Pematangsiantar | jenews.id
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu pada, Jumat (11/09) kemarin malam.
Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, tim Sat Res Narkoba Siantar yang bertugas langsung bergerak menuju lokasi yang diinfokan.
Sekitar pukul 18.30 WIB, informasi yang dihimpun dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang diduga sering memakai narkotika jenis sabu di Jalan Simarjarunjung, Kelurahan Karo, Siantar Selatan. Petugas pun melakukan penyelidikan dan berangkat menuju lokasi. Menurut informasi di lapangan petugas pun menemukan rumah yang dicurigai.
Kemudian petugas langsung masuk ke dalam rumah dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diketahui bernama Andi Perangin-angin (47) warga Jalan Simarjarunjung, Kelurahan Karo, Siantar Selatan.
Selanjutnya, di dalam rumahnya, petugas menemukan barang bukti di atas meja ruangan tamu berupa satu plastik berisi lima buah plastik klip kosong, satu paket narkotika diduga jenis sabu seberat 0,15 gram, satu buah bong terbuat dari botol plastik, dan dari dalam kamarnya tepatnya di bawah loud speaker juga ditemukan satu buah pipa kaca bekas bakar shabu, tiga buah mancis dan dua buah sendok terbuat dari pipet.
Kasat Narkoba AKP David Sinaga membenarkan penangkapan tersangka. Dan mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Siantar. (Remon)