• Latest
  • Trending
Senjata yang Dipakai Membunuh Wartawan Mara Salem Harahap Buatan Pabrik Amerika

Senjata yang Dipakai Membunuh Wartawan Mara Salem Harahap Buatan Pabrik Amerika

1 tahun ago
Tuan Rondahaim Saragih Garingging Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI

Tuan Rondahaim Saragih Garingging Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI

53 menit ago
Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Proaktif dan Disiplin Dalam Pelayanan Masyarakat

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Proaktif dan Disiplin Dalam Pelayanan Masyarakat

10 jam ago
Laporkan Jika Ada Oknum Meminta Uang – Proyek Mengatasnamakan Kasi Pidsus Kejari Simalungun

Laporkan Jika Ada Oknum Meminta Uang – Proyek Mengatasnamakan Kasi Pidsus Kejari Simalungun

13 jam ago
Wahyu Prayudi, S.Kom Resmi Pimpin FWS-DP Periode Tahun 2025-2028

Wahyu Prayudi, S.Kom Resmi Pimpin FWS-DP Periode Tahun 2025-2028

2 hari ago
PB. ALAMP AKSI Desak Kejatisu Periksa Dirut PT. Inalum dan Perumda Tirtanadi

PB. ALAMP AKSI Desak Kejatisu Periksa Dirut PT. Inalum dan Perumda Tirtanadi

2 hari ago
Danramil 04/Talawi Bantah Keras Anggotanya Terlibat Proyek

Danramil 04/Talawi Bantah Keras Anggotanya Terlibat Proyek

2 hari ago
Kabupaten Simalungun Meriahkan Hari Kesehatan Nasional ke-61 dengan Semangat Transformasi dan Dedikasi

Kabupaten Simalungun Meriahkan Hari Kesehatan Nasional ke-61 dengan Semangat Transformasi dan Dedikasi

2 hari ago
PT. INALUM Tegaskan Komitmen Pelestarian Lingkungan, Tanam Pohon 500 Hektar di DTA

PT. INALUM Tegaskan Komitmen Pelestarian Lingkungan, Tanam Pohon 500 Hektar di DTA

3 hari ago
NasDem Gunungsitoli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puncak Perayaan HUT

NasDem Gunungsitoli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puncak Perayaan HUT

3 hari ago
Tuan Rondahaim Saragih Garingging Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI

Tuan Rondahaim Saragih Garingging Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI

4 hari ago
ADVERTISEMENT
Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-80

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-80

4 hari ago
Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Nagori Berbasis SID, Pemkab Simalungun Kunker ke Kabupaten Tangerang

Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Nagori Berbasis SID, Pemkab Simalungun Kunker ke Kabupaten Tangerang

6 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Jumat, November 14, 2025
Jumat, November 14, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Pematang Siantar

Senjata yang Dipakai Membunuh Wartawan Mara Salem Harahap Buatan Pabrik Amerika

November 8, 2024
in Pematang Siantar
Senjata yang Dipakai Membunuh Wartawan Mara Salem Harahap Buatan Pabrik Amerika
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar | jenews.id, Senjata api yang digunakan (dipakai) Oknum TNi untuk membunuh wartawan LasserNewsToday, Mara Salem Harahap (42) di Kabupaten Simalungun itu adalah merupakan buatan pabrikan Amerika, bukan berasal dari institusi TNI.

Hal ini diungkapkan Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak saat  gelar press releas dalam pengungkapan kasus itu di Mapolres Pematang Siantar, Kamis (24/6/2021) sekira pukul 17.20 Wib. Turut dalam konferensi pers Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin.

Kapolda Sumut juga menyebut bahwa dalam kasus pembunuhan ini melibatkan oknum TNI berinisial A.

“A adalah oknum, makanya Pangdam hadir di sini. Perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana,” kata Panca.

Dia mengatakan, untuk senjata api yang digunakan oknum TNI itu merupakan buatan pabrikan Amerika. Namun senjata api itu disebut bukan berasal dari institusi TNI.

Senjata itu, kata Panca, diduga berasal dari perdagangan ilegal. “Itu senjata pabrikan. Nomor registernya jelas, buatan Amerika. Senjata pabrikan belum tentu masuk dengan benar dan milik kesatuan,”

“Tolong dicatat baik-baik, bisa saja ini masuk dari penggelapan dan perdagangan ilegal. Ini tidak teregister di kesatuan. Nomor registernya ada, dan ini akan kami dalami terus,” kata Panca.

Dimana, dalam press releas tersebut pengungkapan kasus tersebut, Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak tampak hanya memamerkan dua dari tiga tersangka pembunuh Mara Salem Harahap alias Marsal, wartawan media online yang ditembak mati.

Diketahui, tersangka pembunuh Wartawan itu adalah berinisial S (57), warga Jalan Seram Bawah, Kelurahan Banten, Kecamatan Siantar Barat. Yang juga pernah mencalon walikota Pematangsiantar dari jalur independen pada tahun 2015, dan juga pemilik Ferrari Bar & Resto.

Tersangka kedua adalah berinisial YFP (31)–warga Jalan Melati, Kelurahan Tanjung Tongah, Siantar Martoba–yang menjabat sebagai Humas atau manajer tempat hiburan malam Ferrari Bar & Resto.

ADVERTISEMENT

Dan kemudian, Kapolda Sumut juga menyebut bahwa dalam kasus pembunuhan ini melibatkan oknum TNI berinisial A.

” Tersangka inisial A adalah oknum, makanya Pangdam hadir di sini. Perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana,”  tegas Panca

Kapolda Sumut menyebut otak pelaku pembunuhan adalah S. Motif pembunuhan sakit hati, karena korban sering memberitakan peredaran Narkoba di Ferrari Bar and Resto miliknya.

“Korban juga minta jatah 12 juta per bulan. Hal ini menimbulkan sakit hati bagi S,” ungkap Kapoldasu

Karena sakit hati, sambung Kapoldasu, lalu trrsangka S meminta bantuan kepada tersangka YFP agar memberikan pelajaran kepada korban. “Dimana dalam sebuah pertemuan di akhir bulan Mei dan awal bulan Juni, tersangka S bertemu dengan tersangka YFP dan tersangka A selaku humas Ferrari di rumah tersangka S di Jalan Seram No 42 Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat. Dalam pertemuan tersebut tersangka S menyampaikan kepada tersangka Y dan tersangka A, kalau begini orangnya cocoknya dibedil atau ditembak,” ujar Kapolda mengulang pengakuan tersangka kepada polisi.

Kapolda Panca juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah menelusuri seluruh perjalanan almarhum Mara Salem di saat-saat terakhir hayatnya. Polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti, antara lain rekaman CCTV.

Selain itu, polisi juga mengamankan mobil milik Marsal, Datsun Go warna putih, BK 1921 WR, di mana jasad Marsal ditemukan tewas, 1 unit sepedamotor Honda Vario, BK 6976 WAG, yang dikendarai pelaku saat melakukan penembakan.

Kemudian, satu lembar kuitansi dari Ferrari Bar & Resto, air softgun merk Walther Pick, 1 pucuk senpi jenis pistol merk buatan pabrikan seri N1911A17S, 1 buah magazin dengan 6 butir peluru aktif kaliber 9 mm, sepatu, kemeja dan tali pinggang.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 dan 338 dari KUHPidana,” sebut Kapolda Panca. (taman)

Previous Post

Gubsu dan Polda Sumut Didesak Cabut Izin & Proses Secara Hukum ke 4 Pimpinan Perusahaan ini…..

Next Post

Boneka Jenglot, “Makhluk Pemakan Darah Untuk Pesugihan” Ditemukan di Kantor Bupati Simalungun

Next Post
Boneka Jenglot, “Makhluk Pemakan Darah Untuk Pesugihan” Ditemukan di Kantor Bupati Simalungun

Boneka Jenglot, "Makhluk Pemakan Darah Untuk Pesugihan" Ditemukan di Kantor Bupati Simalungun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 621 kali.