• Latest
  • Trending
Peredaraan Ganja 173 kg Jaringan Aceh Di Ungkap Polresta Deliserdang

Peredaraan Ganja 173 kg Jaringan Aceh Di Ungkap Polresta Deliserdang

2 tahun ago
Kepala Desa Benarkan Adanya Pengerusakan “Mangrove” di Teluk Belukar

Kepala Desa Benarkan Adanya Pengerusakan “Mangrove” di Teluk Belukar

23 jam ago
Wali Kota Wesly Terima Penghargaan BKPRMI: Peduli Anak Yatim dan Pemuda Masjid

Wali Kota Wesly Terima Penghargaan BKPRMI: Peduli Anak Yatim dan Pemuda Masjid

2 hari ago
Pamit Berangkat Sekolah, Siswi SMK di Nias Utara Ditemukan Tewas

Pamit Berangkat Sekolah, Siswi SMK di Nias Utara Ditemukan Tewas

2 hari ago
IN-Journal Chapter 1 Sukses Digelar, INALUM Dorong Jurnalisme Keberlanjutan

IN-Journal Chapter 1 Sukses Digelar, INALUM Dorong Jurnalisme Keberlanjutan

4 hari ago
Tahapan Pilkades di Desa Sidoharjo I Jati Baru Deliserdang Ternodai Isu SARA

Tahapan Pilkades di Desa Sidoharjo I Jati Baru Deliserdang Ternodai Isu SARA

4 hari ago
INALUM dan Pemkab Humbang Hasundutan Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Karhutla Melalui Pemberdayaan Masyarakat

INALUM dan Pemkab Humbang Hasundutan Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Karhutla Melalui Pemberdayaan Masyarakat

4 hari ago
Wali Kota Wesly Wisuda 65 Lansia, Lulusan Sekolah Lansia Mandiri Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Wisuda 65 Lansia, Lulusan Sekolah Lansia Mandiri Pematangsiantar

5 hari ago
Bakal Panas! KCBI Laporkan Pengerusakan Mangrove di Desa Teluk Belukar

Bakal Panas! KCBI Laporkan Pengerusakan Mangrove di Desa Teluk Belukar

5 hari ago
Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, Diduga Pengedar Sabu Diamankan

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, Diduga Pengedar Sabu Diamankan

5 hari ago
PERS BATU BARA BERGERAK…!!!“BONGKAR DUGAAN MAFIA DI LAPAS LABUHAN RUKU — COPOT KALAPAS, USUT JARINGAN NARKOBA!”

PERS BATU BARA BERGERAK…!!!“BONGKAR DUGAAN MAFIA DI LAPAS LABUHAN RUKU — COPOT KALAPAS, USUT JARINGAN NARKOBA!”

6 hari ago
Kapolsek Talawi  Kawal Aksi Unras Pers Batu Bara di Lapas Kelas II Labuhan Ruku

Kapolsek Talawi  Kawal Aksi Unras Pers Batu Bara di Lapas Kelas II Labuhan Ruku

6 hari ago
Polsek Talawi Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polsek Talawi Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

6 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Minggu, Mei 17, 2026
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Peredaraan Ganja 173 kg Jaringan Aceh Di Ungkap Polresta Deliserdang

November 8, 2024
in Hukum
Peredaraan Ganja 173 kg Jaringan Aceh Di Ungkap Polresta Deliserdang
ADVERTISEMENT

Deli Serdang | Jenews.id

“Kita mengamankan pelaku BF di Jalan Tangkul II, Kota Medan setelah transaksi di Kecamatan Batangkuis dan Percut Seituan dibatalkan. Dari lokasi tertangkapnya yang bersangkutan diamankan ganja 3 kg dari dalam jok motor Honda Vario BK 6150 AFW miliknya,” terang mantan Kapolres Madina itu.

Polresta Deliserdang membongkar peredaran narkotika jenis ganja kering seberat 173 kilogram. Dari pengungkapan itu, tiga pelaku diamankan. Dua orang perempuan dan seorang laki-laki.

“Ketiga pelaku berinisal BF (pria), SW dan SS. Mereka bertempat tinggal di Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan,” ujar Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK dalam keterangan persnya didampingi Wakapolresta AKBP Agus Sugiyarso SIK dan Kasatresnarkoba Kompol Zulkarnain SH, Senin (22/5).

ADVERTISEMENT

Ia menerangkan, pengungkapan kasus narkotika ini atas penyelidikan yang dilakukan tim Opsal Satresnarkoba Polresta Deliserdang dengan cara “undercover buy” di sejumlah lokasi.

Dari interogasi pelaku BF,  lanjut Irsan, ia mengaku memperoleh ganja dari Dedek dan Farhan di Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan. “Kami melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah Dedek dan Farhan, namun tidak ada di tempat. Di rumah itu, petugas mengamankan barang bukti ganja 170 kg terbungkus lakban kuning berada di dalam koper dan tas ransel. Begitu juga diamankan dua perempuan SW serta SS,” ungkap mantan Wakapolrestabes Medan itu.

Hasil pemeriksaan, sebut Irsan, SW merupakan istri siri Dedek, sedangkan SS orangtua Farhan. Keduanya diduga terlibat dalam binsis peredaran ganja.

“Terhadap Dedek dan Farhan tengah dilakukan pengejaran,” sebut Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 itu.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 111 ayat (2) Subs Pasal 132 ayat (1) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(rls/ong)

Previous Post

Upacara Penurunan Bendera Merah Putih, Walikota Medan di Wakili oleh H. Aulia Rachman

Next Post

Wali Kota Pematangsiantar sambut kehadiran atlet Marihat Inti Martial Arts Club

Next Post
Wali Kota Pematangsiantar sambut kehadiran atlet Marihat Inti Martial Arts Club

Wali Kota Pematangsiantar sambut kehadiran atlet Marihat Inti Martial Arts Club

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 348 kali.