No Result
View All Result
GUNUNGSITOLI l Jenews.id – Kasus dugaan penggelapan uang ratusan juta yang menyeret nama Ketua Partai Gerindra Kota Gunungsitoli, Karianus Gea, terus bergulir di meja hukum.
Setelah resmi menyandang status terlapor di kepolisian, kini Karianus yang juga merupakan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Periode 2024-2029 terancam dilaporkan ke DPP dan DPD Partai Gerindra.
Selain itu, dugaan kasus hukum yang terbilang cukup menyita perhatian publik khususnya di Pulau Nias ini dipastikan pula dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Gunungsitoli.
Dikonfirmasi wartawan, Kuasa Hukum Sandra Tandiany Marpaung (Pelapor), Erwin Murdani Purba, menyebut pihaknya percaya penyidik bekerja profesional menangani kasus hukum yang menyeret nama Ketua Partai Gerindra Kota Gunungsitoli, Karianus Gea.
“Hingga kini, saya masih menunggu proses penyelidikan naik ke tingkat penyidikan. Sebagai kuasa hukum, tentu saya melakukan hal terbaik untuk klien termasuk melaporkan bersangkutan ke DPP dan DPD Partai Gerindra serta Badan Kehormatan DPRD”, ucap Murdani Jumat (3/10/2025).
Menurut Murdani, sebagai perwakilan masyarakat di DPRD Kota Gunungsitoli seharusnya Karianus dapat memberikan contoh tauladan yang baik. Bukan malah melakukan dugaan kasus penggelapan uang ratusan juta seperti dialami kliennya.
“Semua keterangan saksi-saksi dan bukti Chat Whatsapp pelapor dan terlapor sudah diserahkan kepada penyidik. Artinya, sejauh ini saya berkeyakinan penyidik Satreskrim Polres Nias bekerja profesional sebagaimana harusnya”, kata Murdani.
Ditanyai wartawan adakah kekhawatiran intervensi politik terhadap proses hukum yang sedang berjalan, Murdani mengatakan sebagai partai pengusa tentunya Gerindra tidak akan ikut campur permasalahan hukum yang melibatkan kadernya.
“Perkara inikan perkara pribadi Karianus, artinya tidak menyangkut soal Partai Gerindra. Jadi tidak adalah kekhawatiran saya, karena saya yakin Gerindra pasti berpihak kepada rakyat khususnya yang sedang terzolimi”, imbuhnya.
Diterangkan Murdani lagi, setidaknya ada dua saksi pelapor yang dihadirkan untuk diperiksa dan diambil keterangannya oleh penyidik. Bahkan, bukti tambahan yang berkaitan dengan dugaan kasus penggelapan juga sudah diserahkan.
“Kalau samapai perhari ini, saya rasa tidak ada intervensi politik dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan di kepolisian. Pastinya, saya percaya penyidik akan bekerja profesional dalam menangani laporan klien saya”, tandas Murdani.
Di tempat lain, ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan Chat Whatsapp, Senin (6/10/2025), Karianus Gea belum memberikan tanggapan terkait dirinya bakal dilaporkan ke DPP dan DPD Partai Gerindra serta Badan Kehormatan DPRD Kota Gunungsitoli. (Ris)
No Result
View All Result