• Latest
  • Trending
Sebar Video Tetangga Mandi Pria Asal Muaro Jambi Ditangkap

Sebar Video Tetangga Mandi Pria Asal Muaro Jambi Ditangkap

2 tahun ago
Kompetisi Jurnalistik IN-Journal Chapter II Resmi Dibuka, Total Hadiah Rp8,5 Juta

Kompetisi Jurnalistik IN-Journal Chapter II Resmi Dibuka, Total Hadiah Rp8,5 Juta

10 jam ago
Wali Kota Wesly Terima Kunjungan Pemkab Bener Meriah terkait Bantuan Rp25 M untuk Daerah Terdampak Bencana

Wali Kota Wesly Terima Kunjungan Pemkab Bener Meriah terkait Bantuan Rp25 M untuk Daerah Terdampak Bencana

10 jam ago
Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Wali Kota Wesly Tekankan Disiplin dan Semangat Pengabdian

Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Wali Kota Wesly Tekankan Disiplin dan Semangat Pengabdian

10 jam ago
Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum di Pematangsiantar dari Menteri Hukum RI

Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum di Pematangsiantar dari Menteri Hukum RI

10 jam ago
Wali Kota Wesly Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Polres Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Polres Pematangsiantar

10 jam ago
INFOGRAFIS PIALA DUNIA FIFA 2026 🇰🇷 Korea Selatan vs 🇨🇿 Ceko

INFOGRAFIS PIALA DUNIA FIFA 2026 🇰🇷 Korea Selatan vs 🇨🇿 Ceko

13 jam ago
Antara Klaim Polisi dan Fakta Lapangan: Judi di Silou Kahean Disebut Masih Beroperasi

Antara Klaim Polisi dan Fakta Lapangan: Judi di Silou Kahean Disebut Masih Beroperasi

2 hari ago
Wali Kota Wesly Hadiri Rapat Laporan Tahunan Perumda Tirta Uli, Laba 2025 Sebesar Rp2,8 M, Dividen ke Pemko Pematangsiantar Rp1,35 M

Wali Kota Wesly Hadiri Rapat Laporan Tahunan Perumda Tirta Uli, Laba 2025 Sebesar Rp2,8 M, Dividen ke Pemko Pematangsiantar Rp1,35 M

2 hari ago
Polres Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan : Ganja 77 Kg dan Sabu 1,1 Kg

Polres Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan : Ganja 77 Kg dan Sabu 1,1 Kg

2 hari ago
Wali Kota Wesly Temu Ramah dengan Pengurus Pusat GPI

Wali Kota Wesly Temu Ramah dengan Pengurus Pusat GPI

3 hari ago
Wali Kota Wesly Galakkan Program Jumat Pagi Bersih Lingkungan (Jumpa Berlian)

Wali Kota Wesly Galakkan Program Jumat Pagi Bersih Lingkungan (Jumpa Berlian)

6 hari ago
Wali Kota Wesly Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Peresmian Rumah untuk Dhuafa oleh AMCF

Wali Kota Wesly Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Peresmian Rumah untuk Dhuafa oleh AMCF

6 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Jumat, Juni 12, 2026
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Medan

Sebar Video Tetangga Mandi Pria Asal Muaro Jambi Ditangkap

November 8, 2024
in Medan
Sebar Video Tetangga Mandi Pria Asal Muaro Jambi Ditangkap

MEDAN | Jenews.id  -Seorang pria berinisial MP (30) warga Kabupaten Muaro Jambi, Jambi ditangkap polisi karena merekam dan menyebar video tetangganya E (21) saat sedang mandi. Pelaku juga sempat memeras dan mengancam korban.

Plt Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khoimeni menjelaskan, kejadin itu terjadi pada 2023 lalu. Korban mendapat pesan berisi video dirinya dari orang yang tak dikenal.

“Jadi, awalnya tidak diketahui siapa (yang memvideokan) ini. Sempat dicari tahu tapi kabur. Setelah kita amankan ternyata tetangganya,” kata Reza, Rabu (24/7/2024).

Reza menjelaskan, pelaku merekam korban yang sedang mandi melalui lubang ventilasi. Korban tak sadar dirinya sedang direkam. Setelah itu, pelaku mengirim pesan ke nomor korban dan menyertakan video tersebut.

“Sekitar tahun 2023, pelaku merekam tetangganya sedang mandi. Beberapa waktu setelah waktu itu, pelaku mengirimkan WA kepada korban bahwa ada pesan penting tolong dibaca. Setelah dibuka ada video korban,” ujarnya.

Setelah mengirim pesan ke korban, pelaku mengancam korban akan menyebarkan video tersebut di media sosial. Pelaku lalu memeras korban dengan meminta uang Rp 200 ribu. Ia juga meminta korban berhubungan badan dengannya hingga melakukan video call seks (VCS).

“Korban menolak karena mungkin dia tahu ini jebakan. Pelaku juga sempat meminta uang Rp 200 ribu tapi tidak diberikan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Setelah beberapa waktu, pelaku berulang kami mengirimi korban pesan dengan nomor yang berbeda-beda. Pelaku meminta korban menuruti keinginannya dengan ancaman akan menyebar video tersebut.

Namun korban tak mau menurutinya hingga pelaku kesal dan akhirnya menyebarkan video tersebut.
“Video sudah disebar di media sosial Instagram, Facebook, dan dikirim ke teman-teman korban,” katanya.

Korban yang tak terima lalu melapor ke Polda Jambi. Pelaku lalu ditangkap setelah kembali mencoba menghubungi korban usai menyebar video tersebut. Pelaku ditangkap di Kumpeh Ulu, Muaro Jambi, pada 18 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

“Terus beberapa waktu lalu, nomor itu (milik pelaku) kembali menghubungi korban untuk meminta video call. Akhirnya, kami tangkap,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE. Dia terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. (*/dt)

Previous Post

Ketua GTKHNK 35+ Batu Bara Ahmad Muhadhir, S.Pd Ucapkan Terimakasih dan Selamat Bekerja Guru PPPK Batu Bara

Next Post

2 OKP Bentrok di Desa Kuala Musam Kadesnya ditangkap

Next Post
2 OKP Bentrok di Desa Kuala Musam Kadesnya ditangkap

2 OKP Bentrok di Desa Kuala Musam Kadesnya ditangkap

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 250 kali.