• Latest
  • Trending
Rekonstruksi Pembunuhan Janda Tua di Tomok Digelar

Rekonstruksi Pembunuhan Janda Tua di Tomok Digelar

2 tahun ago
Wali Kota Wesly Saksikan Pertandingan Semifinal Piala AFF U-19 2026 Indonesia vs Australia

Wali Kota Wesly Saksikan Pertandingan Semifinal Piala AFF U-19 2026 Indonesia vs Australia

18 jam ago
Wali Kota Wesly Hadiri Pembukaan Pekan Inovasi Investasi Sumatera Utara di Parapat

Wali Kota Wesly Hadiri Pembukaan Pekan Inovasi Investasi Sumatera Utara di Parapat

18 jam ago
Kompetisi Jurnalistik IN-Journal Chapter II Resmi Dibuka, Total Hadiah Rp8,5 Juta

Kompetisi Jurnalistik IN-Journal Chapter II Resmi Dibuka, Total Hadiah Rp8,5 Juta

2 hari ago
Wali Kota Wesly Terima Kunjungan Pemkab Bener Meriah terkait Bantuan Rp25 M untuk Daerah Terdampak Bencana

Wali Kota Wesly Terima Kunjungan Pemkab Bener Meriah terkait Bantuan Rp25 M untuk Daerah Terdampak Bencana

2 hari ago
Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Wali Kota Wesly Tekankan Disiplin dan Semangat Pengabdian

Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Wali Kota Wesly Tekankan Disiplin dan Semangat Pengabdian

2 hari ago
Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum di Pematangsiantar dari Menteri Hukum RI

Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum di Pematangsiantar dari Menteri Hukum RI

2 hari ago
Wali Kota Wesly Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Polres Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Polres Pematangsiantar

2 hari ago
INFOGRAFIS PIALA DUNIA FIFA 2026 🇰🇷 Korea Selatan vs 🇨🇿 Ceko

INFOGRAFIS PIALA DUNIA FIFA 2026 🇰🇷 Korea Selatan vs 🇨🇿 Ceko

2 hari ago
Antara Klaim Polisi dan Fakta Lapangan: Judi di Silou Kahean Disebut Masih Beroperasi

Antara Klaim Polisi dan Fakta Lapangan: Judi di Silou Kahean Disebut Masih Beroperasi

3 hari ago
Wali Kota Wesly Hadiri Rapat Laporan Tahunan Perumda Tirta Uli, Laba 2025 Sebesar Rp2,8 M, Dividen ke Pemko Pematangsiantar Rp1,35 M

Wali Kota Wesly Hadiri Rapat Laporan Tahunan Perumda Tirta Uli, Laba 2025 Sebesar Rp2,8 M, Dividen ke Pemko Pematangsiantar Rp1,35 M

4 hari ago
Polres Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan : Ganja 77 Kg dan Sabu 1,1 Kg

Polres Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan : Ganja 77 Kg dan Sabu 1,1 Kg

4 hari ago
Wali Kota Wesly Temu Ramah dengan Pengurus Pusat GPI

Wali Kota Wesly Temu Ramah dengan Pengurus Pusat GPI

4 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Sabtu, Juni 13, 2026
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Samosir

Rekonstruksi Pembunuhan Janda Tua di Tomok Digelar

November 8, 2024
in Samosir
Rekonstruksi Pembunuhan Janda Tua di Tomok Digelar
ADVERTISEMENT

Samosir | Jenews.id, Rekonstruksi Peristiwa Pembunuhan yang terjadi di dusun II desa Tomok Parsaoran kecamatan Simanindo pada kamis 30 september 2021 dilaksanakan pihak Sat Reskrim Polres Samosir, Kamis (27/10/2021) di lokasi rumah korban.

Janda tua yang ditinggal mati suaminya Lamasi boru Sidabutar ( 74 ) Tahun. Peristiwa tersebut korban dibunuh pelaku ARH  yang pernah tinggal dirumah korban ketika bekerja memecah batu di tomok parsaoran.

Setelah melakukan pembunuhan terhadap korban pelaku juga melakukan tindakan bejat dengan menyetubuhi korban yang sudah meninggal dunia.

Rekonstruksi pembunuhan dipimpin langsung Wakapolres Samosir Kompol Rahmad Afandi.
dan pelaksanaan rekonstruksi dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Samosir AKP. Suhartona SH yang dibantu Kanit Pidum AIPTU Darmono, Samosir. SH yang membacakan 11 (sebelas) adegan terjadinya pembunuhan hingga penangkapan terhadap pelaku pembunuhan oleh pihak Kepolisian.

Rekonstruksi ini dihadiri dari  pihak kejaksaan kabupaten Samosir, Muhammad kenan lubis, S.H selaku Kasi pidum dan jaksa funsional Nova Margaretta, S.H, Chrispo Mual Natio Simanjuntak, S.H, Roland Tampubolon S.H, M.H dan saksi – saksi perkara tindak pidana pembunuhan serta masyarakat sekitar yang menyaksikan jalannya rekonstruksi.

“Dalam rekonstruksi pembunuhan tersebut, pelaku tindak Pidana pembunuhan memperagakan langsung adegan dari awal hingga akhir kejadian tindak Pidana pembunuhan hingga pelaku di tangkap pihak kepolisian Samosir.” Ucap Wakapolres Samosir.

ADVERTISEMENT

“Rekonstruksi yang kita laksanakan adalah dalam proses Penyidikan sebelum berkas perkara dikirim ke Kejaksaan Negeri Samosir, agar terang peristiwa tersebut yang disaksikan oleh Pengacara tersangka dan Para JPU Kejaksaan Negeri Samosir yang disampaikan Kasat Reskim Polres Samosir AKP Suhartona, SH

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan bahwa tersangka telah melakukan tindak Pidana dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun. (Putra)

Previous Post

Membagongkan! Arab Saudi Tawarkan 15 Stadion Futuristik dan Mewah untuk Menghelat Piala Dunia 2034

Next Post

Bangun Sinergitas, Aliansi Masyarakat Peduli Desa Pematang Rambai Sambangi Kantor Kecamatan Nibung Hangus

Next Post
Bangun Sinergitas, Aliansi Masyarakat Peduli Desa Pematang Rambai Sambangi Kantor Kecamatan Nibung Hangus

Bangun Sinergitas, Aliansi Masyarakat Peduli Desa Pematang Rambai Sambangi Kantor Kecamatan Nibung Hangus

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 965 kali.