• Latest
  • Trending
Pergi ke salon saat pandemi COVID-19, ini saran dokter Reisa

Pergi ke salon saat pandemi COVID-19, ini saran dokter Reisa

10 bulan ago
Polres Batu Bara Musnahkan NarkobaAsal Kebayoran Jakarta Pusat

Polres Batu Bara Musnahkan NarkobaAsal Kebayoran Jakarta Pusat

2 hari ago
Fakta baru,Pembunuhan Jasa Sinaga di Keroyok

Fakta baru,Pembunuhan Jasa Sinaga di Keroyok

2 hari ago
Bupati Simalungun Diminta jangan Tebang Pilih Terhadap Pejabat yang tidak Berpihak untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Simalungun Diminta jangan Tebang Pilih Terhadap Pejabat yang tidak Berpihak untuk Kepentingan Rakyat

2 hari ago
HPS “Main Proyek”, Pemuda dan Mahasiswa Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar

HPS “Main Proyek”, Pemuda dan Mahasiswa Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar

6 hari ago
Proyek Pembangunan Kantor Pangulu Dituding Ajang Korupsi Pangulu Nagori Tangga Batu

Proyek Pembangunan Kantor Pangulu Dituding Ajang Korupsi Pangulu Nagori Tangga Batu

6 hari ago
INALUM Gelar Pawai Obor, Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-80 RI

INALUM Gelar Pawai Obor, Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-80 RI

1 minggu ago
Herlina Hadiri Acara Penutupan Marpesta QRIS Pekan QRIS Nasional (PQN) yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW BI) Pematangsiantar

Herlina Hadiri Acara Penutupan Marpesta QRIS Pekan QRIS Nasional (PQN) yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW BI) Pematangsiantar

1 minggu ago
Warga Tangga Batu Sampaikan Rasa Syukur dan Terima Kasih kepada Anggota DPRD Simalungun

Warga Tangga Batu Sampaikan Rasa Syukur dan Terima Kasih kepada Anggota DPRD Simalungun

1 minggu ago
Dalam Rangka HUT Ke-80 RI Inalum Serahkan Bantuan Ke Veteran

Dalam Rangka HUT Ke-80 RI Inalum Serahkan Bantuan Ke Veteran

1 minggu ago
Wesly Silalahi Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 Tahun 2025

Wesly Silalahi Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 Tahun 2025

1 minggu ago
ADVERTISEMENT
Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 di Kabupaten Simalungun

Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 di Kabupaten Simalungun

1 minggu ago
Bupati Simalungun Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Bupati Simalungun Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

2 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Rabu, Agustus 27, 2025
Rabu, Agustus 27, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home LifeStyle Kesehatan

Pergi ke salon saat pandemi COVID-19, ini saran dokter Reisa

November 8, 2024
in Kesehatan, LifeStyle
Pergi ke salon saat pandemi COVID-19, ini saran dokter Reisa
ADVERTISEMENT

Jakarta | jenews.id

Perawatan kesehatan dan kecantikan menjadi kebutuhan dasar yang rutin dilakukan masyarakat secara berkala dan pada saat tertentu. Tempat jasa perawatan kesehatan dan kecantikan yang diperlukan oleh masyarakat seperti salon, barber shop, atau tukang cukur rambut semua masuk kategori fasilitas umum.

Adapun tempat-tempat tersebut berpotensi menjadi area penularan COVID-19, karena menimbulkan kontak erat antara pemberi jasa, pelayanan, dan pelanggannya, dan juga di beberapa tempat akan berpotensi menimbulkan kerumunan pelanggan.

Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan, untuk tetap menjaga fasilitas dan pelayanan jasa tersebut tetap aman COVID-19, maka perlu adanya penerapan protokol kesehatan.

Adapun protokol kesehatan tersebut sudah diatur dalam keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01. 07/Menkes/382/2020, yang isinya, bagi pelaku usaha wajib menyediakan sarana cuci tangan.

“Bisa memakai sabun atau hand sanitizer di pintu masuk dan tempat lain yang mudah diakses oleh pelanggan atau pengunjung, dan mewajibkan semua orang yang akan masuk harus mencuci tangan terlebih dahulu,” kata Dokter Reisa di Media Center Gugus Tugas Nasional, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (27/6).

Dokter Reisa juga menganjurkan bagi pengelola salon, barbershop dan jasa perawatan kecantikan lainnya agar melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk.

“Nah, kalau ditemukan pekerja, atau pelanggan, atau pengunjung dengan suhu diatas 37,3 derajat Celcius, dan sudah diperiksa sebanyak 2 kali dengan jarak 5 menit di antara pemeriksaan, dan mereka memiliki gejala penyakit, maka tidak diperkenankan untuk masuk,” jelasnya.

Selain itu, pada saat melakukan pelayanan jasa, pekerja wajib menggunakan alat pelindung diri, berupa masker, pelindung wajah atau face shield, atau pelindung mata, dan juga celemek, selama mereka bekerja.

Sedangkan, untuk pengunjung semua wajib menggunakan masker, dan ingat, tidak boleh dilepas selama perawatan berlangsung. Selanjutnya dianjurkan tidak ada peralatan yang digunakan secara bersamaan, seperti handuk, celemek, atau alat potong rambut, dan lain sebagainya.

Kemudian apabila terdapat alat yang harus dipakai secara berulang, maka harus disanitasi. Peralatan dan bahan tersebut itu dapat dicuci, bisa menggunakan deterjen, atau disterilkan dengan desinfektan.

Lebih lanjut, Dokter Reisa juga mengingatkan kepada para pelaku usaha jasa perawatan dan kecantikan agar selalu menjaga kualitas udara di tempat usaha atau tempat bekerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari yang masuk.

“Termasuk pembersihan filter AC dengan rutin, seperti pesan saya beberapa hari yang lalu,” jelasnya.

Selanjutnya, ia juga mengimbau agar transaksi dapat menggunakan pembayaran secara non tunai atau cashless dengan memperhatikan desinfeksi untuk mesin pembayaran. Namun, apabila harus menggunakan uang tunai, maka disarankan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

ADVERTISEMENT

“Nah, kalau harus bertransaksi dengan uang tunai, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, atau minimal menggunakan hand sanitizer setelahnya itu harus dibudayakan. Bahkan, budaya cashless ini sesuai loh dengan gerakan nasional non tunai atau GNNT yang dicanangkan oleh Bank Indonesia sejak Agustus 2014.” ujar Dokter Reisa.

Hal lain yang juga harus diperhatikan adalah seluruh lingkungan jasa perawatan kecantikan atau rambut dan sejenisnya, dan juga peralatan yang digunakan, harus dalam kondisi bersih. Dibersihkan dan disinfeksi secara berkala setiap sebelum dan setelah digunakan.

“Terutama, pada bagian-bagian permukaan meja, kursi, pegangan pintu, dan peralatan lain yang sering disentuh oleh orang lebih dari satu, dan yang paling penting, kita mesti budayakan juga kalau di dalam salon, atau barbershop, atau tempat perawatan kecantikan lainnya, kita harus menerapkan jaga jarak minimal 1 meter,” jelas Dokter Reisa.

“Nah, ini perlu kita budayakan, agar pengelola dan pelanggan sama-sama terbiasa mengatur jadwal harian, dan akan sangat bermanfaat,” imbuhnya.

Dilihat dari segi ekonomi, perawatan kesehatan dan kecantikan turut menyumbang pertumbuhan ekonomi dari sektor jasa dengan nilai yang tidaklah kecil dan juga mendorong tumbuhnya industri manufaktur di dalam negeri.

Beberapa ekonom menyatakan, bahwa sektor tersebut penting. Kontribusi sektor jasa saja mencapai lebih dari setengah dari produk domestik bruto, atau PDB nasional, dan hampir setengah angkatan tenaga kerja kita, bekerja di bidang jasa.

Sebagai informasi, pada tahun 2017, industri kosmetik nasional tumbuh 20 persen. Pada saat ini, produk kosmetik sudah menjadi kebutuhan primer bagi kaum wanita yang merupakan target utama dari industri kosmetik.

Selain itu, banyak pelaku usaha yang mulai berinovasi pada produk kosmetik untuk pria dan anak-anak, yang mana sebanyak 95 persen atau hampir semua industri kosmetik nasional, merupakan industri kecil dan menengah.

“Jadi, kembalinya produktifnya saudara-saudari kita di bidang ini, sangat penting, karena bermanfaat bagi diri kita dan juga orang banyak,” pungkas Dokter Reisa

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional

Previous Post

Walikota Pematangsiantar Serahkan Bansos Kepada Guru Sekolah Minggu Se – Kota Pematangsiantar

Next Post

Bupati Batu Bara Hadiri Pelantikan Muslikat Nahdlatul Ulama (NU) Batu Bara Periode 2021 – 2026

Next Post
Bupati Batu Bara Hadiri Pelantikan Muslikat Nahdlatul Ulama (NU) Batu Bara Periode 2021 – 2026

Bupati Batu Bara Hadiri Pelantikan Muslikat Nahdlatul Ulama (NU) Batu Bara Periode 2021 - 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 479 kali.