• Latest
  • Trending
Peredaraan Ganja 173 kg Jaringan Aceh Di Ungkap Polresta Deliserdang

Peredaraan Ganja 173 kg Jaringan Aceh Di Ungkap Polresta Deliserdang

2 tahun ago
Wali Kota Wesly Galakkan Program Jumat Pagi Bersih Lingkungan (Jumpa Berlian)

Wali Kota Wesly Galakkan Program Jumat Pagi Bersih Lingkungan (Jumpa Berlian)

15 jam ago
Wali Kota Wesly Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Peresmian Rumah untuk Dhuafa oleh AMCF

Wali Kota Wesly Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Peresmian Rumah untuk Dhuafa oleh AMCF

15 jam ago
Wali Kota Wesly Sambut Kepulangan Jamaah Haji/Hajjah Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Sambut Kepulangan Jamaah Haji/Hajjah Pematangsiantar

15 jam ago
Pemkab Simalungun Gelar Rapat Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah: Cetak Biru Masa Depan

Pemkab Simalungun Gelar Rapat Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah: Cetak Biru Masa Depan

16 jam ago
Sewa-Menyewa Alat Berat di Dinas PUTR Gunungsitoli Sesuai Mekanisme

Sewa-Menyewa Alat Berat di Dinas PUTR Gunungsitoli Sesuai Mekanisme

2 hari ago
Wali Kota Wesly Ajak Rumah Sakit di Kota Pematangsiantar Tingkatkan Pelayanan

Wali Kota Wesly Ajak Rumah Sakit di Kota Pematangsiantar Tingkatkan Pelayanan

3 hari ago
Wali Kota Wesly dan Ny Liswati Saksikan Langsung Kemenangan Timnas U19 Indonesia di Stadion Utama Sumut

Wali Kota Wesly dan Ny Liswati Saksikan Langsung Kemenangan Timnas U19 Indonesia di Stadion Utama Sumut

3 hari ago
BPKP Sumut Apresiasi Wali Kota Wesly Peduli Upaya Pencegahan Korupsi

BPKP Sumut Apresiasi Wali Kota Wesly Peduli Upaya Pencegahan Korupsi

3 hari ago
PB ALAMP AKSI Soroti Skandal Rp 4,3 Miliar di RS Jiwa Prof. Ildrem: Aksi ‘Gila’ Pejabat Garong Uang Negara Dibongkar Massa!

PB ALAMP AKSI Soroti Skandal Rp 4,3 Miliar di RS Jiwa Prof. Ildrem: Aksi ‘Gila’ Pejabat Garong Uang Negara Dibongkar Massa!

4 hari ago
ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

5 hari ago
Polres Pematangsiantar Didesak Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan terhadap Anak Wartawan

Polres Pematangsiantar Didesak Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan terhadap Anak Wartawan

6 hari ago
Anak Wartawan Dikeroyok Brutal, Disulut Rokok dan Diancam Parang, Kapolres Pematangsiantar Diminta Jangan Diam!

Anak Wartawan Dikeroyok Brutal, Disulut Rokok dan Diancam Parang, Kapolres Pematangsiantar Diminta Jangan Diam!

6 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Sabtu, Juni 6, 2026
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Peredaraan Ganja 173 kg Jaringan Aceh Di Ungkap Polresta Deliserdang

November 8, 2024
in Hukum
Peredaraan Ganja 173 kg Jaringan Aceh Di Ungkap Polresta Deliserdang
ADVERTISEMENT

Deli Serdang | Jenews.id

“Kita mengamankan pelaku BF di Jalan Tangkul II, Kota Medan setelah transaksi di Kecamatan Batangkuis dan Percut Seituan dibatalkan. Dari lokasi tertangkapnya yang bersangkutan diamankan ganja 3 kg dari dalam jok motor Honda Vario BK 6150 AFW miliknya,” terang mantan Kapolres Madina itu.

Polresta Deliserdang membongkar peredaran narkotika jenis ganja kering seberat 173 kilogram. Dari pengungkapan itu, tiga pelaku diamankan. Dua orang perempuan dan seorang laki-laki.

ADVERTISEMENT

“Ketiga pelaku berinisal BF (pria), SW dan SS. Mereka bertempat tinggal di Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan,” ujar Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK dalam keterangan persnya didampingi Wakapolresta AKBP Agus Sugiyarso SIK dan Kasatresnarkoba Kompol Zulkarnain SH, Senin (22/5).

Ia menerangkan, pengungkapan kasus narkotika ini atas penyelidikan yang dilakukan tim Opsal Satresnarkoba Polresta Deliserdang dengan cara “undercover buy” di sejumlah lokasi.

Dari interogasi pelaku BF,  lanjut Irsan, ia mengaku memperoleh ganja dari Dedek dan Farhan di Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan. “Kami melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah Dedek dan Farhan, namun tidak ada di tempat. Di rumah itu, petugas mengamankan barang bukti ganja 170 kg terbungkus lakban kuning berada di dalam koper dan tas ransel. Begitu juga diamankan dua perempuan SW serta SS,” ungkap mantan Wakapolrestabes Medan itu.

Hasil pemeriksaan, sebut Irsan, SW merupakan istri siri Dedek, sedangkan SS orangtua Farhan. Keduanya diduga terlibat dalam binsis peredaran ganja.

“Terhadap Dedek dan Farhan tengah dilakukan pengejaran,” sebut Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 itu.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 111 ayat (2) Subs Pasal 132 ayat (1) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(rls/ong)

Previous Post

Upacara Penurunan Bendera Merah Putih, Walikota Medan di Wakili oleh H. Aulia Rachman

Next Post

Wali Kota Pematangsiantar sambut kehadiran atlet Marihat Inti Martial Arts Club

Next Post
Wali Kota Pematangsiantar sambut kehadiran atlet Marihat Inti Martial Arts Club

Wali Kota Pematangsiantar sambut kehadiran atlet Marihat Inti Martial Arts Club

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 358 kali.