Pematangsiantar | Jenews.id, Maraknya narkoba di kota Pematangsiantar menjadi tugas bagi penegak hukum Kota Pematangsiantar. Sat Narkoba Polres Pematangsiantar kembali meringkus seorang pemuda yang akan melakukan transaksi narkoba.
Insiden kejadian bermula ketika Sat Narkoba Polres Pematangsiantar menerima informasi tentang adanya transaksi narkoba yang berada di lokasi jalan Gunung simanuk manuk Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar. Minggu (14/02/21)
Sat Narkoba melalui Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Kristo Tamba langsung mengerahkan personel sat narkoba untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan informasi yang diterima dari masyarakat.
Personil narkoba tiba di lokasi sesuai dengan yang diinformasikan oleh masyarakat. Kemudian duduk narkoba melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Personil melihat seorang pemuda yang sedang berdiri di pinggir jalan sesuai dengan informasi yang diperoleh dari masyarakat. Personil narkoba Polres Pematangsiantar yang melakukan penangkapan terhadap pemuda yang dimakasud tanpa perlawanan dengan petugas, sekira pukul 12.30 Wib.
Pemuda yang berhasil di ringgkus oleh personel sat narkoba bernama Heri (21) warga Jalan Pematang Kelurahan Simalungun.
Orang yang narkoba menemukan 1 paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan bruto 0,25 gram yang berada di tangan kiri Heri.
Setelah personel narkoba menemukan barang bukti yang dimaksud, kemudian petugas mengintrogasi Heri mengenai Narkotika diduga jenis sabu yang didapatkan petugas dari tangan kirinya.
Tersangka Heri mengaku bahwa barang tersebut yang ditemukan petugas narkoba dari tangan kirinya adalah kepunyaannya sendiri. Heri juga menjelaskan kepada personel narkoba bahwa narkotika jenis shabu tersebut didapatkan dari seseorang laki laki berinisial IK.
Personil narkoba yang mengantongi informasi tersebut langsung melakukan pencarian kepada laki laki berinisial IK sesuai dengan informasi tersangka Heri. Namun, personil sat narkoba belum berhasil menemukan laki laki yang dimaksud.
Selanjutnya personil sat narkoba menggiring tersangka Heri dan seluruh bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Evaman / rel)