Batu Bara I Jenews.id, Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, Polres Batu Bara berhasil menangkap sejumlah bandar narkoba, termasuk target operasi yang telah lama buron. Sejak awal tahun 2024 hingga akhir Mei, Polres Batu Bara telah mengungkap 130 kasus narkoba, sebuah pencapaian yang luar biasa dan patut diapresiasi. Hal itu disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb kepada Jenews.id. Rabu (5/6/2024).
Ia juga menyampaikan bahwa gebrakan terbaru adalah penangkapan jaringan narkoba di Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh yang bermula dari penangkapan pengedar sabu pada awal Mei. Kemudian pengembangan kasus ini membuahkan hasil dengan ditangkapnya empat tersangka, tiga diantaranya merupakan satu keluarga. Meski aktor utama, yang dikenal dengan inisial S, berhasil melarikan diri, upaya ini tetap mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Apresiasi datang dari berbagai elemen masyarakat Kabupaten Batu Bara. Seperti yang diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Arif menyatakan kepuasannya atas kinerja Polres Batu Bara.
Hal senada juga disampaikan Seketaris GPBB Dedy SH, ia menyampaikan penggerebekan markas narkoba di Wilkum Batubara merupakan tindakan yang sangat tepat. “Syukur alhamdulillah, peredaran narkoba di Desa – Desa dapat diberantas dengan tertangkapnya anak-anak yang selama ini mengedarkan sabu. Dengan hilangnya sabu, dipastikan akan aman dari segala bentuk kejahatan,” ungkapnya.
“Terima Kasih Pak Polisi Polres Batubara AKBP Taufiq dan Kasatres Narkiba AKP Fery Kusnadi.Tandas seorang ibu.” (Ros)