Batu Bara I jenews.id, Polres Batu Bara berhasil ringkus pelaku perampokan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kelurahan Lima Puluh, Batu Bara. Penyergapan terduga pelaku perampokan terjadi sekira pukul 13.10 WIB di dekat Rel Kereta Api Lima Puluh, Selasa (13/09/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ini kasus pengembangan pelaku perampokan uang senilai lebih kurang 700 juta dan akan segera dibawa ke Polda Sumatera Utara (Poldasu).
Pelaku terlihat dimasukkan kedalam mobil berwarna putih dalam kondisi di borgol. Aksi penangkapan tim dari Polres Batu Bara sempat menjadi tontonan warga yang sedang melintas dijalan raya.
Saat ini belum diketahui nama – nama pelaku dan dimana mereka melakukan perampokan.
Saat dihubungi belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian, baik dari Humas Polres Batu Bara maupun dari Satreskrim, karena masih sibuk untuk proses penyerahan ke Poldasu, (Hz).