Pematangsiantar | Jenews.id, Adanya polemik permasalahan yang ada di tubuh organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) dimana adanya pembekuan pengurus secara sepihak tanpa memandang aturan dan peraturan (ADRT) organisasi sosial ini, Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Batak Bersatu (DPP PBB) secara sepihak membekukan pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatra Utara yang dikomandoi saudara Dolok Martin Siahaan tanpa adanya teguran terlebih dahulu atau pemanggilan pengurus DPD PBB SUMUT atas keputusan DPD PBB SUMUT mengangkat saudari Anita Siahaan SH menjadi salah satu pengurus DPD PBB SUMUT menjadi wakil ketua 1, tetapi pengurus DPP PBB langsung melayangkan surat keputusan pembekuan seluruh pengurus DPD PBB SUMUT secara sah dengan hasil yang tertuang dalam rapat seluruh pengurus DPP PBB pada tanggal 21 februari 2022 yang menyatakan bahwa DPD PBB SUMUT telah melanggar pasal 52 ayat(3) ART Pemuda Batak Bersatu.
Atas adanya keputusan yang dianggap kurang relevan ini, semua pengurus Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Batak Bersatu (DPC PBB) kota Siantar sampai ke pengurus Pimpinan Anak cabang (PAC) serta semua pengurus ranting yang sudah terbentuk bersama tokoh masyarakat dan para penasehat PBB kota siantar ambil sikap yang sah telah keluar dari kepengurusan Pemuda Batak Bersatu yang tertuang dalam hasil rapat keselurahan pengurus PBB kota siantar ( senin, 28/02/2022) bertempat di sekretariat DPC PBB yang beralamat di jalan Rajawali Ujung no: 133 C Kecamatan Siantar Barat kota Siantar propinsi Sumatra Utara, dimana dengan hasil rapat tersebut telah adanya kesepakatan secara bersama membuat keputusan bahwa semua pengurus keluar dari organisasi sosial Pemuda Batak Bersatu (PBB) dan menyatakan semua adalah Pejuang Batak Bersatu.
Dengan adanya polemik masalah di tubuh PBB, dan dari hasil rapat keseluruhan pengurus dan tokoh masyarakat, Fri Jamos Ritonga,S.Pd selaku ketua DPC pemuda Batak bersatu kota Siantar angkat bicara dan mengajak seluruh pengurus yang sudah terbentuk menyatakan sikap keluar dari wadah organisasi sosial PBB dan mengambil keputusan menjadi Pejuang Batak bersatu, dan sikap ini di setujui semua pengurus yang sudah terbentuk dan semua yang hadir dalam rapat beserta keseluruhan kader pemuda Batak bersatu kota Siantar dan langsung mendeklarasikan Pejuang Batak Bersatu saat itu juga.
“sudah saatnya Batak berdiri di tanah sendiri, dan pejuang Batak bersatu kota Siantar telah siap bersama masyarakat membesarkan Marwah Batak di seluruh Indonesia terkhusus di kota Siantar yang kita cintai ini, hidup Pejuang Batak Bersatu.” ucap beliau menutup dalam deklarasi Pejuang Batak Bersatu.
Deklarasi Pejuang Batak Bersatu dihadiri langsung oleh tokoh masyarakat Siantar antara lain, D.M Ater Siahaan, Minten Saragih, Saut Simanjuntak, Bakhtiar Siahaan dan seluruh penasehat 8 kecamatan yang sudah terbentuk.
“Pejuang Batak Bersatu hadir untuk menjunjung Marwah orang Batak dan tidak ada kepentingan pribadi ataupun politik tetapi tulus untuk bersosial dan kecintaan kita terhadap bangso Batak.” Ucap D.M Ater Siahaan.
“Jika bukan kita siapa lagi, selama ini kita telah berjuang sepenuh hati dan habis – habisan untuk membesarkan organisasi ini dengan tulus, sampai mengorbankan tenaga, pikiran, waktu dan materi dan terkadang sampai meninggalkan keluarga di rumah, masih saya ingat ucapan dari Ketum PBB sewaktu Rakorda di Medan jangan ada lagi pembekuan – pembekuan tetapi nyatanya DPD SUMUT di bekukan” ucap Ronald Sinaga selaku sekretaris DPC PBB kota siantar.
agar dapat kita pahami bersama adanya keputusan keluar dari organisasi sosial Pemuda Batak Bersatu ini menjadi Pejuang Batak Bersatu adalah bentuk kekecewaan semua pengurus DPC PBB kota siantar terhadap pengurus DPP PBB dimana adanya pembekuan semua pengurus DPD PBB SUMUT yang di ketuai Dolok Martin Siahaan, dimana tak berselang lama setelah Anita Siahaan S.H yang di angkat menjadi Wakil Ketua 1 DPD PBB SUMUT setelah DPP PBB membekukan kepengurusan DPC TOBA yang diketuai Anita Siahaan, S.H sebelumnya. (EP)