Pematangsiantar | Jenews.id, Pengakuan pasangan Suami Istri (Pasutri) pengemis bernama Fernando Ambarita dan boru Sinaga, cukup membuat terkejut petugas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematang Siantar.
Saat berada di ruang pembinaan Dinsos P3A Kota Pematang Siantar, Pasutri pengemis ini sambil memainkan handphone cerdas (smartphone) android miliknya, dengan santai wajah ttanpa salah Kepada petugas mengaku, setengah hari ia dapat Rp 70 ribu dari hasil mengemis di Kota Pematangsiantar.
Pengemis lainnya, Ani br Hasibuan, mengaku warga Kota Tebing Tinggi yang terjaring razia Dinsos P3A Kota Pematang Siantar, Rabu (15/12/2021) kemarin.
Sebut Ani, bila ia mengemis di Kota Tebing Tinggi, untuk mendapatkan Rp 2 ribu, cukup sulit. Sedangkan di Kota Pematang Siantar, dengan waktu yang tidak terlalu lama, ia bisa mendapat uang yang ia butuhkan untuk kebutuhan hidup. Setidaknya, ia bisa mendapat puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah.
“Kalau di Tebing (Kota Tebing Tinggi), mencari dua ribu saja payah,” ungkap Ani.
Dengan demikian, lanjut Ani, tidak jarang ia mengemis di Kota Pematang Siantar, hanya sampai jam 15.00 WIB. Setelahnya, kembali pulang ke Kota Tebing Tinggi dengan menumpang bus. “Jam-jam tiga aku sudah pulang,” ujarnya.
Tutur Ani, ia memiliki tiga orang anak. Satu anaknya cacat. Sehari-hari anaknya yang cacat bekerja sebagai pemulung. Sedangkan satu anaknya ada di Jakarta. Namun anaknya yang di Jakarta, sebutnya, tidak mengakui dirinya. Karena sudah 20 tahun tidak pernah kembali.
Kemudian satu lagi anaknya, ia tidak tahu dimana keberadaannya. “Aku tinggal sama anakku yang cacat di Tebing. Ada rumah papan dan tepas, dikasih orang kami tempati,” ucapnya.
Pekerja Sosial pada Dinsos P3A Kota Pematang Siantar Efendi Sibarani dikonfirmasi wartawan mengatakan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematang Siantar menggelar razia penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, dan hasilnya, pada Rabu (15/12/2021), sebanyak lima pengemis terjaring razia.
“Mereka terjerat razia saat mengemis di Jalan Kartini (depan Toko Roti Ganda), Jalan Sutomo (juga dari depan Toko Roti Ganda) dan Jalan Merdeka – Lampu Merah Makam Pahlawan dan lima pengemis yang terjaring, tak satupun diantaranya merupakan warga Kota Pematang Siantar,” ucapnya
“Seluruhnya warga dari luar Kota Pematang Siantar ini,” ucap Pekerja Sosial pada Dinsos P3A Kota Pematang Siantar Efendi Sibarani, saat melakukan pendataan.
Adapun ke lima pengemis itu diantaranya, Fatimah (65 tahun), warga Kabupaten Serdang Bedagei, Ani br Hasibuan (61 tahun) warga Kota Tebing Tinggi, Rita P Samosir (58 tahun) warga Tiga Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, serta pasangan suami istri Fernando Ambarita dan boru Sinaga, juga warga Tiga Dolok.
Efendi Sibarani mengatakan, Dinsos P3A telah berulang kali menggelar razia penertiban gepeng. Namun yang terjaring, umumnya warga dari luar Kota Siantar.
Katanya, keberadaan pengemis marak di Kota Pematang Siantar, tidak terlepas dari rasa suka dari para pengemis itu sendiri terhadap warga Kota Pematang Siantar, ketika mereka melakukan aksi untuk meminta belas kasihan. Warga Kota Pematang Siantar itu, sebutnya, tidak pelit.
“Karena orang Kota Pematang Siantar baik-baik dan tidak pelit memberikan uang,” ucap Efendi Sibarani, beranjak dari pengakuan pengemis yang selama ini terjaring razia, lalu menambahkan, pengemis di Kota Pematang Siantar bisa menghasilkan Rp 200 ribu perhari, bahkan lebih. Hal ini diakui para pengemis yang terjaring.
Sementara itu, pejabat fungsional penyuluh pada Dinsos P3A, Novri Sialagan mengatakan, para pengemis yang terjaring razia akan diberikan pembinaan.
Selanjutnya, masing-masing akan diantar ke daerah asalnya, dengan berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat. (taman)