Pematangsiantar | jenews.id
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kota Pematangsiantar yang telah mensosialisasikan masa perpanjangan pendaftaran bakal calon pasangan (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota mulai tanggal 11 sampai 13 September 2020, sampai malam ini, Minggu (13/09).
Hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran, belum tampak bapaslon lain yang datang mendaftar ke Kantor KPU Kota Pematangsiantar. “Sampai saat ini belum ada kami terima bapaslon yang mau mendaftar,” katanya kepada awak media jenews.id saat dikonfirmasi di Kantor KPU
Batas waktu atau masa perpanjangan pendaftaran bapaslon, kata Daniel, akan dibuka sampai pukul 24.00 wib. “Pokoknya kita stand by di sini, siapa tau ada yang datang, kita akan sambut,” jelasnya.
Saat ditanyai mengenai besaran anggaran yang dipergunakan dalam masa perpanjangan pendaftaran, kata Daniel, hal tersebut dipersilahkan dipertanyakan langsung kepada kepada Hermanto Panjaitan.
Menanggapi hal itu saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Hermanto Panjaitan menyebutkan, anggaran yang dipergunakan KPU untuk menggelar masa perpanjangan pendaftaran, hanya untuk biaya makan.
Pantauan awak media jenews.id di KPU masa perpanjangan pendaftaran ini, KPU tidak ada menyediakan tenda dan kursi seperti pada masa pendaftaran pada tanggal 4 sampai 6 September 2020 lalu dan untuk seluruh Komisioner KPU juga masih berada di tempat. (Remon)