Simalungun | jenews.id, Ketua Pimpinan Cabang Al Washliyah Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Menegaskan keberadaan bangunan yang berdampingan dengan SMK Al Washliyah bukan milik Washliyah Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Hal itu disampaikan Zulham Siregar selaku Ketua PC. Al Washliyah Dolok Batunanggar kepada Jenews.id, Jumat (19/2/2021).
Saya mengatakan bangunan yang berdiri disebelah SMK Al Washliyah, bukan milik Al Washliyah Kecematan Dolok Batu Nanggar, karena bangunan itu berdiri di lokasi atau di atas tanah milik Negara persisnya di Sekolah Dasar milik Pemkab Simalungun. Katanya melalui telepon seluler.
“Bangunan itu bukan milik Washliyah bang, walaupun berdampingan langsung dengan Sekolah SMK Al Washliyah, bukan berarti harus punya kita”. Sebutnya.
Apabila ada yang mengatakan itu milik Al Washliyah, sekali lagi kita tegaskan Al Washliyah tidak punya bangunan seperti itu. Ungkapnya.
Sebelumnya telah diberitakan Jenews.id, adanya dugaan Anggota DPRD Simalungun Adianto Pasaribu serobot tanah milik Negara, dugaan penyerobotan tanah milik Negara yang terjadi di Sarbelawan persisnya di lokasi Sekolah Dasar Milik Pemerintah Kabupaten Simalungun yang berdampingan dengan Sekolah SMK milik Alwashliyah Simalungun.
Beberapa informasi yang diperoleh Jenews.id, Selasa (16/2/2021) dari warga sekitar lokasi penyerobotan tanah mengatakan, bahwa bangunan yang berdiri itu adalah milik Adianto Pasaribu sebagai anggota DPRD Simalungun dari PPP.
Seperti yang diutarakan J. Purba, bangunan itu benar-benar milik Adianto Pasaribu. Namun apakah itu sudah diserahkan Pemkab Simalungun atau hanya pinjam pakai dirinya sudah tidak terlihat.
“Benar bangunan itusaya yang punya, soal ijinnya masih dalam proses pengurusan”. Ujarnya.
Pantauan awak media, terlihat bangunan itu persis disudut tanah milik Pemkab Simalungun. Kalau tidak diperhatikan dengan cermat, maka bangunan itu sepertinya milik Al Washliyah karena bangunannya lengket dengan dinding Sekolah Al Washliyah dengan corak yang sama. (Boang)