JeNews.id Simalungun, Polres Simalungun melalui Polsek Bosar Maligas mengungkap peredaran narkoba jenis sabu asal Kabupaten Asahan Sabtu (15/06/2024). Pelaku yang diamankan tersebut adalah RAS (35), warga Lingkungan Teladan Timur, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Menurut Kapolres Simalungun AKBP Choky Meliala SIK melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Pane, pengungkapan ini bermula atas aduan masyarakat terkait aktifitas ilegal tersangka RAS.
“Kami ada menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Menindaklanjuti laporan tersebut, dibawah pimpinan Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi, penyelidikan dilakukan di wilayah tersebut,” ujar Kasat.
Hasil penyelidikan, lanjut Kasat, kami mendapati terduga pelaku dengan ciri seperti yang disebutkan masyarakat, dan mengamankan pelaku RAS di Lingkungan IV Gunung Sari, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, tanpa perlawanan.
Masih kata Kasat Irvan Pane, hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti diduga sabu sebanyak 1.13 gram. Kemudian ada uang sebanyak 373.000, ada juga plastik klip transparan ukuran kecil, dan HP.
Dalam pengakuannya kepada anggota, tersangka RAS menyebut mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Budi, di Kabupaten Asahan. Tersangka dan barang bukti telah kami amankan ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun, untuk penyidikan lebih lanjut.
Ujar Kasat lagi.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH menyatakan, bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
AKP Irvan Rinaldi Pane mengungkapkan apresiasinya terhadap partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu proses pengungkapan kasus ini.
Selain itu, Kasat Narkoba Polres Simalungun juga menyatakan komitmennya untuk menindak tegas semua pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik pengedar maupun bandar besar.
“Kami tidak akan berhenti pada penangkapan ini saja. Kami akan terus mengejar jaringan di atasnya hingga tuntas,” tegas AKP Irvan Rinaldi Pane.
Polres Simalungun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam upaya memberantas peredaran narkoba. (rel).
Editor : David Napitu,