JeNews.id I Simalungun, Kayaknya pihak Polres Simalungun dan jajarannya tidak main-main dengan perjudian termasuk togel online.
Termasuk, Polsek Serbalawan Resor Simalungun menunjukkan taringnya dengan meringkus dua orang pria diduga terlibat tindak pidana perjudian angka tebakan berhadiah jenis Toto Gelap Sydney online dengan situs “Aurora Toto” dan menggunakan akun Rajes65.
Kedua pria tersebut berinisial “PA”Lubis (34) yang merupakan seorang wiraswasta dan tinggal di Jalan Veteran Parluasan Barat Kelurahan Serbalawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, dan “R”Sinaga (48) beralamat di Lorong 1 Kelurahan Serbalawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.
Informasi dihimpun di Kepolisian menyebutkan, kedua tersangka diantaranya masing beryindak seorang bandar dan satu pemain tersebut berhasil diamankan pada Minggu, (18/06/2023) sekitar pukul 12.30 WIB di depan rumah milik Gomblo di Lorong IV Parluasan Barat Kelurahan Serbalawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.
Ketika itu, pihak kepolisian dipimpin Kanit Reskrim Polsek Serbelawan Ipda D.Marbun bersama anggota mendapatkan informasi dari masyarakat setempat yang melihat aktivitas perjudian angka tebakan jenis Sidney sering terjadi di lingkungan mereka.
Mendapat informasi berharga itu, petugas Polsek dengan gerak cepat turun ke TKP dan melakukan penyelidikan.Setibanya di lokasi petugas langsung megamankan kedua pria yang dicurigai melakukan permainan judi.
Kemudian, petugas menginterogasi “PA”Lubis dan menemukan uang tunai sebesar Rp120.000 serta satu unit handphone merk Vivo Y20 warna biru yang isinya berisi pesan whatsapp (WA) dari pembeli judi togel tebakan angka jenis Sydney.
Kepada petugas pelaku mengaku uang tersebut hasil dari penjualan judi togel jenis Sydney dan disetornya kepada “R”Sinaga yang melakukan pembelian togel jenis Sydney pada situs judi online Aurora Toto dengan menggunakan uang hasil penjualan.
Selain merungkus pelaku, Polisi menyita berbagai barang bukti, seperti 1 buah pulpen merk Pena bercorak kuning putih hitam dan 2 handphone merk Vivo Y20 warna biru dan Oppo A15 warna biru navy.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar Senin (19/06/2023) mengatakan, kedua pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan perjudian apapun dan mendorong masyarakat melaporkan kegiatan perjudian yang terjadi di lingkungan sekitar agar dapat dicegah.
“Kami pihak Polsek tidak akan tebang pilih dalam menindak pelaku kejahatan perjudian, baik itu pelaku kecil maupun bandar judi besar.
Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap perjudian serta memburu bandar judi serta memberantas kegiatan perjudian di wilayah hukumnya dan kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian dan melaporkan kegiatan perjudian yang terjadi di lingkungan sekitar, pungkas Kapolsek.
Teks foto: Kedua Tersangka Togel Sidney Online dan barang bukti diamankan di Polsek Serbalawan. (Foto/RH)
Editor
R.Hutagalung