Asahan | Jenews.id, Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan K alias Liza (44) dirumahnya Dusun III Sei Jawi Jawi Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, Senin 03 Januari 2022 sekira pukul 15.00 wib.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan, K alias Liza yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diamankan petugas atas dugaan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di dusun III Sei Jawi Jawi.
“Awalnya personel opsnal unit l Sat Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin oleh Kanit Idik I Iptu Mulyoto SH MH mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Dusun III Sei Jawi Jawi Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan ada seorang wanita yang di duga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” kata Kapolres, Minggu (09/1/2022).
Menerima informasi tersebut, selanjutnya personel melakukan penyelidikan dan pada saat di lakukan penyelidikan terlihat seorang wanita mencurigakan.
“Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, di temukan 9 (sembilan) pelastik klip diduga narkotika jenis sabu seberat 1.46 Gram Bruto 9 di dalam rumah wanita tersebut yang mengaku berinisial K alias Liza,” ujar orang nomor satu di jajaran Polres Asahan.
Kepada petugas, wanita tersebut mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang di dapat dari seorang laki laki berinisial S warga Dusun III sei Jawi Jawi Kabupaten Asahan.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, wanita tersebut bersama barang bukti 9 sembilan pelastik klip diduga narkotika jenis sabu seberat 1.46 Gram Bruto, 1 Hp android merk Strowberry, 1 bungkus plastik klip kosong, serta Uang hasil penjualan Rp.250.000 diamankan petugas ke Satres Narkoba Polres Asahan. Sedangkan untuk pelaku berinisial S masih dalam pengejaran petugas dilapangan,” ujar Kapolres mengakhiri. (Rik)