B.Siregar SIK.MH, melalui Kasat Lantas AKP Relina kemarin Siang, Senin (10/1-2022)
“Dalam kasus laka lantas di tahun 2021 ini, diperkirakan angka kerugian material mencapai Puluhan Juta Rupiah “.
Maka perlunya upaya bersama untuk menjadikan masyarakat taat aturan lalu lintas.Kemudian dihimbau kepada masyarakat agar berhati hatilah dijalan raya.
Reporter : Jhon Sitepu
Editor. : Taman Haloho