• Latest
  • Trending
Peredaraan Ganja 173 kg Jaringan Aceh Di Ungkap Polresta Deliserdang

Peredaraan Ganja 173 kg Jaringan Aceh Di Ungkap Polresta Deliserdang

2 tahun ago
Bupati Batu Bara Sambut Tim Monitoring TP PKK Sumut di Desa Percontohan Aku Hatinya PKK

Bupati Batu Bara Sambut Tim Monitoring TP PKK Sumut di Desa Percontohan Aku Hatinya PKK

1 hari ago
PPM-SU Desak Kejati Sumut Periksa Kepala UPT SDABMBK Medan Timur Soal Dugaan Korupsi

PPM-SU Desak Kejati Sumut Periksa Kepala UPT SDABMBK Medan Timur Soal Dugaan Korupsi

1 hari ago
Lagi, Kamling Desa Sifalaete Tabaloho Buat Onar, Polisi Diminta Bertindak Tegas!

Lagi, Kamling Desa Sifalaete Tabaloho Buat Onar, Polisi Diminta Bertindak Tegas!

2 hari ago
Karyawan PT. Bridgestone Serang Warga Kerajaan Nagur Bolag

Karyawan PT. Bridgestone Serang Warga Kerajaan Nagur Bolag

4 hari ago
Dinsos Batu Bara Serahkan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar kepada Penyandang Disabilitas

Dinsos Batu Bara Serahkan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar kepada Penyandang Disabilitas

6 hari ago
Diduga Proyek Rehab Berat “Siluman” di SMAN 1 Tanjung Tiram, Pekerjaan Berlangsung Tanpa Papan Informasi

Diduga Proyek Rehab Berat “Siluman” di SMAN 1 Tanjung Tiram, Pekerjaan Berlangsung Tanpa Papan Informasi

6 hari ago
Ada Dugaan Mark Up 100%, Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut Desak Pengusutan Mega-Skandal Dishub Medan

Ada Dugaan Mark Up 100%, Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut Desak Pengusutan Mega-Skandal Dishub Medan

6 hari ago
Dinilai Tak Becus, Kepala Inspektorat Simalungun Roganda Sihombing Diminta Dicopot dari Jabatannya

Dinilai Tak Becus, Kepala Inspektorat Simalungun Roganda Sihombing Diminta Dicopot dari Jabatannya

7 hari ago
PPM-SU Desak APH Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Miliaran Rupiah di UPT SDABMBK Medan Timur

PPM-SU Desak APH Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Miliaran Rupiah di UPT SDABMBK Medan Timur

1 minggu ago
FSP LEM SPSI Inalum Gelar Gerakan Syukur 100 Ribu Kebaikan, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat dan Panti Asuhan

FSP LEM SPSI Inalum Gelar Gerakan Syukur 100 Ribu Kebaikan, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat dan Panti Asuhan

1 minggu ago
FARPKeN Desak Satpol-PP Tertibkan Pos Kamling “Ilegal” di Desa Sifalaete Tabaloho

FARPKeN Desak Satpol-PP Tertibkan Pos Kamling “Ilegal” di Desa Sifalaete Tabaloho

1 minggu ago
Resahkan Pengguna Jalan, Pos Kamling di Desa Sifalaete Tabaloho Disebut “Ilegal”

Resahkan Pengguna Jalan, Pos Kamling di Desa Sifalaete Tabaloho Disebut “Ilegal”

1 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Rabu, Juli 1, 2026
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Peredaraan Ganja 173 kg Jaringan Aceh Di Ungkap Polresta Deliserdang

November 8, 2024
in Hukum
Peredaraan Ganja 173 kg Jaringan Aceh Di Ungkap Polresta Deliserdang

Deli Serdang | Jenews.id

“Kita mengamankan pelaku BF di Jalan Tangkul II, Kota Medan setelah transaksi di Kecamatan Batangkuis dan Percut Seituan dibatalkan. Dari lokasi tertangkapnya yang bersangkutan diamankan ganja 3 kg dari dalam jok motor Honda Vario BK 6150 AFW miliknya,” terang mantan Kapolres Madina itu.

Polresta Deliserdang membongkar peredaran narkotika jenis ganja kering seberat 173 kilogram. Dari pengungkapan itu, tiga pelaku diamankan. Dua orang perempuan dan seorang laki-laki.

“Ketiga pelaku berinisal BF (pria), SW dan SS. Mereka bertempat tinggal di Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan,” ujar Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK dalam keterangan persnya didampingi Wakapolresta AKBP Agus Sugiyarso SIK dan Kasatresnarkoba Kompol Zulkarnain SH, Senin (22/5).

Ia menerangkan, pengungkapan kasus narkotika ini atas penyelidikan yang dilakukan tim Opsal Satresnarkoba Polresta Deliserdang dengan cara “undercover buy” di sejumlah lokasi.

Dari interogasi pelaku BF,  lanjut Irsan, ia mengaku memperoleh ganja dari Dedek dan Farhan di Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan. “Kami melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah Dedek dan Farhan, namun tidak ada di tempat. Di rumah itu, petugas mengamankan barang bukti ganja 170 kg terbungkus lakban kuning berada di dalam koper dan tas ransel. Begitu juga diamankan dua perempuan SW serta SS,” ungkap mantan Wakapolrestabes Medan itu.

Hasil pemeriksaan, sebut Irsan, SW merupakan istri siri Dedek, sedangkan SS orangtua Farhan. Keduanya diduga terlibat dalam binsis peredaran ganja.

“Terhadap Dedek dan Farhan tengah dilakukan pengejaran,” sebut Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 itu.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 111 ayat (2) Subs Pasal 132 ayat (1) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(rls/ong)

Previous Post

Upacara Penurunan Bendera Merah Putih, Walikota Medan di Wakili oleh H. Aulia Rachman

Next Post

Wali Kota Pematangsiantar sambut kehadiran atlet Marihat Inti Martial Arts Club

Next Post
Wali Kota Pematangsiantar sambut kehadiran atlet Marihat Inti Martial Arts Club

Wali Kota Pematangsiantar sambut kehadiran atlet Marihat Inti Martial Arts Club

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 371 kali.