• Latest
  • Trending
PT. TMP Tegaskan Mobil Karyawan Diserahkan Sebagai Jaminan, Bukan Ditahan Perusahaan

PT. TMP Tegaskan Mobil Karyawan Diserahkan Sebagai Jaminan, Bukan Ditahan Perusahaan

3 menit ago
GEGER! Demo Warga Pecah Ricuh — Muncul Dugaan Preman Bayaran, Koperasi Siluman & Nama Mantan Pangdam Turut Terseret

GEGER! Demo Warga Pecah Ricuh — Muncul Dugaan Preman Bayaran, Koperasi Siluman & Nama Mantan Pangdam Turut Terseret

7 hari ago
Bupati Simalungun Hadiri NasDem Eksekutif Forum di DPP NasDem

Bupati Simalungun Hadiri NasDem Eksekutif Forum di DPP NasDem

1 minggu ago
Ketua KRJP SUMUT Soroti Maraknya Peredaran Narkotika di Simalungun: Kinerja Kasat Narkoba Dianggap Lemah

Ketua KRJP SUMUT Soroti Maraknya Peredaran Narkotika di Simalungun: Kinerja Kasat Narkoba Dianggap Lemah

1 minggu ago
Pemkab Simalungun bersama PTPN IV Kebun Sidamanik Berkolaborasi atasi Banjir

Pemkab Simalungun bersama PTPN IV Kebun Sidamanik Berkolaborasi atasi Banjir

1 minggu ago
Oknum Kabid Disdukcapil Batu Bara Tertangkap Bersama Bawahan Perempuan di Kamar Hotel

Oknum Kabid Disdukcapil Batu Bara Tertangkap Bersama Bawahan Perempuan di Kamar Hotel

1 minggu ago
Vietnam Juara 1 Lari 400 Meter U 20 Putra di Kejuaraan Atletik Internasional

Vietnam Juara 1 Lari 400 Meter U 20 Putra di Kejuaraan Atletik Internasional

2 minggu ago
Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan: Desak Kapolda Periksa Kapolsek dan Penyidik Polsek Siantar Timur

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan: Desak Kapolda Periksa Kapolsek dan Penyidik Polsek Siantar Timur

2 minggu ago
Bulan Inklusi Keuangan dan Hari Indonesia Menabung 2025 di Simalungun: Momen Pembelajaran Literasi Bagi Masyarakat

Bulan Inklusi Keuangan dan Hari Indonesia Menabung 2025 di Simalungun: Momen Pembelajaran Literasi Bagi Masyarakat

2 minggu ago
Tuan Rondahaim Saragih Garingging Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI

Tuan Rondahaim Saragih Garingging Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI

2 minggu ago
Jasa Raharja Medan Umumkan Pemenang Undian Samsat Goes To Medan Melalui Instagram Live

Jasa Raharja Medan Umumkan Pemenang Undian Samsat Goes To Medan Melalui Instagram Live

2 minggu ago
ADVERTISEMENT
Tuan Rondahaim Saragih Garingging Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI

Tuan Rondahaim Saragih Garingging Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI

2 minggu ago
Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Proaktif dan Disiplin Dalam Pelayanan Masyarakat

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Proaktif dan Disiplin Dalam Pelayanan Masyarakat

2 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Kamis, November 27, 2025
Kamis, November 27, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Medan

PT. TMP Tegaskan Mobil Karyawan Diserahkan Sebagai Jaminan, Bukan Ditahan Perusahaan

November 27, 2025
in Medan
PT. TMP Tegaskan Mobil Karyawan Diserahkan Sebagai Jaminan, Bukan Ditahan Perusahaan
ADVERTISEMENT

Medan l Jenews.id, PT. TMP memberikan klarifikasi terkait kasus penggelapan dana oleh karyawan berinisial MPR. Menurut Sefri Ardi Tanjung, kuasa hukum PT TMP, mobil Calya milik MPR bukan ditahan oleh perusahaan, melainkan diserahkan sebagai jaminan atas kerugian perusahaan yang dilakukan oleh MPR.Demikian Penuturan Sefri Ardi Tanjung,SH., dari kantor Hukum S.A Tanjung & Fahri,Kuasa hukum PT.TMP kepada beberapa media disalah satu tempat di Jalan Putri Hijau, Medan Sumut. Rabu (26/11/2025).

MPR diduga melakukan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 485.341.000 selama tiga tahun terakhir. Modus operandi yang digunakan adalah pelanggan telah melakukan pembayaran barang, tetapi dana tidak disetorkan ke perusahaan.

Perusahaan telah meminta MPR untuk mengembalikan dana tersebut, namun MPR tidak memenuhi kewajibannya. PT TMP siap memberikan keterangan kepada pihak penyidik di kepolisian untuk mengklarifikasi kasus ini.

” MPR lah yang menyerahkan mobil secara sukarela sebagai jaminan, bukan perusahaan yang menahan mobil seperti pemberitaan miring beberapa media” Kata Sefri .

Untuk diketahui, sebelumnya MPR telah melaporkan manajemen PT. TMP ke Poldasu terkait dugaan Penggelapan satu unit mobil di Polda Sumatera Utara dan mengklaim telah mengembalikan seluruh dana kepada perusahaan melalui seseorang yang bernama Ria Safitri yang disebutnya sebagai admin keuangan PT.TMP. Namun perusahaan menyatakan bahwa klaim tersebut tidak benar dan bertentangan dengan data resmi perusahaan.

ADVERTISEMENT

Sedangkan menurut Sefri Tanjung diakhir keteranganya mengatakan, bahwa perusahaan tidak pernah melakukan pemecatan kepada MPR.

” Sampai saat ini yang bersangkutan MPR masih tetap berstatus sebagai karyawan diperusahaan PT.TMP, tidak pernah ada pemecatan yang bersangkutan”, kata Sefri.

Sedangkan rekan MPR berinisial S yang sebelumnya turut membuat laporan di kepolisian, telah mencabut laporannya dan telah mengakui kesalahannya, serta telah mengembalikan uang perusahaan, ujar Sefri mengakhiri.(Btg)

Previous Post

GEGER! Demo Warga Pecah Ricuh — Muncul Dugaan Preman Bayaran, Koperasi Siluman & Nama Mantan Pangdam Turut Terseret

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 1 kali.