Batu Bara I jenews.id, Polres Batu Bara melalui Satres Narkoba melakukan razia ditempat hiburan dalam rangka kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah hukum Polres Batubara. Razia digelar di Singapore Land Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai, Rabu (07/9). Hal tersebut disampaikan Kasat Res Narkoba Polres Batubara, Jumat (9/9/2022).
Sementara razia dipimpin oleh AKP Sastrawan Tarigan, SH, MH Kasat Res Narkoba Polres Batubara, IPTU P. Tamba, Kanit II Sat Res Narkoba, IPDA R. Bimo Setiadi, S.Tr.K, Kanit I Sat Res Narkoba serta 12 personil Sat Res Narkoba.
Sebelumnya pelaksanaan kegiatan KRYD terlebih dahulu diberikan APP saat apel yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan, SH, MH.
Menurut Kasatres Narkoba kegiatan razia dilaksanakan di tempat hiburan Karaoke Singapure Land Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara terkait dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengungkapan kasus narkoba, ujarnya.
Sementara dari kegiatan KRYD ini telah berhasil mengamankan 18 (delapan belas) orang yang disinyalir terindikasi menkonsumsi narkoba jenis Extacy, yang mana mereka diamankan dari lokasi karaoke Singapure Land di room KTV nomor 101 dan room KTV nomor 111, ujar AKP Sastrawan Tarigan, SH, MH.
Saat diamankan terhadap mereka di TKP dilakukan interogasi lisan, dan mereka mengakui bahwa sebahagian dari mereka ada mengkonsumsi narkotika jenis pil Extacy, dan selanjutnya mereka semua diboyong ke sat res Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan interogasi, selanjutnya dilakukan tes urine awal terhadap mereka ternyata benar sebahagian dari mereka yaitu sebanyak 6 orang positif mengkonsumsi narkotika.
“Semua yang diamankan telah dilakukan interogasi di Satres Narkoba Polres Batubara, mengakui sebahagin dari mereka ada mengkonsumsi narkoba jenis Extacy, namun dari mereka tidak ada ditemukan lagi barang bukti berupa narkotika jenis Extacy karena telah habis di konsumsi, yang mana keberadaan mereka di TKP adalah dalam rangka karaoke (bernyanyi) untuk bersenang senang sehabis menghadiri acara ulang tahun teman mereka,” ujar Satres Narkoba.
“Terhadap 12 orang telah dikembalikan kepada pihak keluarga mereka, sedangkan terhadap yang 6 orang dilakukan asesmen medis di BNNK Batubara,” jelas Kasat Narkoba.
Adapun hasil tes urine yang positif mengkonsumsi narkotika jenis pil Extacy tersebut adalah IN, RD, SR, HL, NA, DA, tutup AKP Sastrawan Tarigan, SH, MH, (Hz).