Simalungun | Jenews.id, Gerombolan pencuri jaringan kabel milik PT PLN Persero diringkus Kepolisian sektor Serbelawan Kamis, (16/9/2021) pukul 06.00WIB.
Lokasi pencurian kabel ini berada disimpang Pondok Genteng, Nagori Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun.
Penangkapan terhadap 8 orang pelaku pencurian jaringan kabel milik PT PLN ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Serbelawan, AKP Abdullah Yunus Siregar SH.
Kedelapan pelaku yang diamankan tersebut adalah RG alias Ricko (31) warga Kerasaan II Kecamatan Pamatang Bandar Kabupaten Simalungun, Sah (36) warga Desa Pamatang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, RH alias Rahmat (27) warga Pamatang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Lalu YH alias Yosef (29) warga Bandar Sawah, Kecamatan Bandar, Simalungun.
Ada lagi AS alias Arianto (27) warga Bandar Sawah, Kecamatan Bandar, kabupaten Simalungun. Kemudian PBLT alias Putra (25) warga Bandar Sawah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, RD alias Dani (22) warga Babayu Pasar I Kecamatan Pamatang Bandar Kabupaten Simalungun dan yang terakhir adalah Asr (34) warga Kerasaan, Kecamatan Pematang Bandar, Simalungun.
Dalam keterangannya, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH melalui Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar SH menuturkan, penangkapan para pelaku berdasarkan atas adanya Laporan Polisi Nomor : LP/56/IX/2021/SPKT/Sek-Lawan/Res.Simal/Polda Sumut, pada tanggal 4 September 2021 yang lalu.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa PT PLN Persero ada kehilangan jaringan kabal MVTIC sepanjang 690 meter. Lokasi kehilangan berada di Simpang Pondok Genteng, Nagori Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek menuturkan, Akibat pencurian itu, pihak PT PLN Persero mengalami kerugian mencapai 276 juta rupiah.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar SH bersama Kanit Reskrim IPTU Sagala membantuk tim untuk dilakukan penyelidikan dengan cara pengintaian pada jam jam rawan di Jalan Medan. m
Mulai dari Limbong hingga Sinaksak, dilakukan Patroli dan pemantauan kabel listrik.
Tepat hari Kamis (16/9/2021) pagi, sekira pukul 06.00 Wib, Kapolsek memimpin pengungkapan dengan berhasil meringkus delapan orang pelaku di lokasi berbeda yakni daerah Laras Kecamatan Bandar Huluan, Simpang Merangir dan Simpang Merana di areal Kebun PT. Bridgestone.
Dari para pelaku ditemukan barang bukti 5 unit sepedamotor, 1 buat gergaji besi, 1 buah tang berwarna kuning bertulis Tekiro, 1 buah pisau Stenliss steel, 1 buah pisau bergagang bambu berwarna kuning, 4 buah goni berwarna putih berisikan tembaga. Kemudian 2 batang kayu rambung telah di potong dan 1 buah kabel listrik berukuran 5 meter yang telah di potong.
” Kedelapan pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Serbelawan guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. ” Kata AKP Abdullah Yunus Siregar. David Napitu. (DN7)